Senin, 02 Maret 2009

JAMKESNAS

PEDOMAN PELAKSANAAN
JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
(JAMKESMAS)
2008
DEPARTEMEN KESEHATAN R.I.
JAKARTA
360.382
Ind
P
Katalog Dalam Terbitan, Departemen Kesehatan RI
Departemen Kesehatan RI, Sekretariat Jendral
Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat
(Jamkesmas).
Jakarta: Departemen Kesehatan, 2008
1. Judul I. HEALTH INSURANCE
360.382
Ind
p
Lampiran
Keputusan Menteri
Kesehatan
No.125/Menkes/SK/II/2008
Tanggal 6 Februari 2008
PEDOMAN PELAKSANAAN
JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
2008
DEPARTEMEN KESEHATAN R.I.
JAKARTA
KATA PENGANTAR
Kesehatan adalah hak dan investasi, dan semua warga negara berhak atas kesehatannya
termasuk masyarakat miskin. Diperlukan suatu sistem yang mengatur pelaksanaan bagi
upaya pemenuhan hak warga negara untuk tetap hidup sehat, dengan mengutamakan pada
pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Dalam rangka memenuhi hak masyarakat miskin sebagaimana diamanatkan konsititusi dan
undang-undang, Departemen Kesehatan menetapkan kebijakan untuk lebih memfokuskan
pada pelayanan kesehatan masyarakat miskin. Dasar pemikirannya adalah selain memenuhi
kewajiban pemerintah juga berdasarkan kajian bahwa indikator-indikator kesehatan akan
lebih baik apabila lebih memperhatikan pelayanan kesehatan yang terkait dengan kemiskinan.
Melalui Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin ini diharapkan dapat
menurunkan angka kematian ibu melahirkan, menurunkan angka kematian bayi dan balita
serta penurunan angka kelahiran disamping dapat terlayaninya kasus-kasus kesehatan
masyarakat miskin umumnya.
Saat ini pemerintah sedang memantapkan penjaminan kesehatan bagi masyarakat miskin
sebagai bagian dari pengembangan jaminan secara menyeluruh. Berdasarkan pengalaman
masa lalu dan belajar dari pengalaman berbagai negara lain yang telah lebih dahulu
mengembangkan jaminan kesehatan, sistem ini merupakan suatu pilihan yang tepat untuk
menata subsistem pelayanan kesehatan yang searah dengan subsistem pembiayaan
kesehatan. Sistem jaminan kesehatan ini akan mendorong perubahan-perubahan mendasar
seperti penataan standarisasi pelayanan, standarisasi tarif, penataan formularium dan
penggunaan obat rasional, yang berdampak pada kendali mutu dan kendali biaya.
Program ini sudah berjalan 4 (dua) tahun, dan telah memberikan banyak manfaat bagi
peningkatan akses pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan tidak mampu. Pada tahun
2008 ini terjadi perubahan pada penyaluran dana dan pengelolaannya. Untuk dana pelayanan
kesehatan masyarakat miskin di Puskesmas dan jaringannya disalurkan langsung ke
Puskesmas, sedangkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dikelola Departemen Kesehatan
dan pembayaran ke PPK langsung melalui kas negara. Penyaluran dana ini tetap dalam
kerangka penjaminan kesehatan bagi penduduk miskin yang tidak terpisahkan sebagai
kerangka jaringan dalam subsitem pelayanan yang seiring dengan subsistem pembiayaannya.
Tidak ada yang sempurna dari suatu sistem, namun kita mempunyai pilihan-pilihan yang
terbaik untuk di ambil. Kepada semua pihak terkait, Puskesmas dan Jaringannya, Rumah
Sakit, dan organisasi kemasyarakatan termasuk Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat,
serta Pemerintah Pusat dan Daerah diharapkan kontribusi dan perannya masing-masing
untuk dapat bersama-sama membantu kelancaran program ini. Atas peran serta semua pihak
kami ucapkan terima kasih.
Buku Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) ini mengatur
tentang aspek-aspek penyelenggaraan yang merupakan panduan dan pegangan bagi semua
pihak terkait. Untuk penyempurnaan pedoman ini diharapkan kritik dan saran semua pihak
guna perbaikannya.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita
semua, Amin.
Jakarta, Januari 2008
Menteri Kesehatan Republik Indonesia
DR. dr. Siti Fadilah Supari, Sp. JP (K)
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI i
DAFTAR LAMPIRAN ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Tujuan dan Sasaran 3
BAB II PENYELENGGARAAN
A. Landasan Hukum 4
B. Kebijakan Operasional 5
BAB III TATALAKSANA KEPESERTAAN
A. Ketentuan Umum 6
B. Administrasi Kepesertaan 8
BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN KESEHATAN
A. Ketentuan Umum 9
B. Prosedur Pelayanan 13
C. Manfaat yang Diperoleh Peserta Askeskin 15
BAB V TATALAKSANA PENDANAAN
A. Ketentuan Umum 19
B. Sumber dan Alokasi Dana Program 19
C. Penyaluran Dana ke PPK 20
D. Pencairan dan Pemanfaatan Dana di PPK 21
E. Pembayaran dan Pertanggungjawaban Dana di PPK 23
F. Verifikasi 27
BAB VI PENGORGANISASIAN
A. Tim Pengelola JAMKESMAS 29
B. Tim Koordinasi Program JAMKESMAS 31
C. Pelaksana Verifikasi di Kabupaten/Kota 33
BAB VII PEMANTAUAN DAN EVALUASI PROGRAM
A. Indikator Keberhasilan 35
B. Pemantauan dan Evaluasi 36
C. Penanganan Keluhan 37
D. Pembinaan dan Pengawasan 37
E. Pelaporan 37
BAB VIII PENUTUP 39
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran I Jumlah Sasaran Penduduk Miskin Program JAMKESMAS tahun 2008
Lampiran II Formularium Rumah Sakit Program JAMKESMAS Tahun 2008
Lampiran III Jenis Paket dan Tarif Pelayanan Kesehatan bagi Peserta Tahun 2008
Lampiran IV Formulir Rekapitulasi klaim Biaya dan Klaim Biaya Total Paket Manlak
Jamkesmas 2008 sesuai Tarif Paket Pelayanan Maskin 2007
Lampiran V Alur dan format Pelaporan Program JAMKESMAS
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H dan Undang-Undang Nomor 23/ 1992 tentang
Kesehatan, menetapkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan
kesehatan. Karena itu setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh
perlindungan terhadap kesehatannya, dan negara bertanggungjawab mengatur agar
terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya termasuk bagi masyarakat miskin dan
tidak mampu.
Kenyataan yang terjadi, derajat kesehatan masyarakat miskin masih rendah, hal ini
tergambarkan dari angka kematian bayi kelompok masyarakat miskin tiga setengah
sampai dengan empat kali lebih tinggi dari kelompok masyarakat tidak miskin.
Masyarakat miskin biasanya rentan terhadap penyakit dan mudah terjadi penularan
penyakit karena berbagai kondisi seperti kurangnya kebersihan lingkungan dan
perumahan yang saling berhimpitan, perilaku hidup bersih masyarakat yang belum
membudaya, pengetahuan terhadap kesehatan dan pendidikan yang umumnya masih
rendah. Derajat kesehatan masyarakat miskin berdasarkan indikator Angka Kematian
Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia, masih cukup tinggi, yaitu AKB
sebesar 26,9 per 1000 kelahiran hidup dan AKI sebesar 248 per 100.000 kelahiran
hidup serta Umur Harapan Hidup 70,5 Tahun (BPS 2007).
Derajat kesehatan masyarakat miskin yang masih rendah tersebut diakibatkan karena
sulitnya akses terhadap pelayanan kesehatan. Kesulitan akses pelayanan ini dipengaruhi
oleh berbagai faktor seperti tidak adanya kemampuan secara ekonomi dikarenakan biaya
kesehatan memang mahal. Peningkatan biaya kesehatan yang diakibatkan oleh berbagai
faktor seperti perubahan pola penyakit, perkembangan teknologi kesehatan dan
kedokteran, pola pembiayaan kesehatan berbasis pembayaran out of pocket, kondisi
geografis yang sulit untuk menjangkau sarana kesehatan. Derajat kesehatan yang
rendah berpengaruh terhadap rendahnya produktifitas kerja yang pada akhirnya menjadi
beban masyarakat dan pemerintah.
Untuk menjamin akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, sejak awal Agenda 100 hari
2
Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu telah berupaya untuk mengatasi hambatan
dan kendala tersebut melalui pelaksanaan kebijakan Program Jaminan Pemeliharaan
Kesehatan Masyarakat Miskin. Program ini diselenggarakan oleh Departemen
Kesehatan melalui penugasan kepada PT Askes (Persero) berdasarkan SK Nomor
1241/Menkes /SK/XI/2004, tentang penugasan PT Askes (Persero) dalam pengelolaan
program pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Program ini telah berjalan memasuki tahun ke empat dan telah banyak hasil yang
dicapai terbukti dengan terjadinya kenaikan yang luar biasa dari pemanfaatan program
ini dari tahun ke tahun oleh masyarakat miskin dan pemerintah telah meningkatkan
jumlah masyarakat yang dijamin maupun pendanaannya.
Namun disamping keberhasilan yang telah dicapai, masih terdapat beberapa
permasalahan yang perlu dibenahi antara lain: kepesertaan yang belum tuntas, peran
fungsi ganda sebagai pengelola, verifikator dan sekaligus sebagai pembayar atas
pelayanan kesehatan, verifikasi belum berjalan dengan optimal, kendala dalam
kecepatan pembayaran, kurangnya pengendalian biaya, penyelenggara tidak
menanggung resiko.
Atas dasar pertimbangan untuk pengendalian biaya pelayanan kesehatan, peningkatan
mutu, transparansi dan akuntabilitas dilakukan perubahan pengelolaan program
Jaminan Kesehatan Masyarakat miskin pada tahun 2008. Perubahan mekanisme yang
mendasar adalah adanya pemisahan peran pembayar dengan verifikator melalui
penyaluran dana langsung ke Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) dari Kas Negara,
penggunaan tarif paket Jaminan Kesehatan Masyarakat di RS, penempatan pelaksana
verifikasi di setiap Rumah Sakit, pembentukan Tim Pengelola dan Tim Koordinasi di
tingkat Pusat, Propinsi, dan Kabupaten/Kota serta penugasan PT Askes (Persero) dalam
manajemen kepesertaan. Untuk menghindari kesalahpahaman dalam penjaminan
terhadap masyarakat miskin yang meliputi sangat miskin, miskin dan mendekati miskin,
program ini berganti nama menjadi JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT yang
selanjutnya disebut JAMKESMAS dengan tidak ada perubahan jumlah sasaran.
Berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan pelaksanaan Tahun 2008, perlu di
terbitkan Pedoman Pelaksanaan JAMKESMAS Tahun 2008. Pedoman ini memberikan
petunjuk secara umum kepada semua pihak terkait dalam mekanisme pelaksanaan
Program JAMKESMAS tahun 2008. Untuk pengaturan lebih teknis maka diterbitkan
beberapa Petunjuk Teknis, dan pengembangan secara bertahap Sistem Informasi
Manajemen yang berbasis teknologi informasi.
3
B. TUJUAN DAN SASARAN
1. Tujuan Penyelenggaraan JAMKESMAS
Tujuan Umum :
Meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat
miskin dan tidak mampu agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal
secara efektif dan efisien.
Tujuan Khusus:
a. Meningkatnya cakupan masyarakat miskin dan tidak mampu yang mendapat
pelayanan kesehatan di Puskesmas serta jaringannya dan di Rumah Sakit
b. Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin
c. Terselenggaranya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel
2. Sasaran
Sasaran program adalah masyarakat miskin dan tidak mampu di seluruh Indonesia
sejumlah 76,4 juta jiwa, tidak termasuk yang sudah mempunyai jaminan
kesehatan lainnya.
4
BAB II
PENYELENGGARAAN
A. LANDASAN HUKUM
Pelaksanaan program JAMKESMAS berdasarkan pada :
1. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat (1) bahwa setiap orang berhak
hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapat lingkungan
yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Pasal 34
mengamanatkan ayat (1) bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar
dipelihara oleh negara, sedangkan ayat (3) bahwa negara bertanggungjawab atas
penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak.
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara
Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495)
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286)
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Tahun 2004 No. 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355)
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400)
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran
Negara Tahun 2004 No. 116, Tambahan Lembaran Negara No. 4431)
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun
2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara No. 4548)
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3637)
9. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2008 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
133, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4778)
5
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
(Lembaran Negara Tahun 1996 No.49, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3637)
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antar Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, Dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737)
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 No.89, Tambahan Lembaran Negara No.
4741)
13. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden No. 94 Tahun
2006
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1575/Menkes/Per/XI/2005 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan
B. KEBIJAKAN OPERASIONAL
1. JAMKESMAS adalah program bantuan sosial untuk pelayanan kesehatan bagi
masyarakat miskin dan tidak mampu. Program ini diselenggarakan secara
nasional agar terjadi subsidi silang dalam rangka mewujudkan pelayanan
kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat miskin.
2. Pada hakekatnya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin menjadi
tanggung jawab dan dilaksanakan bersama oleh Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah. Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota berkewajiban
memberikan kontribusi sehingga menghasilkan pelayanan yang optimal.
3. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat miskin mengacu pada prinsipprinsip:
a. Dana amanat dan nirlaba dengan pemanfaatan untuk semata-mata
peningkatan derajat kesehatan masyarakat miskin.
b. Menyeluruh (komprehensif) sesuai dengan standar pelayanan medik yang
’cost effective’ dan rasional.
c. Pelayanan Terstruktur, berjenjang dengan Portabilitas dan ekuitas.
d. Transparan dan akuntabel.
6
BAB III
TATA LAKSANA KEPESERTAAN
A. KETENTUAN UMUM
1. Peserta Program JAMKESMAS adalah setiap orang miskin dan tidak mampu
selanjutnya disebut peserta JAMKESMAS, yang terdaftar dan memiliki kartu dan
berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.
2. Jumlah sasaran peserta Program JAMKESMAS tahun 2008 sebesar 19,1 juta
Rumah Tangga Miskin (RTM) atau sekitar 76,4 juta jiwa bersumber dari data
Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2006 yang dijadikan dasar penetapan jumlah
sasaran peserta secara Nasional oleh Menteri Kesehatan RI (Menkes).
Berdasarkan Jumlah Sasaran Nasional tersebut Menkes membagi alokasi sasaran
kuota Kabupaten/Kota. Jumlah sasaran peserta (kuota) masing-masing
Kabupaten/Kota sebagai mana terlampir.
3. Berdasarkan Kuota Kabupaten/kota sebagaimana butir 2 diatas, Bupati/Walikota
menetapkan peserta JAMKESMAS Kabupaten/Kota dalam satuan jiwa berisi
nomor, nama dan alamat peserta dalam bentuk Keputusan Bupati/Walikota.
Apabila jumlah peserta JAMKESMAS yang ditetapkan Bupati/Walikota
melebihi dari jumlah kuota yang telah ditentukan, maka menjadi
tanggung jawab Pemda setempat.
4. Bagi Kabupaten/kota yang telah menetapkan peserta JAMKESMAS lengkap
dengan nama dan alamat peserta serta jumlah peserta JAMKESMAS yang sesuai
dengan kuota, segera dikirim daftar tersebut dalam bentuk dokumen elektronik
(soft copy) dan dokumen cetak (hard copy) kepada :
a. PT Askes (Persero) setempat untuk segera diterbitkan dan di distribusikan
kartu ke peserta, sebagai bahan analisis dan pelaporan.
b. Rumah sakit setempat untuk digunakan sebagai data peserta JAMKESMAS
yang dapat dilayani di Rumah Sakit, bahan pembinaan, monitoring dan
evaluasi, pelaporan dan sekaligus sebagai bahan analisis.
c. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Tim Pengelola JAMKESMAS
Kabupaten/Kota setempat sebagai bahan pembinaan, monitoring dan
evaluasi, pelaporan dan bahan analisis.
d. Dinas Kesehatan Propinsi atau Tim Pengelola JAMKESMAS Propinsi setempat
sebagai bahan kompilasi kepesertaan, pembinaan, monitoring, evaluasi,
7
analisis, pelaporan serta pengawasan.
e. Departemen Kesehatan RI, sebagai database kepesertaan nasional, bahan
dasar verifikasi Tim Pengelola Pusat, pembayaran klaim Rumah Sakit,
pembinaan, monitoring, evaluasi, analisis, pelaporan serta pengawasan.
5. Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menetapkan jumlah dan nama
masyarakat miskin (no, nama dan alamat), selama proses penerbitan distribusi
kartu belum selesai, kartu peserta lama atau Surat Keterangan Tidak Mampu
(SKTM) masih berlaku sepanjang yang bersangkutan ada dalam daftar
masyarakat miskin yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota.
6. Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum menetapkan jumlah,
nama dan alamat masyarakat miskin secara lengkap diberikan waktu
sampai dengan akhir Juni 2008. Sementara menunggu surat keputusan
tersebut sampai dengan penerbitan dan pendistribusian kartu peserta, maka kartu
peserta lama atau SKTM masih diberlakukan. Apabila sampai batas waktu
tersebut pemerintah Kabupaten/Kota belum dapat menetapkan sasaran
masyarakat miskinnya, maka terhitung 1 Juli 2008 pembiayaan pelayanan
kesehatan masyarakat miskin di wilayah tersebut menjadi tanggung
jawab pemerintah daerah setempat.
7. Pada tahun 2008 dilakukan penerbitan kartu peserta JAMKESMAS baru yang
pencetakan blanko, entry data, penerbitan dan distribusi kartu sampai ke peserta
menjadi tanggungjawab PT Askes (Persero).
8. Setelah peserta menerima kartu baru maka kartu lama yang diterbitkan sebelum
tahun 2008, dinyatakan tidak berlaku lagi meskipun tidak dilakukan penarikan
kartu dari peserta.
9. Bagi masyarakat miskin yang tidak mempunyai kartu identitas seperti
gelandangan, pengemis, anak terlantar, yang karena sesuatu hal tidak terdaftar
dalam Surat Keputusan Bupati/walikota, akan dikoordinasikan oleh PT Askes
(Persero) dengan Dinas Sosial setempat untuk diberikan kartunya.
10. Bagi bayi yang terlahir dari keluarga peserta JAMKESMAS langsung menjadi
peserta baru sebaliknya bagi peserta yang meninggal dunia langsung hilang hak
kepesertaannya
8
B. ADMINISTRASI KEPESERTAAN.
Administrasi kepesertaan meliputi: registrasi, penerbitan dan pendistribusian Kartu
sampai ke Peserta sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT Askes (Persero) dengan
langkah-langkah sebagai berikut:
1. Data peserta yang telah ditetapkan Pemda, kemudian dilakukan entry oleh PT
Askes (Persero) untuk menjadi database kepesertaan di Kabupaten/Kota.
2. Entry data setiap peserta meliputi antara lain :
a. nomor kartu,
b. nama peserta,
c. jenis kelamin
d. tempat dan tanggal lahir/umur
e. alamat
3. Berdasarkan database tersebut kemudian kartu diterbitkan dan didistribusikan
sampai ke peserta.
4. PT Askes (Persero) menyerahkan Kartu peserta kepada yang berhak, mengacu
kepada penetapan Bupati/Walikota dengan tanda terima yang ditanda
tangani/cap jempol peserta atau anggota keluarga peserta.
5. PT Askes (Persero) melaporkan hasil pendistribusian kartu peserta kepada
Bupati/Walikota, Gubernur, Departemen Kesehatan R.I, Dinas Kesehatan Propinsi
dan Kabupaten/ Kota serta Rumah Sakit setempat
ALUR REGISTRASI DAN DISTRIBUSI KARTU PESERTA
SASARAN KUOTA
KABUPATEN/KOTA
PENETAPAN SK
BUPATI/WALIKOTA
BERDASARKAN KUOTA
ENTRY DATA
BASE
KEPESERTAAN
SINKRONISASI DATA
BPS KAB/KOTA
DISTRIBUSI
KARTU
PESERTA
TERBIT
SASARAN
NASIONAL
76,4 JUTA JIWA
9
BAB IV
TATALAKSANA PELAYANAN KESEHATAN
A. KETENTUAN UMUM
1. Setiap peserta JAMKESMAS mempunyai hak mendapat pelayanan kesehatan
dasar meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan (RJ) dan rawat inap (RI), serta
pelayanan kesehatan rujukan rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL), rawat inap
tingkat lanjutan (RITL) dan pelayanan gawat darurat.
2. Pelayanan kesehatan dalam program ini menerapkan pelayanan berjenjang
berdasarkan rujukan.
3. Pelayanan rawat jalan tingkat pertama diberikan di Puskesmas dan jaringannya.
Pelayanan rawat jalan lanjutan diberikan di BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM dan
Rumah Sakit.
4. Pelayanan rawat inap diberikan di Puskesmas Perawatan dan ruang rawat inap
kelas III (tiga) di RS Pemerintah termasuk RS Khusus, RS TNI/POLRI dan RS
Swasta yang bekerjasama dengan Departemen Kesehatan. Departemen
Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atas nama Menteri
Kesehatan membuat perjanjian kerjasama (PKS) dengan RS setempat yang
diketahui kepala dinas kesehatan Propinsi meliputi berbagai aspek pengaturan
5. Pada keadaan gawat darurat ( emergency) seluruh Pemberi Pelayanan
Kesehatan (PPK) wajib memberikan pelayanan kepada peserta walaupun tidak
memiliki perjanjian kerjasama sebagaimana dimaksud butir 4. Penggantian biaya
pelayanan kesehatan diklaimkan ke Departemen Kesehatan melalui Tim Pengelola
Kabupaten/kota setempat setelah diverifikasi sesuai dengan ketentuan yang
berlaku pada program ini.
6. RS/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM melaksanakan pelayanan rujukan lintas
wilayah dan biayanya dapat diklaimkan oleh Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK)
yang bersangkutan ke Departemen Kesehatan.
7. Pelayanan obat di Puskesmas beserta jaringannya dan di Rumah Sakit dengan
ketentuan sebagai berikut :
a. Untuk memenuhi kebutuhan obat generik di Puskesmas dan jaringannya akan
dikirim langsung melalui pihak ketiga franko Kabupaten/Kota.
b. Untuk memenuhi kebutuhan obat dan bahan habis pakai di Rumah Sakit,
10
Instalasi Farmasi/Apotik Rumah Sakit bertanggungjawab
menyediakan semua obat dan bahan habis pakai untuk pelayanan
kesehatan masyarakat miskin yang diperlukan. Agar terjadi efisiensi
pelayanan obat dilakukan dengan mengacu kepada Formularium obat
pelayanan kesehatan program ini. (Sebagaimana terlampir)
c. Apabila terjadi kekurangan atau ketiadaan obat sebagaimana butir b diatas
maka Rumah Sakit berkewajiban memenuhi obat tersebut melalui koordinasi
dengan pihak-pihak terkait.
d. Pemberian obat untuk pasien RJTP dan RJTL diberikan selama 3 (tiga) hari
kecuali untuk penyakit-penyakit kronis tertentu dapat diberikan lebih dari 3
(tiga) hari sesuai dengan kebutuhan medis.
e. Apabila terjadi peresepan obat diluar ketentuan sebagaimana butir b diatas
maka pihak RS bertanggung jawab menanggung selisih harga tersebut
f. Pemberian obat di RS menerapkan prinsip one day dose dispensing
g. Instalasi Farmasi/Apotik Rumah Sakit dapat mengganti obat sebagaimana
butir b diatas dengan obat-obatan yang jenis dan harganya sepadan dengan
sepengetahuan dokter penulis resep.
8. Pelayanan kesehatan RJTL di BKMM/BBKPM/BKPM/ BP4/BKIM dan di Rumah
Sakit, serta pelayanan RI di Rumah Sakit yang mencakup tindakan, pelayanan
obat, penunjang diagnostik, pelayanan darah serta pelayanan lainnya
(kecuali pelayanan haemodialisa) dilakukan secara terpadu sehingga
biaya pelayanan kesehatan diklaimkan dan diperhitungkan menjadi
satu kesatuan menurut Jenis paket dan tarif pelayanan kesehatan
peserta Jamkesmas Tahun 2008 (lampiran III), atau penggunaan INA-DRG
(apabila sudah diberlakukan), sehingga dokter berkewajiban melakukan
penegakan diagnosa sebagai dasar pengajuan klaim.
9. Apabila dalam proses pelayanan terdapat kondisi yang memerlukan
pelayanan khusus dengan diagnosa penyakit/prosedur yang belum
tercantum dalam Tarif Paket INA-DRG sebagaimana butir 8, maka
Kepala Balai/Direktur Rumah Sakit memberi keputusan tertulis untuk sahnya
penggunaan pelayanan tersebut setelah mendengarkan pertimbangan dan
saran dari Komite Medik RS yang tarifnya sesuai dengan Jenis Paket
dan Tarif Pelayanan Kesehatan Peserta Jamkesmas Tahun 2008
10. Pada kasus-kasus dengan diagnosa sederhana, dokter yang memeriksa harus
11
mencantumkan nama jelas.
11. Pada kasus-kasus dengan diagnosa yang kompleks harus dicantumkan nama
dokter yang memeriksa dengan diketahui oleh komite medik RS
12. Untuk pemeriksaan/pelayanan dengan menggunakan alat canggih (CT Scan, MRI,
dan lain-lain), dokter yang menangani harus mencantumkan namanya dengan
jelas dan menandatangani lembar pemeriksaan/pelayanan kemudian diketahui
oleh komite medik.
13. Pembayaran pelayanan kesehatan dalam masa transisi sebelum pola Tarif Paket
JAMKESMAS tahun 2008 (INA DRG) sebagaimana butir 8 diatas berlaku efektif
(transisi) dilakukan pengaturan sebagai berikut:
a. Luncuran Dana pertama (awal)
Sebelum berlakunya Tarif Paket JAMKESMAS tahun 2008 (INA DRG)
secara efektif maka akan diberikan dana luncuran pertama untuk
penggantian biaya pelayanan peserta, dengan pengaturan sebagai sebagai
berikut:
1) Pembayaran RS dan BKMM/BBKPM/BKPM/ BP4/BKIM mengacu pada
Jenis paket dan tarif pelayanan kesehatan peserta Jamkesmas
Tahun 2008 (lampiran III)
2) Penulisan kode diagnosa ICD X
3) Membuat laporan rekapitulasi pertanggungjawaban
4) Akan dilakukan audit oleh Aparat Pengawas Fungsional yang ditunjuk
5) untuk pertanggungjawaban dan pemanfaatannya lihat pada bab
pendanaan
b. Luncuran dana kedua dengan dasar perhitungan:
1) Bila sudah ada pelaksana verifikasi dan kesiapan pembayaran paket,
maka akan dilakukan verifikasi dengan menggunakan pola pembayaran
mengacu pada Jenis paket dan tarif pelayanan kesehatan peserta
Jamkesmas Tahun 2008
2) Rumah Sakit mencantumkan diagnosa pada setiap klaim dengan
kewajiban menambahkan kode diagnosa yang tercantum dalam
Tarif Paket JAMKESMAS TAHUN 2008 (INA-DRG) meskipun kode
tersebut belum menjadi dasar pembayaran.
3) Bila belum ada pelaksana verifikasi, akan diluncurkan
pembiayaan dengan mengikuti ketentuan seperti luncuran
12
pertama (sebagaimana butir 10.a).
4) Membuat laporan rekapitulasi pertanggungjawaban
5) Akan dilakukan oleh Aparat Pengawas Fungsional yang ditunjuk.
c. Periode klaim Juli-Desember 2008 dasar besaran klaim RS mengacu
pada Tarif Paket JAMKESMAS di RS tahun 2008 (INA-DRG) yang
berlaku efektif.
14. Verifikasi pelayanan di Puskesmas (RJTP, RITP, Persalinan, dan Pengiriman
Spesimen, trasnportasi dan lainnya) di laksanakan oleh Tim Pengelola
JAMKESMAS Kabupaten/Kota.
15. Verifikasi pelayanan di BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM dan RS dilaksanakan oleh
Pelaksana Verifikasi.
16. Peserta tidak boleh dikenakan iur biaya dengan alasan apapun.
17. Dalam hal terjadi sengketa terhadap hasil penilaian pelayanan di BKMM/BBKPM/
BKPM/BP4/BKIM dan RS maka dilakukan langkah-langkah penyelesaian dengan
meminta pertimbangan kepada Tim Ad-Hoc yang terdiri dari unsur-unsur Dinas
Kesehatan Propinsi, IDI wilayah, Arsada dan MAB ( Medical Advisor Board) dan
JAN FEB MRT APR Dst
Dana Awal / Luncuran II
Transfer
RS
• Pola klaim mengacu Jenis paket
dan tarif Yankes peserta
Jamkesmas (lampiran III)
• Penyertaan diagnosa ICD X
• Laporan utk pertgjwban (rekap)
• Audit oleh APF
Klaim mingguan
Pertanggung
Jawaban
RS
• Pola klaim tarif paket
JAMKESMAS 2008 menurut
INA-DRG (paket)
• Pelaksana verifikasi
MEI JUN
JUL
Evaluasi
Pertanggung
Jawaban
Pembayaran
•Rekening bank KPPN •Rekening bank RS •Pemanafaatan diserahkan kepada daerah
Pertanggung
Jawaban
RS
• Bila sdh ada verifikator dilakukan
verifikasi dgn mengacu Jenis paket dan
tarif Yankes peserta Jamkesmas
(lampiran III)
• Penyertaan kodefikasi INA-DRG
• Laporan utk pertgjwban (rekap)
• Audit oleh APF
Pembayaran Paket Program Jamkesmas 2008
dan Masa Transisi
13
keputusannya bersifat final.
Untuk kelancaran pelaksanaan program, Kepala Balai-Balai, Direktur RS
dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat dapat membuat
petunjuk teknis pelaksanaan, selama tidak bertentangan dengan
ketentuan yang ada di dalam Pedoman ini.
Dalam hal diperlukan biaya transportasi rujukan pasien dari Puskesmas ke
sarana pelayanan kesehatan diatasnya maka menjadi tanggung jawab
Puskesmas yang merujuk (PP), sedangkan biaya transportasi rujukan dari
Rumah Sakit ke Rumah Sakit lainya menjadi tanggung jawab pemerintah
daerah setempat (PP)
B. PROSEDUR PELAYANAN
Prosedur untuk memperoleh pelayanan kesehatan bagi peserta, sebagai berikut:
1. Peserta yang memerlukan pelayanan kesehatan dasar berkunjung ke Puskesmas
dan jaringannya.
2. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, peserta harus menunjukkan kartu
yang keabsahan kepesertaannya merujuk kepada daftar masyarakat miskin yang
ditetapkan oleh Bupati/Walikota setempat. Penggunaan SKTM hanya berlaku
untuk setiap kali pelayanan kecuali pada kondisi pelayanan lanjutan terkait
dengan penyakitnya (ketentuan kesepertaan, lihat pada bab III )
3. Apabila peserta JAMKESMAS memerlukan pelayanan kesehatan rujukan, maka
yang bersangkutan dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan disertai surat
rujukan dan kartu peserta yang ditunjukkan sejak awal sebelum
mendapatkan pelayanan kesehatan, kecuali pada kasus emergency
4. Pelayanan rujukan sebagaimana butir ke-3 (tiga) diatas meliputi :
a. Pelayanan rawat jalan lanjutan (spesialistik) di Rumah Sakit, BKMM/ BBKPM
/BKPM/BP4/BKIM.
b. Pelayanan Rawat Inap kelas III di Rumah Sakit
c. Pelayanan obat-obatan
d. Pelayanan rujukan spesimen dan penunjang diagnostik
5. Untuk memperoleh pelayanan rawat jalan di BKMM/BBKPM/BKPM/ BP4/BKIM dan
14
Rumah Sakit peserta harus menunjukkan kartu peserta atau SKTM dan surat
rujukan dari Puskesmas di loket Pusat Pelayanan Administrasi Terpadu Rumah
Sakit (PPATRS). Kelengkapan berkas peserta diverifikasi kebenarannya oleh
petugas PT Askes (Persero). Bila berkas sudah lengkap, petugas PT Askes
(Persero) mengeluarkan Surat Keabsahan Peserta (SKP), dan peserta
selanjutnya memperoleh pelayanan kesehatan
6. Untuk memperoleh pelayanan rawat inap di BKMM/BBKPM/BKPM/ BP4/BKIM dan
Rumah Sakit peserta harus menunjukkan kartu peserta atau SKTM dan surat
rujukan dari Puskesmas di loket Pusat Pelayanan Administrasi Terpadu Rumah
Sakit (PPATRS). Kelengkapan berkas peserta diverifikasi kebenarannya
oleh petugas PT Askes (Persero). Bila berkas sudah lengkap, petugas PT
Askes (Persero) mengeluarkan SKP dan peserta selanjutnya memperoleh
pelayanan rawat inap.
7. Pada kasus-kasus tertentu yang dilayani di IGD termasuk kasus gawat
darurat di BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM dan Rumah Sakit peserta harus
menunjukkan kartu peserta atau SKTM dan surat rujukan dari Puskesmas di loket
Pusat Pelayanan Administrasi Terpadu Rumah Sakit (PPATRS). Kelengkapan
berkas peserta diverifikasi kebenarannya oleh petugas PT Askes (Persero). Bila
berkas sudah lengkap, petugas PT Askes (Persero) mengeluarkan surat
keabsahan peserta. Bagi pasien yang tidak dirawat prosesnya sama
dengan proses rawat jalan, sebaliknya bagi yang dinyatakan rawat inap
prosesnya sama dengan proses rawat inap sebagaimana item 5 dan 6
diatas.
8. Bila peserta tidak dapat menunjukkan kartu peserta atau SKTM sejak awal
sebalum mendapatkan pelayanan kesehatan, maka yang bersangkutan di beri
waktu maksimal 2 x 24 jam hari kerja untuk menunjukkan kartu tersebut. Pada
kondisi tertentu dimana ybs belum mampu menunjukkan identitas
sebagaimana dimaksud diatas maka Direktur RS dapat menetapkan status miskin
atau tidak miskin yang bersangkutan.
Yang dimaksud pada kondisi tertentu pada butir 8 diatas meliputi anak
terlantar, gelandangan, pengemis, karena domisili yang tidak
memungkinkan segera mendapatkan SKTM. Pelayanan atas anak terlantar,
gelandangan, pengemis dibiayai dalam program ini.
15
ALUR PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT
C. MANFAAT YANG DIPEROLEH MASYARAKAT MISKIN
Pada dasarnya manfaat yang disediakan untuk masyarakat miskin bersifat
komprehensif sesuai indikasi medis, kecuali beberapa hal yang dibatasi dan tidak
dijamin. Pelayanan kesehatan komprehensif tersebut meliputi antara lain:
1. Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya
a. Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP), dilaksanakan pada Puskesmas dan
jaringannya baik dalam maupun luar gedung meliputi pelayanan :
1) Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan
2) Laboratorium sederhana (darah, urin, dan feses rutin)
3) Tindakan medis kecil
4) Pemeriksaan dan pengobatan gigi, termasuk cabut/ tambal
Bagi sarana pelayanan kesehatan penerima rujukan, wajib memberikan
jawaban atas pelayanan rujukan (Rujukan Balik) ke sarana pelayanan
kesehatan yang merujuk disertai keterangan kondisi pasien dan tindak
lanjut yang harus dilakukan
Selama tenggang waktu 2 x 24 jam hari kerja pasien miskin belum mampu
menunjukan identitas miskinnya, pasien tersebut tidak boleh dibebankan
biaya dan seluruh pembiayaannya menjadi beban Rumah Sakit dan untuk
selanjutnya di klaimkan ke Departemen Kesehatan.
Peserta Loket
RS
SKP
Pelayanan
Kesehatan
Pulang
Kasus
Emergecy
RITL
Daftar Peserta
JAMKESMAS menurut
SK BUPATI/Walikota
Verifikasi Kepesertaan oleh
PPATRS (PT.Askes)
RJTL
16
5) Pemeriksaan ibu hamil/nifas/menyusui, bayi dan balita
6) Pelayanan KB dan penanganan efek samping (alat kontrasepsi disediakan
BKKBN)
7) Pemberian obat.
b. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP), dilaksanakan pada Puskesmas
Perawatan, meliputi pelayanan :
1) Akomodasi rawat inap
2) Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan
3) Laboratorium sederhana (darah, urin, dan feses rutin)
4) Tindakan medis kecil
5) Pemberian obat
6) Persalinan normal dan dengan penyulit (PONED)
c. Persalinan normal yang dilakukan di Puskesmas non-perawatan/bidan di
desa/Polindes/dirumah pasien/praktek bidan swasta.
d. Pelayanan gawat darurat (emergency). Kriteria/diagnosa gawat darurat,
sebagaimana terlampir.
2. Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan di BKMM/BBKPM/BKPM/ BP4/BKIM:
a. Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), dilaksanakan pada Puskesmas yang
menyediakan pelayanan spesialistik, poliklinik spesialis RS Pemerintah,
BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM meliputi:
1) Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan oleh
dokter spesialis/umum
2) Rehabilitasi medik
3) Penunjang diagnostik: laboratorium klinik, radiologi dan elektromedik
4) Tindakan medis kecil dan sedang
5) Pemeriksaan dan pengobatan gigi tingkat lanjutan
6) Pelayanan KB, termasuk kontap efektif, kontap pasca persalinan/
keguguran, penyembuhan efek samping dan komplikasinya (alat
kontrasepsi disediakan oleh BKKBN)
7) Pemberian obat yang mengacu pada Formularium Rumah Sakit
8) Pelayanan darah
9) Pemeriksaan kehamilan dengan risiko tinggi dan penyulit
b. Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL), dilaksanakan pada ruang perawatan
17
kelas III RS Pemerintah, meliputi :
1) Akomodasi rawat inap pada kelas III
2) Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan
3) Penunjang diagnostik: laboratorium klinik, radiologi dan elektromedik.
4) Tindakan medis
5) Operasi sedang dan besar
6) Pelayanan rehabilitasi medis
7) Perawatan intensif (ICU, ICCU, PICU, NICU, PACU)
8) Pemberian obat mengacu Formularium RS program ini
9) Pelayanan darah
10) Bahan dan alat kesehatan habis pakai
11) Persalinan dengan risiko tinggi dan penyulit (PONEK)
c. Pelayanan gawat darurat (emergency) kriteria gawat darurat, sebagaimana
terlampir
3. Pelayanan Yang Dibatasi (Limitation)
a. Kacamata diberikan dengan lensa koreksi minimal +1/-1 dengan nilai
maksimal Rp.150.000 berdasarkan resep dokter.
b. Intra Ocular Lens (IOL) diberi penggantian sesuai resep dari dokter spesialis
mata, berdasarkan harga yang paling murah dan ketersediaan alat
tersebut di daerah.
c. Alat bantu dengar diberi penggantian sesuai resep dari dokter THT,
pemilihan alat bantu dengar berdasarkan harga yang paling murah dan
ketersediaan alat tersebut di daerah.
d. Alat bantu gerak (tongkat penyangga, kursi roda, dan korset) diberikan
berdasarkan resep dokter dan disetujui Direktur Rumah Sakit atau pejabat
yang ditunjuk dengan mempertimbangkan alat tersebut memang dibutuhkan
untuk mengembalikan fungsi dalam aktivitas sosial peserta tersebut.
Pemilihan alat bantu gerak berdasarkan harga yang paling efisien dan
ketersediaan alat tersebut di daerah.
e. Pelayanan penunjang diagnostik canggih. Pelayanan ini diberikan hanya
pada kasus-kasus ‘life-saving’ dan kebutuhan penegakkan diagnosa yang
sangat diperlukan melalui pengkajian dan pengendalian oleh Komite Medik.
4. Pelayanan Yang Tidak Dijamin (Exclusion)
a. Pelayanan yang tidak sesuai prosedur dan ketentuan
18
b. Bahan, alat dan tindakan yang bertujuan untuk kosmetika
c. General check up
d. Prothesis gigi tiruan.
e. Pengobatan alternatif (antara lain akupunktur, pengobatan tradisional) dan
pengobatan lain yang belum terbukti secara ilmiah
f. Rangkaian pemeriksaan, pengobatan dan tindakan dalam upaya mendapat
keturunan, termasuk bayi tabung dan pengobatan impotensi.
g. Pelayanan kesehatan pada masa tanggap darurat bencana alam
h. Pelayanan kesehatan yang diberikan pada kegiatan bakti sosial
Manfaat jaminan yang diberikan ke peserta dalam bentuk pelayanan
kesehatan yang bersifat menyeluruh (komprehensif) berdasarkan
kebutuhan medik sesuai dengan standar pelayanan medik yang ’ cost
effective’ dan rasional, bukan berupa uang tunai.
19
BAB V
TATA LAKSANA PENDANAAN
A. KETENTUAN UMUM
1. Pendanaan Program JAMKESMAS merupakan dana bantuan sosial.
2. Pembayaran ke Rumah Sakit dalam bentuk paket, berdasarkan klaim. Khusus
untuk BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM pembayaran paket disetarakan dengan tarif
paket pelayanan rawat jalan dan atau rawat inap Rumah Sakit.
3. Pembayaran ke PPK disalurkan langsung dari kas Negara melalui PT. POS ke
Puskesmas dan KPPN melalui BANK ke Rumah Sakit/BBKPM/BKMM/
BKPM/BP4/BKIM
4. Peserta tidak boleh dikenakan iur biaya dengan alasan apapun.
B. SUMBER DAN ALOKASI DANA PROGRAM
Sumber Dana berasal dari APBN sektor Kesehatan Tahun Anggaran 2008 untuk dan
kontribusi APBD. Pemerintah daerah berkontribusi dalam menunjang dan melengkapi
pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di daerah masing-masing
meliputi antara lain :
1. Masyarakat miskin yang tidak masuk dalam pertanggungan kepesertaan Jaminan
Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS).
2. Selisih harga diluar jenis paket dan tarif pelayanan kesehatan tahun 2008
3. Biaya transportasi rujukan dan rujukan balik pasien maskin dari RS Kabupaten/
Kota ke RS yang dirujuk. Sedangkan biaya transportasi rujukkan dari puskesmas
ke RS/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM ditanggung oleh biaya operasional
Puskesmas.
4. Penanggungan biaya transportasi pendamping pasien rujukan.
5. Pendamping pasien rawat inap.
6. Menanggulangi kekurangan dana operasional Puskesmas.
Dana program dialokasikan untuk membiayai kegiatan pelayanan kesehatan dan
manajemen operasional program JAMKESMAS dengan rincian sebagai berikut :
1. Dana Pelayanan Kesehatan masyarakat miskin di:
a. Puskesmas dan jaringannya,
20
b. Rumah Sakit,
c. Rumah Sakit Khusus
d. Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM),
e. Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM),
f. Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM),
g. Balai Pengobatan Penyakit Paru (BP4),
h. Balai Kesehatan Indra Masyarakat (BKIM).
2. Dana manajemen operasional:
a. Administrasi kepesertaan,
b. Koordinasi Pelaksanaan dan Pembinaan program,
c. Advokasi, Sosialisasi,
d. Rekruitmen dan Pelatihan,
e. Monitoring dan Evaluasi Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat,
f. Kajian dan survey,
g. Pembayaran honor, investasi dan operasional,
h. Perencanaan dan pengembangan program,
i. SIM Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS).
C. PENYALURAN DANA KE PPK
1. PUSKESMAS
Dana untuk Pelayanan Kesehatan masyarakat miskin di Puskesmas dan
jaringannya disalurkan langsung dari Departemen Kesehatan (cq Ditjen Bina
Kesehatan Masyarakat) ke Puskesmas melalui pihak PT Pos Indonesia. Penyaluran
dana ke Puskesmas berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota yang mencantumkan nama dan alokasi Puskesmas penerima
dana yang akan dikirimkan secara bertahap.
2. RUMAH SAKIT /BKMM /BBKPM /BKPM /BP4 /BKIM
Dana untuk Pelayanan Kesehatan masyarakat miskin di Rumah Sakit/BKMM/
BBKPM/BKPM/BP4/BKIM disalurkan langsung dari Departemen Kesehatan melalui
Kas Negara (KPPN) ke rekening Bank Rumah Sakit/BKMM/BBKPM/BKPM/
BP4/BKIM. Pada tahap pertama diluncurkan dana awal sebesar 2 (dua) bulan
21
dana pelayanan kesehatan yang diperhitungkan berdasarkan jumlah klaim ratarata
perbulan tahun sebelumnya.
D. PENCAIRAN DAN PEMANFAATAN DANA DI PPK
1. PUSKESMAS
a. Puskesmas membuat Plan Of Action (POA) yang telah dibahas dan disepakati
sebelumnya pada forum lokakarya mini Puskesmas.
b. Setiap pengambilan dana dari rekening Puskesmas harus mendapat
persetujuan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau pejabat yang
ditunjuk sesuai dengan POA yang telah disusun sebagaimana butir a.
c. Dana yang diterima Puskesmas, dimanfaatkan untuk membiayai:
1) Dana pelayanan kesehatan dasar yang meliputi:
(a). Biaya pelayanan dalam dan luar gedung
(b). Biaya jasa pelayanan kesehatan
(c). Biaya transportasi petugas
(d). Biaya rawat inap
(e). Biaya penanganan komplikasi kebidanan dan neonatal di Puskesmas
PONED
(f). Biaya jasa pelayanan dokter spesialis dan penggunaan peralatan
penunjang spesialistik
(g). Biaya transport dan petugas kesehatan pendamping untuk rujukan
2) Dana pertolongan persalinan:
(a). Biaya pertolongan persalinan normal
(b). Biaya pelayanan nifas
Pengelolaan dan pemanfaatannya secara rinci atas dana pelayanan
kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya diatur dalam Keputusan Direktur
Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat No. HK.03.05/BI.3/2036/2007
Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar dan Pertolongan
Persalinan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin di
Puskesmas dan jaringannya Tahun 2007
22
2. RUMAH SAKIT/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM
Rumah Sakit menerima pembayaran setelah klaim yang diajukan, disetujui untuk
dibayar oleh Departemen Kesehatan.
Penerimaan klaim RS tahun 2008, pengelolaan dan pemanfaatannya diserahkan
pada mekanisme daerah.
Klaim Rumah Sakit tahun 2008 berdasarkan :
a. Jenis paket dan tarif pelayanan kesehatan tahun 2008 (dalam masa transisi),
sambil menunggu kesiapan INA-DRG .
b. Paket klaim tersebut diajukan oleh Rumah Sakit meliputi Peleyanan
Kesehatan RJTL, RITL, obat dan penunjang.
Biaya jasa pelayanan kesehatan mengacu pada Perda Tarif.
Apabila dalam Perda Tarif tersebut tidak mengatur tentang jasa
pelayanan kesehatan dapat dibuatkan Surat Keputusan
Bupati/Walikota berdasarkan usulan Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota
Berdasarkan Jenis paket dan tarif pelayanan kesehatan tahun 2008 , maka RS
melakukan klaim dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut;
1. Untuk berbagai jenis pelayanan (tindakan, pelayanan obat, penunjang
diagnostik, pelayanan darah serta pelayanan lainnya, tidak termasuk
pelayanan haemodialisa) diklaimkan secara terpadu oleh Rumah Sakit
sehingga biaya diklaimkan dan diperhitungkan menjadi satu kesatuan.
2. Dalam format klaim wajib dicantumkan diagnosa sebagai pembelajaran
awal penerapan INA-DRG
23
E. PEMBAYARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA DI PPK
1. PUSKESMAS
Pembayaran ke Puskesmas dan jaringannya harus dipertanggung jawabkan
dengan dilakukan verifikasi pelayanan meliputi: RJTP (jumlah kunjungan dan
rujukan), RITP, Persalinan, Transportasi Rujukan, Pelayanan Spesialistik oleh Tim
Pengelola JAMKESMAS Kabupaten/Kota.
2. RUMAH SAKIT/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM
Prosedur pembayaran pelayanan kesehatan di Rumah Sakit/BKMM/
BBKPM/BKPM/BP4/BKIM dilakukan secara bertahap. Tahapan pembayaran
pelayanan kesehatan ke Rumah Sakit adalah sebagai berikut:
a. Pembayaran Dana luncuran Pertama (awal) tahun 2008.
1) Departemen Kesehatan mengucurkan dana awal pada bulan Februari
2008 ke rekening RS/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM. Besarnya jumlah
dana yang dibayarkan dipehitungkan berdasarkan rata-rata pembayaran
per bulan di Rumah Sakit pada tahun sebelumnya. Dana luncuran
tersebut langsung disalurkan dari Departemen Kesehatan melalui KPPN
Pusat ke Rekening RS/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM.
2) RS/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM dapat langsung mengambil dan
menggunakan dana tersebut untuk pelayanan kesehatan peserta.
3) Pertanggung jawaban dana awal tersebut berupa klaim pelayanan
RS/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM yang besarannya mengacu pada
Jenis paket dan tarif pelayanan kesehatan tahun 2008 (lampiran III)
4) Sebelum terbentuknya Pelaksana Verifikasi, klaim pertanggung jawaban
dana awal tersebut langsung dikirim ke Tim Pengelola JAMKESMAS
Pusat, dengan menggunakan format rekapitulasi klaim biaya mingguan
untuk RJTL, IGD, ODC, dan RITL (form 1c sampai dengan 4c), serta
rekapitulas klaim biaya total (form 5) seperti terdapat dalam lampiran
IV.
5) Dana luncuran berikutnya dapat disalurkan bila dana luncuran awal telah
dipertanggungjawabkan.
6) Penerimaan klaim bagi RS Daerah, pertanggungjawaban, pengelolaan
dan pemanfaatannya diserahkan pada mekanisme Daerah. Khusus
untuk RS Vertikal/ BKMM/BBKPM /BKPM/BP4/BKIM disesuaikan dengan
24
peraturan yang berlaku.
7) Rumah Sakit dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan dan
ketentuan masing-masing RS/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM antara
lain: jasa medik/pelayanan, jasa sarana, pemenuhan kebutuhan bahan
medis habis pakai, dana operasional, pemeliharaan, obat, darah dan
kebutuhan administrasi pendukung lainnya. Khusus untuk belanja
investasi untuk Rumah Sakit daerah harus mendapat persetujuan Kepala
Dinas Kesehatan Propinsi dan untuk Rumah Sakit Vertikal persetujuan
dari Dirjen Bina Yanmed.
8) Seluruh berkas dokumen pertanggung jawaban disimpan oleh RS, dan
akan diaudit kemudian oleh Aparat Pengawas Fungsional (APF).
9) RS/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM mengirimkan laporan realisasi klaim
kepada Tim Pengelola JAMKESMAS Kabupaten/Kota.
10) Tim Pengelola JAMKESMAS Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi
realisasi klaim dan mengirimkan ke Tim Pengelola Propinsi
11) Tim Pengelola JAMKESMAS Propinsi melakukan rekapitulasi realisasi
klaim dan mengirimkan ke Tim Pengelola JAMKESMAS Pusat
BAGAN ALUR PENYALURAN DANA AWAL
REK. BANK RS
Bank
KPPN
KPPN
TIM PENGELOLA
JAMKESMAS PUSAT
PENGUJI
PK (SPP)
SPM
SP2D
Pertanggung
jawaban
keuangan
25
b. Pembayaran Dana Luncuran ke dua
Apabila telah terbentuk tenaga pelaksana verifikasi, maka akan dilakukan
verifikasi dengan mengacu pada Jenis paket dan tarif pelayanan kesehatan
tahun 2008, dengan demikian pembayaran dilakukan berdasarkan klaim RS
yang sudah di verifikasi.
1) Rumah Sakit/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM mengajukan klaim (setiap
minggu), sedangkan verifikasinya dilakukan setiap hari oleh tenaga
verifikasi
2) Rekapitulasi Klaim yang telah diverifikasi dikirimkan ke Tim Pengelola
JAMKESMAS Pusat yang ditanda tangani direktur Rumah Sakit dan
diketahui oleh pelaksana Verifikasi
3) Terhadap Klaim tersebut dilakukan telaah dan otorisasi oleh Tim
Pengelola Pusat untuk selanjutnya dilakukan pembayaran melalui KPPN.
4) Dasar besaran klaim mengacu sampai dengan bulan Juni 2008 tetap
mengacu pada jenis paket dan tarif pelayanan kesehatan tahun 2008
dengan kewajiban Rumah Sakit/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM
mencantumkan diagnosa pada setiap klaim dengan ditambahkan
kode diagnosa, meskipun kode tersebut belum dijadikan dasar
pembayaran.
5) Apabila belum ada tenaga pelaksana verifikasi pengaturan
penggunaannya seperti luncuran tahap pertama
c. Periode klaim Juli-Desember 2008 dasar besaran klaim RS mengacu
pada Tarif Paket JAMKESMAS di RS tahun 2008 (INA-DRG) yang berlaku
efektif.
1) Terhitung bulan Juli 2008, dasar besaran klaim Rumah
Sakit/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM mengacu pada Tarif Paket
Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Rumah Sakit Tahun
2008 (INA-DRG) sesuai dengan kode dan diagnosa penyakit.
2) Penerimaan klaim bagi RS Daerah, pengelolaan dan pemanfaatannya
diserahkan pada mekanisme Daerah. Khusus untuk RS Vertikal/
BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM disesuaikan dengan peraturan yang
berlaku.
3) Rumah Sakit dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan dan
ketentuan masing-masing RS antara lain: jasa medik/pelayanan, jasa
26
sarana, pemenuhan kebutuhan bahan medis habis pakai, dana
operasional, pemeliharaan, obat, darah dan kebutuhan administrasi
pendukung lainnya. Khusus untuk belanja investasi bagi Rumah Sakit
daerah harus mendapat persetujuan Kepala Dinas Kesehatan Propinsi
dan untuk Rumah Sakit Vertikal harus mendapatkan persetujuan Dirjen
Bina Yanmed, departemen kesehatan.
4) Seluruh berkas dokumen pertanggung jawaban disimpan oleh RS, dan
akan diaudit kemudian oleh Aparat Pengawas Fungsional (APF).
5) RS/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM mengirimkan laporan realisasi klaim
kepada Tim Pengelola JAMKESMAS Kabupaten/Kota.
6) Tim Pengelola JAMKESMAS Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi
realisasi klaim dan mengirimkan ke Tim Pengelola Propinsi
7) Tim Pengelola JAMKESMAS Propinsi melakukan rekapitulasi realisasi
klaim dan mengirimkan ke Tim Pengelola JAMKESMAS Pusat
Apabila pengajuan klaim oleh Rumah Sakit melebihi 30 hari
kalendar sejak pasien pulang, maka klaim tersebut tidak akan
dibayarkan. Ketentuan ini diberlakukan efektif mulai pelayanan
pada bulan April 2008.
Kekurangan ataupun kelebihan pembayaran pada bulan Januari
sampai dengan Maret 2008 akan diperhitungkan pada pembayaran
berikutnya.
Klaim Paket Jamkesmas di rekapitulasi mingguan oleh
RS/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM dan di verifikasi oleh Pelaksana
Verifikasi dan diajukan oleh RS ke Depkes untuk pembayaran.
Depkes membayar klaim paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah
tanggal Berita Acara Verifikasi oleh Tim Pengelola Pusat.
27
BAGAN ALUR PENYALURAN DANA BERDASARKAN KLAIM RUMAH SAKIT
F. VERIFIKASI
Verifikasi adalah kegiatan penilaian administrasi klaim yang diajukan PPK yang
dilakukan oleh Pelaksana Verifikasi dengan mengacu kepada standar penilaian klaim.
Tujuan dilaksanakannya verifikasi adalah diperolehnya hasil pelaksanaan program
Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin yang menerapkan prinsip kendali
biaya dan kendali mutu. Tiap-tiap RS/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM akan ditempatkan
pelaksana verifikasi yang jumlahnya diperhitungkan dari jumlah TT yang tersedia di
RS/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM dan beban kerja.
Verifikasi Program Jaminan Kesehatan Masyarakat meliputi: verifikasi administrasi
kepesertaan, administrasi pelayanan dan administrasi keuangan.
Klaim
RS
REK.
BANK RS
Verifikasi Adm Klaim
Oleh Pelaks.Verifikator
Bank
KPPN
KPPN TIM PENGELOLA
JAMKESMAS PUSAT
SPM
28
Pelaksana Verifikasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari di RS/BKMM/
BBKPM/BKPM/BP4/BKIM berdasarkan beban kerja di bawah koordinasi Tim Pengelola
JAMKESMAS Kabupaten/ Kota.
Pelaksana verifikasi ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Propinsi atas nama Menteri
Kesehatan yang ditugaskan untuk melaksanakan penilaian administrasi klaim yang
diajukan PPK, dengan mengacu kepada standar penilaian klaim, dan memproses klaim
sesuai dengan hak dan tanggung jawabnya.
PROSES VERIFIKASI
Proses verifikasi dalam pelaksanaan JAMKESMAS, meliputi:
1. Pengecekan kebenaran dokumen identitas peserta program Jaminan Kesehatan
Masyarakat
2. Pengecekan adanya Surat Rujukan dari PPK dan Penerbitan SKP (Surat
Keabsahan Peserta), (1 dan 2) Oleh PT Askes.
3. Proses memastikan dikeluarkannya data entry rekapitulasi pengajuan klaim oleh
petugas RS sesuai dengan format pengajuan klaim
4. Pengecekan kebenaran penulisan paket/diagnosa, prosedur, No. Kode
5. Pengecekan kebenaran besar tarif sesuai paket/diagnosa, prosedur, No. Kode
6. Pengiriman rekapitulasi pengajuan klaim yang di tanda tangani oleh Direktur
RS/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM ke TIM Pengelola JAMKESMAS Pusat,
tembusan Tim Pengelola JAMKESMAS Propinsi/Kabupaten/Kota
7. Mengirim laporan rekapitulasi dan realisasi pembayaran klaim RS/BKMM
/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM ke Tim Pengelola Pusat, Propinsi, Kabupaten/Kota
29
BAB VI
PENGORGANISASIAN
Pengorganisasian dalam penyelenggaraan JAMKESMAS terdiri dari Tim Pengelola dan Tim
Koordinasi JAMKESMAS di Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota, pelaksana verifikasi di PPK
dan PT. Askes (Persero). Tim Pengelola Jamkesmas bersifat Internal lintas program
Departemen Kesehatan sedangkan Tim koordinasi bersifat lintas Departemen.
A. TIM PENGELOLA JAMKESMAS
Tim Pengelola JAMKESMAS melaksanakan pengelolaan jaminan kesehatan bagi
masyarakat miskin meliputi kegiatan-kegiatan manajemen kepesertaan, pelayanan,
keuangan, perencanaan dan SDM, informasi, hukum dan organisasi serta telaah hasil
verifikasi. Tim Pengelola JAMKESMAS bersifat internal lintas program di Departemen
Kesehatan/Pusat dan Dinas Kesehatan Propinsi/Kabupaten/Kota.
1. TIM PENGELOLA JAMKESMAS PUSAT
Menteri Kesehatan membentuk Tim Pengelola Program JAMKESMAS Pusat terdiri dari
Penaggung Jawab, Pengarah, Pelaksana dan Sekretariat.
Penanggung Jawab Menteri Kesehatan sedangkan pengarah terdiri dari pejabat
eselon I diketuai oleh Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan RI. Ketua Tim
Pengarah dapat mengangkat penasehat teknis operasional program.
Pelaksana terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota yang merupakan
Pejabat Eselon I dan II Departemen Kesehatan. Sekretariat terdiri dari Ketua dan
Bidang-bidang meliputi bidang Kepesertaan, Pelayanan, Keuangan, Perencanaan dan
SDM, Informasi, hukum dan Organisasi, serta pelaksana Verifikator.
Tugas:
a. Penetapan kebijakan operasional dan teknis, pelaksanaan program Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)
b. Menyusun pedoman teknis pelaksanaan, penataan sasaran, penataan sarana
pelayanan kesehatan (pemberi pelayanan kesehatan)
c. Melaksanakan pertemuan berkala dengan pihak terkait dalam rangka evaluasi
penyelenggaraan program
30
d. Melakukan telaah hasil verifikasi, otorisasi dan realisasi pembayaran klaim.
e. Melakukan pembinaan, pengawasan dan menyusun laporan pelaksanaan
2. TIM PENGELOLA JAMKESMAS PROPINSI
Kepala Dinas Kesehatan Propinsi membentuk Tim Pengelola JAMKESMAS Propinsi
terdiri dari 1 (satu) orang Penanggung jawab yang dijabat oleh Kepala Dinas
Kesehatan Propinsi, 1 (satu) orang koordinator operasional dan 2 (dua) orang staf
yang membidangi kepesertaan, pelayanan, keuangan dan administratif.
Tugas:
a. Mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin
sesuai kebijakan yang sudah ditetapkan
b. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam penyelenggaraan program
Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS)
c. Melakukan verifikasi, pemantauan dan evaluasi
d. Melakukan analisis aspek kendali biaya, dan kendali mutu
e. Menyampaikan laporan pengelolaan penyelenggaraan program Jaminan
Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS).
3. TIM PENGELOLA JAMKESMAS KABUPATEN/KOTA
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota membentuk Tim Pengelola JAMKESMAS
Kabupaten/Kota.
Tim Pengelola JAMKESMAS Kabupaten/Kota terdiri dari 1 (satu) orang Penanggung
jawab yang dijabat oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota; dan 1 (satu) orang
koordinator operasional; 3 (tiga) orang staf yang membidangi kepesertaan,
pelayanan, keuangan dan administratif dan satu diantaranya ditugaskan juga sebagai
koordinator verifikator; serta pelaksana verifikasi sesuai kebutuhan.
Tugas:
a. Melakukan manajemen kepesertaan, manajemen pelayanan kesehatan,
manajemen keuangan
b. Mengkoordinasikan pelaksanaan verifikasi di PPK
c. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Menteri
Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Propinsi setempat.
31
B. TIM KOORDINASI PROGRAM JAMKESMAS
Tim Koordinasi Program JAMKESMAS melaksanakan koordinasi penyelenggaraan jaminan
kesehatan masyarakat miskin yang melibatkan lintas sektor dan stakeholder terkait
dalam berbagai kegiatan seperti koordinasi, sinkronisasi, pembinaan, pengendalian dan
lain-lain.
1. TIM KOORDINASI JAMKESMAS PUSAT
Menteri Kesehatan membentuk Tim koordinasi JAMKESMAS Pusat terdiri dari
Pelindung, Ketua dan Anggota serta Sekretariat. Tim koordinasi bersifat lintas
sektor terkait, diketuai oleh Sekretaris Utama Kementrian Kordinasi Kesejahteraan
Rakyat dengan anggota terdiri dari Pejabat Eselon I Departemen terkait dan
unsur lainnya.
Tugas Tim :
a. Menetapkan arah kebijakan koordinasi dan sinkronisasi Program Jaminan
Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS)
b. Melakukan pembinaan dan pengendalian program.
Struktur Tim Koordinasi Program JAMKESMAS Tingkat Pusat berikut:
Pelindung : Menteri Kesehatan
Ketua : Sekretaris Utama Menko Kesra
Anggota : Sekjen Depkes
: Sekjen Depdagri
: Sekjen Depsos
: Deputi Bidang SDM Bappenas
: Sekjen Depkeu
: Dirjen Binkesmas
: Dirjen Yanmedik
: Ketua Komisi IX DPR RI
: Dirut PT. Askes (Persero)
Sekretariat
Ketua : Kepala Bagian Tata Usaha PPJK
Staf sekretariat : 4 orang
2. TIM KOORDINASI PROPINSI
Gubernur membentuk Tim Koordinasi Program JAMKESMAS Tingkat Propinsi
terdiri dari Pelindung, Ketua dan Anggota serta Sekretariat. Tim koordinasi
32
bersifat lintas sektor terkait dalam pelaksanaan progran JAMKESMAS, diketuai
oleh Sekretaris Daerah Propinsi dengan anggota terdiri dari Pejabat terkait.
Tugas :
a. Menetapkan arah kebijakan koordinasi dan sinkronisasi program
Jaminan Kesehatan Masyarakat yang tetap mengacu pada kebijakan pusat
b. Melakukan pembinaan dan pengendalian program
Struktur Tim Koordinasi JAMKESMAS Tingkat Propinsi berikut:
Pelindung : Gubernur
Ketua : Sekretaris Daerah
Anggota : Kadinkes Propinsi
: Asisten Kesra
: Direktur Rumah Sakit
: Ketua Komisi DPRD yang membidangi Kesehatan
: Kepala PT. Askes (Persero) Regional/ Cabang
Sekretariat
Ketua : Kasubdin/Kabid yang bertanggung jawab pada program
Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan
Staf Sekretariat : 2 orang
3. TIM KOORDINASI KABUPATEN/KOTA
Bupati/ Walikota membentuk Tim Koordinasi JAMKESMAS Tingkat
Kabupaten/Kota terdiri dari Pelindung, ketua dan Anggota serta Sekretariat. Tim
koorsinasi bersifat lintas sektor terkait dalam pelaksanaan progran JAMKESMAS,
diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten atau kota dengan anggota terdiri dari
Pejabat terkait.
Tugas :
a. Menetapkan arah kebijakan koordinasi dan sinkronisasi Program JAMKESMAS
Tingkat Kabupaten/Kota
b. Melakukan pembinaan dan pengendalian Program JAMKESMAS Tingkat
Kabupaten/Kota.
Struktur Tim Koordinasi Program JAMKESMAS Tingkat Kabupaten/Kota
berikut :
Pelindung : Bupati/ Walikota
Ketua : Sekretaris Daerah
33
Anggota : Kadinkes Kabupaten/Kota
: Asisten Kesra
: Direktur Rumah Sakit
: Ketua Komisi DPRD yang membidangi Kesehatan
: Kepala PT. Askes (Persero) Cabang/ AAM
Sekretariat
Ketua : Kasubdin/kabid yang bertanggung jawab program
Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan
Staf Sekretariat : 2 orang
C. PELAKSANA VERIFIKASI DI KABUPATEN/KOTA
Kepala Dinas Kesehatan Propinsi atas nama Menteri Kesehatan berdasarkan usul Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menetapkan Pelaksana Verifikasi.
Tugas:
1. Melaksanakan verifikasi adminsitrasi kepesertaan
2. Melaksanakan verifikasi adminsitrasi pelayanan
3. Melaksanakan verifikasi adminsitrasi pembiayaan
Fungsi:
1. Mengecek kebenaran dokumen identitas peserta program Jamkesmas
2. Memastikan adanya Surat Rujukan dari PPK
3. Memastikan dikeluarkannya Surat Keabsahan Peserta (SKP)
4. Memastikan dikeluarkannya data entry rekap pengajuan klaim oleh petugas RS sesuai
dengan format pengajuan klaim
5. Mengecek kebenaran penulisan paket/diagnosa, prosedur, No. Kode
6. Mengecek kebenaran besar tarif sesuai paket/diagnosa, prosedur, No. Kode
7. Memastikan formulir pengajuan klaim di setujui penanggung jawab PPK
8. Mengirim rekapitulasi pengajuan klaim yang di tanda tangani oleh Direktur
RS/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM ke Depkes, tembusan Tim Pengelola
Kabupaten/Kota
9. Membuat laporan rekapitulasi klaim dan realisasi pembayaran klaim
RS/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM ke Tim Pengelola Pusat, Propinsi, Kabupaten/Kota
34
D. PT. ASKES (PERSERO)
PT. Askes (Persero) atas penugasan Menteri Kesehatan, melaksanakan tugas-tugas
manajemen kespesertaan didukung dengan jaringan kantor terdiri atas :
1. PT. Askes (Persero)
2. PT. Askes (Persero) Regional
3. PT. Askes (Persero) Cabang dan Area Asisten Manajer (AAM)
Tugas :
1. Melakukan penatalaksanaan kepesertaan meliputi:
a. Melakukan advokasi kepada Bupati/ Walikota untuk :
1). Menetapkan sasaran bagi daerah yang belum menetapkan SK
Bupati/Walikota dengan identitas peserta.
2). Melakukan updating data sebagai sumber data tahun selanjutnya bagi
daerah yang sudah menetapkan SK Bupati/Walikota.
3). Memberikan penjelasan tentang resiko kelebihan jumlah dari kuota yang
telah ditetapkan oleh Departemen Kesehatan Propinsi/ Kabupaten/Kota
dan Departemen Kesehatan.
b. Membuat data base kepesertan sesuai SK Bupati/Walikota terbaru.
c. Mendistribusikan data base kepesertaan kepada Rumah Sakit/
BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM, Dinas Kesehatan Propinsi/Kabupaten/Kota
dan Departemen Kesehatan.
d. Pencetakan blanko kartu, entry, penerbitan dan distribusi kartu sampai
kepada peserta
e. Melakukan analisis kepesertaan berdasarkan aspek demografi (umur dan
jenis kelamin).
2. Melakukan penatalaksanaan pelayanan meliputi:
a. Melakukan verifikasi kepesertaan untuk RJTL, IGD dan RITL.
b. Melakukan telaah utilisasi kepesertaan.
3. Melakukan Penatalaksanaan organisasi dan manajemen kepesertaan meliputi :
a. Melakukan penanganan keluhan yang berkaitan dengan kepesertaan.
b. Melakukan pengolahaan dan analisis data kepesertaan.
c. Melakukan pelaporan manajemen kepesertaan dan lainya yang keseluruhan
yang menjadi beban tugasnya.
35
BAB VII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI PROGRAM
A. INDIKATOR KEBERHASILAN
Sebagai patokan dalam menilai keberhasilan dan pencapaian dari pelaksanaan
penyelenggaraan program JAMKESMAS secara nasional, diukur dengan indikatorindikator
sebagai berikut:
1. Indikator Input
Untuk indikator input yang akan dinilai yaitu:
a. Adanya Tim Koordinasi JAMKESMAS di tingkat Pusat/Prop/Kabupaten/Kota
b. Adanya Tim Pengelola JAMKESMAS di tingkat Pusat/Prop/Kabupaten/Kota
c. Adanya Pelaksana Verifikasi di semua RS
d. Tersedianya anggaran untuk manajemen operasional
e. Tersedianya APBD untuk maskin diluar Jaminan Kesehatan Masyarakat
(JAMKESMAS)
2. Indikator Proses
Untuk indikator proses yang akan dinilai yaitu:
a. Adanya database kepesertaan 100% di Kabupaten/Kota
b. Tercapainya distribusi Kartu Peserta JAMKESMAS 100%
c. Pelaksanaan Tarif Paket JAMKESMAS di RS (INA-DRG)
d. Penyampaian klaim yang tepat waktu
e. Pelaporan yang tepat waktu
3. Indikator Output
Untuk indikator Output yang diinginkan dari program ini yaitu:
a. Peningkatan cakupan kepesertaan dengan indikator yaitu:
1) 100% Kabupaten/Kota mempunyai data base kepesertaan
2) Cakupan kepemilikan kartu 100%
b. Peningkatan cakupan dan mutu pelayanan dengan indikator:
1) Kewajaran tingkat Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) dan Rawat Inap
Tingkat Pertama (RITP)
2) Kewajaran tingkat rujukan dari PPK I ke PPK II/III
3) Kewajaran Kunjungan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
4) Kewajaran Kunjungan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL),
36
5) Ketepatan mekanisme pembayaran dengan penggunaan Tarif Paket
JAMKESMAS di RS (INA-DRG)
c. Kecepatan pembayaran Klaim dan meminimalisasi penyimpangan, dengan
indikator:
1) Klaim diajukan setiap hari Jum’at
2) Pembayaran klaim selambat-lambatnya 7 hari setelah tanggal berita
acara verifikasi di Depkes
3) Peningkatan transparansi dan akuntabilitas
B. PEMANTAUAN DAN EVALUASI
1. Tujuan pemantauan dan evaluasi
Pemantauan dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang kesesuaian antara
rencana dengan pelaksanaan Program Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Masyarakat (JAMKESMAS), sedangkan evaluasi dilakukan untuk melihat
pencapaian indikator keberhasilan.
2. Ruang lingkup pemantauan dan evaluasi
a. Pendataan masyarakat miskin meliputi data base kepesertaan, kepemilikan
kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS), dokumentasi dan
penanganan keluhan.
b. Pelaksanaan pelayanan kesehatan meliputi jumlah kunjungan masyarakat
miskin ke Puskesmas dan Rumah Sakit, jumlah kasus rujukan, pola penyakit
rawat jalan dan rawat inap
c. Pelaksanaan penyaluran dana meliputi pencairan dana ke Puskesmas,
verifikasi klaim tagihan dan pencairan dana ke Rumah Sakit,
pertanggungjawaban keuangan
3. Mekanisme pemantauan dan evaluasi
Pemantauan dan evaluasi diarahkan agar pelaksanaan program berjalan secara
efektif dan efisien sesuai prinsip-prinsip kendali mutu dan kendali biaya.
Pemantauan merupakan bagian program yang dilaksanakan oleh Dinas
Kesehatan Propinsi dan Kabupaten/Kota.
Pemantauan dan evaluasi dilakukan secara berkala, baik bulanan, triwulanan,
semester maupun tahunan, melalui:
37
a. Pertemuan dan koordinasi
b. Pengelolaan Pelaporan Program (pengolahan dan Analisis)
c. Kunjungan lapangan dan supervisi
d. Penelitian langsung (survei/kajian)
C. PENANGANAN KELUHAN
Penyampaian keluhan atau pengaduan dapat disampaikan oleh masyarakat penerima
pelayanan, masyarakat pemerhati dan petugas pemberi pelayanan serta pelaksana
penyelenggara program. Penyampaian keluhan atau pengaduan merupakan umpan
balik bagi semua pihak untuk perbaikan program.
Penanganan keluhan/pengaduan dilakukan dengan menerapkan prinsip-prinsip,
sebagai berikut:
1. Semua keluhan/pengaduan harus memperoleh penanganan dan penyelesaian
secara memadai dan dalam waktu yang singkat serta diberikan umpan balik ke
pihak yang menyampaikannya.
2. Untuk menangani keluhan/pengaduan dibentuk Unit Pengaduan Masyarakat
(UPM) atau memanfaatkan unit yang telah ada di Rumah Sakit/Dinas Kesehatan
3. Penanganan keluhan dilakukan secara berjenjang dari UPM/unit yang telah ada
yang terdekat dengan sumber pengaduan di kabupaten/kota dan apabila belum
terselesaikan dapat dirujuk ketingkat yang lebih tinggi
D. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
1. Pembinaan dilakukan secara berjenjang oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya.
2. Pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Program JAMKESMAS dilakukan oleh
aparat pengawasan fungsional (APF).
E. PELAPORAN
Untuk mendukung pemantauan dan evaluasi, dilakukan pencatatan dan pelaporan
penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) secara rutin
setiap bulan ( sesuai pedoman pelaporan).
Data dan laporan dari Puskesmas dan Rumah Sakit yang ikut Program JAMKESMAS
mengirimkan laporan ke Tim Pengelola JAMKESMAS Kabupaten/Kota untuk direkap
38
(diolah dan dianalisa) dan selanjutnya dikirim ke Tim Pengelola JAMKESMAS Propinsi
untuk direkap dan dilaporkan setiap bulan ke Tim Pengelola JAMKESMAS Pusat.
Tim Pengelola JAMKESMAS Kabupaten/Kota membuat dan mengirimkan umpan balik
( feedback) pelaporan ke Puskesmas dan Rumah Sakit. Tim Pengelola JAMKESMAS
Propinsi membuat dan mengirimkan umpan balik ( feedback) ke Tim Pengelola
JAMKESMAS Kabupaten/Kota. Tim Pengelola JAMKESMAS Pusat membuat dan
mengirimkan umpan balik ( feedback) ke Tim Pengelola JAMKESMAS Propinsi.
PT Askes (Persero) melakukan pelaporan seluruh kegiatan yang menjadi tugasnya
kepada Tim Pengelola JAMKESMAS Kabupaten/Kota/propinsi dan Pusat .
Keseluruhan laporan dari Kabupaten/Kota/Propinsi yang berasal dari para pihak terkait
dalam pengelolaan JAMKESMAS ini termasuk keluhan dari berbagai sumber dilakukan
secara berjenjang sesuai tugas dan fungsinya. Dalam lingkup tugas Pokok Tim
Pengelola Pusat dapat disampaikan kepada Tim Pengelola JAMKESMAS PUSAT Cq :
Sekretariat Pusat dibawah ini
Sekretariat
Tim Pengelola Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) Tingkat
Pusat d/a :
Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Departemen Kesehatan
Lt.7 Blok B, Ruang 713, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Kuningan, Jakarta Selatan 12950, Telp/Fax: (021) 527 9409, 5277543
call center 021 5221229.
39
BAB VIII
PENUTUP
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk dapat hidup layak dan produktif,
untuk itu diperlukan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang terkendali biaya dan
terkendali mutu. Masyarakat miskin dan tidak mampu yang tersebar di seluruh Indonesia
membutuhkan perhatian dan penanganan khusus dari Pemerintah sebagaimana
diamanatkan dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penjaminan Pelayanan Kesehatan, utamanya terhadap masyarakat miskin akan memberikan
sumbangan yang sangat besar bagi terwujudnya percepatan pencapaian indikator kesehatan
yang lebih baik.
Pengelolaan dana pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin bersumber dari Pemerintah
yang merupakan dana bantuan sosial, harus dikelola secara efektif dan efisien dan
dilaksanakan secara terkoordinasi dan terpadu dari berbagai pihak terkait baik pusat maupun
dan daerah. Diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dapat dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat
seutuhnya.
Semoga apa yang menjadi harapan kita semua dapat terwujud dengan baik dan kepada
semua pihak yang telah memberikan sumbangsihnya, baik gagasan pemikiran, tenaga dan
kontribusi lainnya mendapatkan imbalan yang setimpal dari Tuhan Yang Esa, Amin..
LAMPIRAN IV
Form-1c Rekapitulasi Klaim Biaya RJTL Paket Manlak Jamkesmas 2008 Sesuai Tarif Paket Pelayanan Maskin 2007
(Diisi Mingguan Oleh RS/BKMM/BKIM/BBKPM/BP4, Diverifikasi Oleh Tenaga Pelaksana Verifikasi#)
Hari :……………………….
Tanggal/ Bulan: ……………………..
RS/BKMM/BKIM/BBKPM/BP4: …………………….
Kelas RS/ RSUD : …………………………
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15
1
234567
Telah Diverifikasi Oleh Tenaga Pelaksana Verifikasi Tanda Tangan Direktur Rumah Sakit & Cap RS
(Nama Jelas) (Nama Jelas)
# : Januari-Maret Belum ada Tenaga Pelaksana Verifikasi,
Biaya Klaim Akan Diaudit Oleh Aparat Pengawas Fungsional (APF)
Keterangan ESWL
(Rp)
MRI
(Rp)
Haemodialisa
(Rp)
Yan Obat
(Rp)
BHP Khusus
(Rp)
Total
(Rp)
Pemeriksaan
(Rp)
Yan
Persalinan
(Rp)
Yan
Darah
(Rp)
No Hari/
Tanggal

Pasien
Penunjang
Diagnostik
(Rp)
Tindakan
Medis
(Rp)
Form-2c Rekapitulasi Klaim Biaya IGD Paket Manlak Jamkesmas 2008 Sesuai Tarif Paket Pelayanan Maskin 2007
(Diisi Mingguan Oleh RS/BKMM/BKIM/BBKPM/BP4, Diverifikasi Oleh Tenaga Pelaksana Verifikasi#)
Hari :……………………….
Tanggal/ Bulan: ……………………..
RS/BKMM/BKIM/BBKPM/BP4: …………………….
Kelas RS/ RSUD : …………………………
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
1234567
Telah Diverifikasi Oleh Tenaga Pelaksana Verifikasi Tanda Tangan Direktur Rumah Sakit & Cap RS
(Nama Jelas) (Nama Jelas)
# : Januari-Maret Belum ada Tenaga Pelaksana Verifikasi,
Biaya Klaim Akan Diaudit Oleh Aparat Pengawas Fungsional (APF)
Total Keterangan
Penunjang
Diagnostik
(Rp)
Tindakan
Medis (Rp)
ESWL
(Rp)
MRI
(Rp)
Transplant
asi Organ
(Rp)
Haemodi
alisa
(Rp)
Yan Obat
(Rp)
BHP Khusus
(Rp)
Pemeriksaan
(Rp)
Yan
Persalinan
(Rp)
Yan Darah
(Rp) No Hari/
Tanggal

Pasien
Form-3c Rekapitulasi Klaim Biaya One Day Care Paket Manlak Jamkesmas 2008 Sesuai Tarif Paket Pelayanan Maskin 2007
(Diisi Mingguan Oleh RS/BKMM/BKIM/BBKPM/BP4, Diverifikasi Oleh Tenaga Pelaksana Verifikasi#)
Hari :……………………….
Tanggal/ Bulan: ……………………..
RS/BKMM/BKIM/BBKPM/BP4: …………………….
Kelas RS/ RSUD : …………………………
Pemeriksaan
(Rp)
1 2 3 4 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14
1234567
Telah Diverifikasi Oleh Tenaga Pelaksana Verifikasi Tanda Tangan Direktur Rumah Sakit & Cap RS
(Nama Jelas) (Nama Jelas)
# : Januari-Maret Belum ada Tenaga Pelaksana Verifikasi,
Biaya Klaim Akan Diaudit Oleh Aparat Pengawas Fungsional (APF)
Keterangan ESWL
(Rp)
MRI
(Rp)
Yan
HEMODIALISA
(Rp)
Yan Obat
(Rp)
BHP Khusus
(Rp)
Total
(Rp)
Yan Darah
(Rp) No Hari/ Tanggal ∑ Pasien
Penunjang
Diagnostik
(Rp)
Tindakan
Medis
(Rp)
Persalinan
(Rp)
Form-4c Rekapitulasi Klaim Biaya RITL Paket Manlak Jamkesmas 2008 Sesuai Tarif Paket Pelayanan Maskin 2007
(Diisi Mingguan Oleh RS/BKMM/BKIM/BBKPM/BP4, Diverifikasi Oleh Tenaga Pelaksana Verifikasi#)
Hari :……………………….
Tanggal/ Bulan: ……………………..
RS/BKMM/BKIM/BBKPM/BP4: …………………….
Kelas RS/ RSUD : …………………………
Lama
Hari
Rawat
Biaya
(Rp)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17
Telah Diverifikasi Oleh Tenaga Pelaksana Verifikasi Tanda Tangan Direktur Rumah Sakit & Cap RS
(Nama Jelas) (Nama Jelas)
# : Januari-Maret Belum ada Tenaga Pelaksana Verifikasi,
Biaya Klaim Akan Diaudit Oleh Aparat Pengawas Fungsional (APF)
NO MRI
(Rp)
Transplantasi
Organ (Rp)
Yan
Obat
(Rp)
Yan
Persalinan
(Rp)
Yan
Darah
(Rp)
Haemodi
alisa
(Rp)
Tanggal
Keluar
Paket Rawat Inap
Nama
Penunjang
Diagnostik
(Rp)
Tindakan
Medis
(Rp)
Keterangan
BHP
Khusus
(Rp)
Total
(Rp)
ESWL
(Rp)
Form-5 Rekapitulasi Klaim Biaya Total Pelayanan Paket Manlak Jamkesmas 2008 Sesuai Tarif Paket Pelayanan Maskin 2007
(Diisi Mingguan Oleh RS/BKMM/BKIM/BBKPM/BP4, Diverifikasi Oleh Tenaga Pelaksana Verifikasi#)
Hari :……………………….
Tanggal/ Bulan: ……………………..
RS/BKMM/BKIM/BBKPM/BP4: …………………….
Kelas RS/ RSUD : …………………………
No Pelayanan Jumlah Pasien Lama Hari Rawat Rupiah
1. RJTL
2. I G D
3. O D C
4. RITL
Telah Diverifikasi Oleh Tenaga Pelaksana Verifikasi Tanda Tangan Direktur Rumah Sakit & Cap RS
(Nama Jelas) (Nama Jelas)
# : Januari-Maret Belum ada Tenaga Pelaksana Verifikasi,
Biaya Klaim Akan Diaudit Oleh Aparat Pengawas Fungsional (APF)
Total
Lampiran I
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. KABUPATEN/KOTA RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (3) (4)
1. NANGROE ACEH DARUSSALAM
1 Kota Banda Aceh 1,299 6,458
2 Kota Sabang 1,129 4,703
3 Kota Lhokseumawe 12,677 106,595
4 Kota Langsa 14,900 76,026
5 Kab. Aceh Utara 56,185 277,948
6 Kab. Aceh Barat 15,627 73,863
7 Kab. Aceh Selatan 28,728 132,414
8 Kab. Aceh Timur 46,863 227,234
9 Kab. Aceh Tengah 17,016 86,159
10 Kab. Aceh Tenggara 35,848 408,729
11 Kab. Aceh Besar 22,085 98,043
12 Kab. Aceh Singkil 24,176 132,945
13 Kab. Pidie 67,520 292,811
Kab. Pidie Jaya*
14 Kab. Siemeuleu 15,181 68,217
15 Kab. Bireuen 40,855 191,742
16 Kab. Gayo Lues 15,384 95,603
17 Kab. Aceh Barat Daya 17,187 87,163
18 Kab. Aceh Tamiang 27,114 127,616
Kota Subulussalam*
19 Kab. Nagan Raya 18,444 89,819
20 Kab. Aceh Jaya 6,788 33,960
21 Kab. Bener Meriah 12,032 64,237
TOTAL 497,038 2,682,285
Lampiran I
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. KABUPATEN/KOTA RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (3) (4)
2. SUMATERA UTARA
1 Kota Medan 87,836 412,249
2 Kota Binjai 7,656 33,480
3 Kota Tebing Tinggi 5,263 23,919
4 Kota Pematang Siantar 11,908 53,950
5 Kota Tanjung Balai 9,269 45,065
6 Kota Sibolga 4,542 21,948
7 Kota Padang Sidempuan 10,305 46,842
8 Kab. Deli Serdang 92,180 377,561
9 Kab. Langkat 96,907 380,734
10 Kab. Karo 31,665 117,492
11 Kab. Simalungun 65,220 255,808
12 Kab. Dairi 30,311 137,138
13 Kab. Asahan 61,885 258,746
Kab. Batubara*
14 Kab. Labuhan Batu 57,333 233,773
15 Kab. Tapanuli Utara 24,731 114,795
16 Kab. Tapanuli Tengah 35,861 164,770
17 Kab. Tapanuli Selatan 65,712 286,905
Kab. Padang Lawas*
Kab. Padang Lawas Utara*
18 Kab. Nias 61,660 332,051
19 Kab. Toba Samosir 18,529 82,031
20 Kab. Mandailing Natal 41,830 175,591
21 Kab. Humbang Hasudutan 15,705 74,218
22 Kab. Pakpak Barat 5,599 26,022
23 Kab. Nias Selatan 39,339 211,855
24 Kab. Samosir 17,164 76,900
25 Kab. Serdang Begadai 46,562 180,404
TOTAL 944,972 4,124,247
Lampiran I
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. KABUPATEN/KOTA RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (3) (4)
3. SUMATERA BARAT
1 Kota Padang 38,099 185,001
2 Kota Solok 2,424 10,825
3 Kota Sawah Lunto 2,290 9,003
4 Kota Padang Panjang 948 4,336
5 Kota Bukittinggi 4,092 18,126
6 Kota Payakumbuh 5,217 21,978
7 Kota Pariaman 2,998 16,252
8 Kab. Pesisir Selatan 41,414 182,123
9 Kab. Solok 25,089 110,931
10 Kab. Sawah Lunto 12,921 52,702
11 Kab. Tanah Datar 18,229 74,115
12 Kab. Padang Pariaman 24,683 118,490
13 Kab. Agam 23,417 101,841
14 Kab. 50 Kota 20,952 79,898
15 Kab. Pasaman 25,978 111,275
16 Kab. Kep. Mentawai 13,858 60,160
17 Kab. Solok Selatan 9,508 38,807
18 Kab. Dharmas Raya 8,421 32,032
19 Kab. Pasaman Barat 32,102 133,386
TOTAL 312,640 1,361,281
4. RIAU
1 Kota Pekan Baru 19,101 87,323
2 Kota Dumai 9,824 43,251
3 Kab. Indragiri Hulu 28,419 117,886
4 Kab. Indragiri Hilir 54,731 233,953
5 Kab. Kampar 32,094 129,486
6 Kab. Bangkalis 44,294 196,159
7 Kab. Pelalawan 15,318 58,344
8 Kab. Rokan Hulu 27,426 104,265
9 Kab. Rokan Hilir 28,042 124,016
10 Kab. Siak 16,687 68,836
11 Kab. Kuantan Sengingi 17,771 67,392
TOTAL 293,707 1,230,911
Lampiran I
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. KABUPATEN/KOTA RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (3) (4)
5. KEPULAUAN RIAU
1 Kota Batam 33,408 127,732
2 Kota Tanjung Pinang 6,376 25,988
3 Kab. Bintan (Kab. Kep. Riau) 10,211 37,568
4 Kab. Karimun 7,717 30,373
5 Kab. Natuna 8,820 31,136
6 Kab. Lingga 7,147 24,792
TOTAL 73,679 277,589
6. JAMBI
1 Kota Jambi 21,258 92,902
2 Kab. Kerinci 27,418 98,907
3 Kab. Merangin 22,120 86,949
4 Kab. Batang Hari 17,473 69,032
5 Kab. Tanjung Jabung Barat 17,941 72,937
6 Kab. Bungo 16,791 63,886
7 Kab. Sarolangun 21,370 85,908
8 Kab. Tebo 16,229 62,436
9 Kab. Muaro Jambi 19,495 76,004
10 Kab. Tanjung Jabung Timur 19,643 75,881
TOTAL 199,738 784,842
7. SUMATERA SELATAN
1 Kota Palembang 99,396 465,695
2 Kota Prabumulih 8,599 35,099
3 Kota Lubuk Linggau 12,710 50,957
4 Kota Pagar Alam 9,211 37,007
5 Kab. OKU 26,932 107,544
6 Kab. OKI 89,767 356,373
7 Kab. Muara Enim 54,165 219,651
8 Kab. Lahat 57,980 229,117
Kab. Empat Lawang*
9 Kab. Musi Rawas 54,102 204,731
10 Kab. Musi Banyuasin 35,515 144,997
11 Kab. Banyuasin 91,172 362,766
12 Kab. Ogan Ilir 46,251 191,612
13 Kab. OKU Timur 61,604 235,457
14 Kab. OKU Selatan 35,777 152,311
TOTAL 683,181 2,793,317
Lampiran I
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. KABUPATEN/KOTA RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (3) (4)
8. BANGKA BELITUNG
1 Kota Pangkal Pinang 3,833 14,784
2 Kab. Bangka 7,176 25,194
3 Kab. Belitung 5,901 20,495
4 Kab. Bangka Barat 4,169 13,803
5 Kab. Bangka Tengah 2,927 9,322
6 Kab. Bangka Selatan 4,894 16,898
7 Kab. Belitung Timur 4,752 16,230
TOTAL 33,652 116,726
9. BENGKULU
1 Kota Bengkulu 18,912 49,892
2 Kab. Bengkulu Utara 39,372 150,554
3 Kab. Bengkulu Selatan 13,242 59,077
4 Kab. Rejang Lebong 20,350 76,394
5 Kab. Lebong 9,243 35,564
6 Kab. Seluma 20,087 88,763
7 Kab. Kaur 19,944 83,116
8 Kab. Muko-Muko 11,327 43,703
9 Kab. Kepahyang 11,459 45,035
TOTAL 163,936 632,098
10. LAMPUNG
1 Kota Bandar Lampung 59,183 263,411
2 Kota Metro 7,419 29,568
3 Kab. Lampung Utara 69,734 291,231
4 Kab. Lampung Barat 49,506 207,028
5 Kab. Lampung Selatan 172,155 681,283
Kab. Pesawaran*
6 Kab. Lampung Timur 99,633 376,961
7 Kab. Lampung Tengah 113,634 426,181
8 Kab. Tanggamus 84,713 359,116
9 Kab. Tulang Bawang 81,154 321,295
10 Kab. Way Kanan 47,910 190,110
TOTAL 785,041 3,146,184
Lampiran I
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. KABUPATEN/KOTA RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (3) (4)
11. DKI JAKARTA
1 Kod. Jakarta Utara 55,249 234,697
2 Kod. Jakarta Barat 30,320 127,048
3 Kod. Jakarta Selatan 11,377 49,818
4 Kod. Jakarta Timur 39,768 167,367
5 Kod. Jakarta Pusat 22,723 92,906
6 Kab. Kep. Seribu 1,043 3,882
TOTAL 160,480 675,718
12. JAWA BARAT
1 Kota Bandung 84,287 346,230
2 Kota Bogor 41,398 173,968
3 Kota Cirebon 15,024 68,942
4 Kota Sukabumi 12,346 46,530
5 Kota Bekasi 38,109 155,488
6 Kota Tasikmalaya 39,448 153,197
7 Kota Cimahi 21,937 85,178
8 Kota Depok 32,085 137,221
9 Kota Banjar 10,908 36,100
10 Kab. Bogor 256,929 1,149,508
11 Kab. Sukabumi 228,395 820,804
12 Kab. Cianjur 196,166 693,654
13 Kab. Bandung 280,682 1,065,345
Kab. Bandung Barat*
14 Kab. Garut 221,148 822,923
15 Kab. Tasikmalaya 143,098 475,831
16 Kab. Ciamis 118,705 356,213
17 Kab. Kuningan 84,446 305,834
18 Kab. Cirebon 203,137 816,993
19 Kab. Majalengka 115,339 384,820
20 Kab. Sumedang 82,719 260,830
21 Kab. Indramayu 169,701 570,219
22 Kab. Subang 147,554 455,750
23 Kab. Purwakarta 58,461 207,058
24 Kab. Karawang 191,618 684,638
25 Kab. Bekasi 111,577 426,901
TOTAL 2,905,217 10,700,175
Lampiran I
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. KABUPATEN/KOTA RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (3) (4)
13. BANTEN
1 Kota Tangerang 31,254 134,438
2 Kota Cilegon 20,902 91,867
3 Kab. Serang 131,231 561,079
Kota Serang*
4 Kab. Lebak 146,723 590,910
5 Kab. Pandeglang 117,454 466,880
6 Kab. Tangerang 254,485 1,065,332
TOTAL 702,049 2,910,506
14. JAWA TENGAH
1 Kota Semarang 82,665 306,700
2 Kota Magelang 6,894 26,031
3 Kota Surakarta 26,526 100,019
4 Kota Salatiga 9,136 34,617
5 Kota Pekalongan 22,910 100,073
6 Kota Tegal 15,963 62,769
7 Kab. Cilacap 170,456 658,520
8 Kab. Banyumas 173,487 658,945
9 Kab. Purbalingga 105,695 420,972
10 Kab. Banjarnegara 112,984 444,001
11 Kab. Kebumen 132,363 530,764
12 Kab. Purworejo 66,576 238,603
13 Kab. Wonosobo 85,766 321,935
14 Kab. Magelang 120,487 447,458
15 Kab. Boyolali 95,123 328,890
16 Kab. Klaten 120,029 396,488
17 Kab. Sukoharjo 73,403 275,262
18 Kab. Wonogiri 86,354 331,140
19 Kab. Karanganyar 68,068 258,672
20 Kab. Sragen 87,626 296,167
21 Kab. Grobogan 168,479 547,709
22 Kab. Blora 90,278 296,916
23 Kab. Rembang 72,827 247,814
24 Kab. Pati 126,366 394,137
25 Kab. Kudus 35,540 127,653
Lampiran I
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. KABUPATEN/KOTA RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (3) (4)
26 Kab. Jepara 81,093 265,002
27 Kab. Demak 117,506 393,527
28 Kab. Semarang 74,976 266,589
29 Kab. Temanggung 61,672 230,521
30 Kab. Kendal 73,745 246,666
31 Kab. Batang 79,334 313,834
32 Kab. Pekalongan 93,085 396,067
33 Kab. Pemalang 115,308 509,097
34 Kab. Tegal 89,851 374,562
35 Kab. Brebes 228,630 867,761
TOTAL 3,171,201 11,715,881
15. DI. YOGYAKARTA
1 Kota Yogyakarta 19,681 68,456
2 Kab. Kulon Progo 42,345 141,893
3 Kab. Bantul 64,386 222,987
4 Kab. Gunung Kidul 95,722 340,635
5 Kab. Sleman 52,976 168,158
TOTAL 275,110 942,129
Lampiran I
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. KABUPATEN/KOTA RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (3) (4)
16. JAWA TIMUR
1 Kota Surabaya 121,145 458,622
2 Kota Kediri 10,375 37,216
3 Kota Blitar 4,689 16,633
4 Kota Malang 24,272 94,655
5 Kota Probolinggo 8,921 28,986
6 Kota Pasuruan 7,749 27,892
7 Kota Mojokerto 4,984 17,912
8 Kota Madiun 6,318 20,861
9 Kota Batu 6,005 19,797
10 Kab. Pacitan 54,252 187,192
11 Kab. Ponorogo 98,102 340,056
12 Kab. Trenggalek 73,009 252,706
13 Kab. Tulungagung 70,157 217,655
14 Kab. Blitar 78,181 253,118
15 Kab. Kediri 106,572 357,829
16 Kab. Malang 163,910 568,587
17 Kab. Lumajang 85,825 277,807
18 Kab. Jember 239,596 695,360
19 Kab. Banyuwangi 157,353 463,211
20 Kab. Bondowoso 159,798 426,247
21 Kab. Situbondo 105,581 266,379
22 Kab. Probolinggo 138,382 421,795
23 Kab. Pasuruan 127,745 411,061
24 Kab. Sidoarjo 53,043 185,430
25 Kab. Mojokerto 62,763 210,949
26 Kab. Jombang 78,044 255,130
27 Kab. Nganjuk 91,175 310,239
28 Kab. Madiun 61,771 186,934
29 Kab. Magetan 39,737 123,728
30 Kab. Ngawi 90,897 275,284
31 Kab. Lamongan 111,809 434,383
32 Kab. Gresik 58,057 223,551
33 Kab. Bangkalan 93,356 365,953
34 Kab. Sampang 153,733 632,280
35 Kab. Pamekasan 95,105 364,408
36 Kab. Sumenep 128,794 358,359
37 Kab. Bojonegoro 163,469 576,927
38 Kab. Tuban 102,206 344,919
TOTAL 3,236,880 10,710,051
Lampiran I
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. KABUPATEN/KOTA RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (3) (4)
17. BALI
1 Kota Denpasar 4,159 17,366
2 Kab. Jemberana 6,998 23,206
3 Kab. Tabanan 11,672 42,558
4 Kab. Badung 5,201 19,337
5 Kab. Gianyar 7,629 30,315
6 Kab. Klungkung 8,460 31,319
7 Kab. Bangli 13,191 47,941
8 Kab. Karangasem 41,826 159,070
9 Kab. Buleleng 47,908 177,505
TOTAL 147,044 548,617
18. NUSA TENGGARA BARAT
1 Kota Mataram 21,723 80,433
2 Kota Bima 9,673 35,124
3 Kab. Lombok Barat 121,610 433,967
4 Kab. Lombok Tengah 129,915 439,932
5 Kab. Lombok Timur 145,767 511,650
6 Kab. Sumbawa 46,093 174,565
7 Kab. Dompu 30,631 118,669
8 Kab. Bima 52,454 197,814
9 Kab. Sumbawa Barat 9,739 36,337
TOTAL 567,605 2,028,491
Lampiran I
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. KABUPATEN/KOTA RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (3) (4)
19. NUSA TENGGARA TIMUR
1 Kota Kupang 23,444 107,869
2 Kab. Sumba Barat 71,707 366,937
Kab. Sumba Barat Daya*
Kab. Sumba Tengah*
3 Kab. Sumba Timur 34,901 149,735
4 Kab. Kupang 65,532 270,781
5 Kab. Timur Tengah Selatan 67,291 262,750
6 Kab. Timur Tengah Utara 30,575 126,183
7 Kab. Lembata 15,675 58,813
8 Kab. Belu 54,224 257,085
9 Kab. Alor 28,924 132,454
10 Kab. Flores Timur 21,342 92,508
11 Kab. Sikka 34,014 153,469
12 Kab. Ende 29,229 131,204
13 Kab. Ngada 22,950 113,369
Kab. Nagekeo*
14 Kab. Manggarai 72,948 355,581
Kab. Manggarai Timur*
15 Kab. Rote Ndao 22,693 86,816
16 Kab. Manggarai Barat 27,688 133,317
TOTAL 623,137 2,798,871
20. KALIMANTAN BARAT
1 Kota Pontianak 19,849 94,582
2 Kota Singkawang 14,062 63,899
3 Kab. Sambas 33,657 139,496
4 Kab. Pontianak 74,008 330,959
Kab. Kubu Raya*
5 Kab. Sanggau 31,570 135,924
6 Kab. Sekadau 13,441 60,593
7 Kab. Ketapang 45,438 181,103
Kab. Kayong Utara*
8 Kab. Sintang 33,620 142,141
9 Kab. Melawi 14,835 58,056
10 Kab. Kapuas Hulu 23,464 91,823
11 Kab. Bengkayang 16,884 78,428
12 Kab. Landak 40,077 207,447
TOTAL 360,905 1,584,451
Lampiran I
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. KABUPATEN/KOTA RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (3) (4)
21. KALIMANTAN TENGAH
1 Kota Palangkaraya 15,245 60,194
2 Kab. Kotawaringin Barat 11,303 43,729
3 Kab. Kotawaringin Timur 29,698 114,261
4 Kab. Kapuas 42,660 170,841
5 Kab. Barito Selatan 12,731 48,354
6 Kab. Barito Utara 16,566 58,015
7 Kab. Murung Raya 9,793 36,959
8 Kab. Barito Timur 6,477 22,700
9 Kab. Gunung Mas 7,487 32,086
10 Kab. Pulang Pisau 16,264 67,563
11 Kab. Katingan 13,798 52,967
12 Kab. Seruyan 7,349 27,143
13 Kab. Sukamara 2,655 10,541
14 Kab. Lamandau 5,447 18,203
TOTAL 197,473 763,556
22. KALIMANTAN SELATAN
1 Kota Banjarmasin 39,346 146,402
2 Kota Banjar Baru 7,070 25,223
3 Kab. Tanah Laut 16,197 54,819
4 Kab. Kota Baru 16,589 57,891
5 Kab. Banjar 34,142 119,309
6 Kab. Barito Kuala 27,530 96,613
7 Kab. Tapin 14,599 47,448
8 Kab. Hulu Sungai Selatan 17,900 56,141
9 Kab. Hulu Sungai Tengah 21,433 67,339
10 Kab. Hulu Sungai Utara 16,815 57,490
11 Kab. Tabalong 11,348 37,054
12 Kab. Balangan 8,571 26,043
13 Kab. Tanah Bumbu 14,408 52,065
TOTAL 245,948 843,837
Lampiran I
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. KABUPATEN/KOTA RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (3) (4)
23. KALIMANTAN TIMUR
1 Kota Samarinda 30,880 121,420
2 Kota Balik Papan 8,278 27,716
3 Kota Tarakan 6,521 31,098
4 Kota Bontang 8,357 36,362
5 Kab. Pasir 24,459 92,700
6 Kab. Kutai Kertanegara 45,679 178,969
7 Kab. Berau 13,018 53,234
8 Kab. Bulungan 12,516 52,899
Kab. Tana Tidung*
9 Kab. Malinau 9,358 38,942
10 Kab. Nunukan 13,996 61,388
11 Kab. Kutai Barat 14,824 59,327
12 Kab. Kutai Timur 25,230 98,234
13 Kab. Penajam Pasir Utara 14,979 58,636
TOTAL 228,095 910,925
24. SULAWESI UTARA
1 Kota Manado 15,739 60,406
2 Kota Bitung 7,180 29,166
3 Kota Tomohon 4,901 18,798
4 Kab. Sangihe 17,000 63,006
Kab. Kep. Sitaro*
5 Kab. Talaud 10,689 41,834
6 Kab. Minahasa 17,032 59,343
7 Kab. Minahasa Utara 12,411 46,916
8 Kab. Bolaang Mongondow 27,662 110,954
Kab. Bolaang Mongondow Utara*
Kota Kotamobagu*
9 Kab. Minahasa Selatan 14,681 54,661
Kab. Minahasa Tenggara*
TOTAL 127,295 485,084
Lampiran I
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. KABUPATEN/KOTA RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (3) (4)
25. GORONTALO
1 Kota Gorontalo 13,306 57,617
2 Kab. Gorontalo 40,693 172,629
Kab. Gorontalo Utara*
3 Kab. Boalemo 15,045 60,048
4 Kab. Bone Bolango 15,582 67,490
5 Kab. Pohuwato 18,105 73,515
TOTAL 102,731 431,299
26. SULAWESI TENGAH
1 Kota Palu 13,376 56,406
2 Kab. Banggai 20,501 77,200
3 Kab. Poso 20,749 81,660
4 Kab. Tojo Unauna 16,797 67,732
5 Kab. Donggala 50,378 205,882
6 Kab. Toli-toli 18,901 75,037
7 Kab. Buol 11,857 51,698
8 Kab. Morowali 17,838 69,428
9 Kab. Banggai Kepulauan 13,958 53,510
10 Kab. Parigi Moutong 27,018 112,474
TOTAL 211,373 851,027
Lampiran I
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. KABUPATEN/KOTA RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (3) (4)
27. SULAWESI SELATAN
1 Kota Makassar 70,160 336,004
2 Kota Pare Pare 6,265 26,170
3 Kota Palopo 9,421 44,226
4 Kab. Bulukumba 23,047 83,473
5 Kab. Bantaeng 22,518 90,647
6 Kab. Jeneponto 47,850 202,327
7 Kab. Takalar 27,468 108,416
8 Kab. Gowa 64,731 264,352
9 Kab. Sinjai 16,268 65,453
10 Kab. Bone 37,427 137,214
11 Kab. Maros 21,891 88,707
12 Kab. Pangkep 27,531 106,896
13 Kab. Barru 12,367 44,501
14 Kab. Soppeng 10,323 33,259
15 Kab. Wajo 21,474 75,831
16 Kab. Sidrap 19,354 71,636
17 Kab. Pinrang 20,586 78,500
18 Kab. Enrekang 12,306 52,231
19 Kab. Luwu 35,778 166,575
20 Kab. Luwu Timur 14,394 60,305
21 Kab. Luwu Utara 21,347 89,208
22 Kab. Tana Toraja 42,187 188,853
23 Kab. Selayar 10,273 34,953
TOTAL 594,966 2,449,737
Lampiran I
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. KABUPATEN/KOTA RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (3) (4)
28. SULAWESI BARAT
1 Kab. Polmas 33,977 138,913
2 Kab. Majene 18,488 80,403
3 Kab. Mamuju 28,631 123,356
4 Kab. Mamuju Utara 7,116 30,254
5 Kab. Mamasa 23,690 100,891
TOTAL 111,902 473,817
29. SULAWESI TENGGARA
1 Kota Kendari 20,734 88,691
2 Kota Bau-Bau 16,057 65,274
3 Kab. Buton 41,197 174,215
Kab. Buton Utara*
4 Kab. Muna 46,918 185,467
5 Kab. Kolaka 29,555 122,493
6 Kab. Konawe 51,987 211,142
7 Kab. Konawe Selatan 35,351 144,187
Kab. Konawe Utara*
8 Kab. Bombana 13,094 51,367
9 Kab. Wakatobi 15,922 56,848
10 Kab. Kolaka Utara 10,525 44,763
TOTAL 281,340 1,144,447
30. MALUKU
1 Kota Ambon 18,400 84,874
2 Kab. Maluku Tengah 47,499 216,115
3 Kab. Pulau Buru 21,693 92,843
4 Kab. Maluku Tenggara 24,811 116,319
Kota Tual*
5 Kab. Maluku Tenggara Barat 23,874 112,774
6 Kab. Seram Bagian Barat 24,885 117,176
7 Kab. Seram Bagian Timur 12,903 60,993
8 Kab. Kep. Aru 8,776 39,586
TOTAL 182,841 840,680
Lampiran I
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. KABUPATEN/KOTA RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (3) (4)
31. MALUKU UTARA
1 Kota Ternate 3,915 18,786
2 Kota Tidore 3,396 15,163
3 Kab. Halmahera Tengah 4,517 21,606
4 Kab. Halmahera Barat 11,306 48,983
5 Kab. Halmahera Utara 16,194 76,102
6 Kab. Halmahera Selatan 10,357 50,719
7 Kab. Halmahera Timur 6,550 28,802
8 Kab. Kep. Sula 9,119 42,275
TOTAL 65,354 302,436
32. PAPUA
1 Kota Jayapura 24,916 102,612
2 Kab. Jayapura 22,342 92,575
Kab. Dogiyai*
3 Kab. Sarmi 8,590 35,614
Kab. Mamberamo Raya*
4 Kab. Kerom 10,173 38,428
5 Kab. Jayawijaya 90,686 336,386
Kab. Lanny Jaya*
Kab. Mamberamo Tengah*
Kab. Nduga Tengah*
Kab. Yalimo*
6 Kab. Pegunungan Bintang 16,683 60,780
7 Kab. Yahukimo 35,198 134,612
8 Kab. Tolikara 16,246 67,589
9 Kab. Puncak Jaya 33,158 129,772
Kab. Puncak*
10 Kab. Merauke 32,738 131,992
11 Kab. Bovendigoel 9,179 38,104
12 Kab. Asmat 18,944 74,889
13 Kab. Mappi 18,383 79,830
14 Kab. Yapen Waropen 17,300 77,547
15 Kab. Waropen 6,430 27,186
16 Kab. Biak Numfor 23,560 96,933
17 Kab. Supiori 2,884 12,916
18 Kab. Nabire 35,072 136,375
19 Kab. Paniai 35,040 150,462
20 Kab. Mimika 29,335 118,915
TOTAL 486,857 1,943,517
Lampiran I
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. KABUPATEN/KOTA RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (3) (4)
33. IRIAN JAYA BARAT
1 Kota Sorong 19,284 89,049
2 Kab. Sorong 15,846 61,605
3 Kab. Sorong Selatan 11,835 49,853
4 Kab. Raja Ampat 6,246 28,416
5 Kab. Manokwari 43,572 162,969
6 Kab. Teluk Bintuni 8,978 35,765
7 Kab. Teluk Wondama 3,777 16,052
8 Kab. Fak Fak 11,058 47,455
9 Kab. Kaimana 6,922 30,394
TOTAL 127,518 521,558
JUMLAH MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU PER PROPINSI/ KABUPATEN/KOTA
UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN 2008
JUMLAH JUMLAH
NO. PROPINSI RUMAH TANGGA ANGGOTA RUMAH
MISKIN TANGGA MISKIN
(1) (2) (4) (5)
1 NANGROE ACEH DARUSALAM 497,038 2,682,285
2 SUMATERA UTARA 944,972 4,124,247
3 SUMATERA BARAT 312,640 1,361,281
4 RIAU 293,707 1,230,911
5 JAMBI 199,738 784,842
6 SUMATERA SELATAN 683,181 2,793,317
7 BENGKULU 163,936 632,098
8 LAMPUNG 785,041 3,146,184
9 BANGKA BELITUNG 33,652 116,726
10 KEPULAUAN RIAU 73,679 277,589
11 DKI JAKARTA 160,480 675,718
12 JAWA BARAT 2,905,217 10,700,175
13 JAWA TENGAH 3,171,201 11,715,881
14 DI YOGYAKARTA 275,110 942,129
15 JAWA TIMUR 3,236,880 10,710,051
16 BANTEN 702,049 2,910,506
17 BALI 147,044 548,617
18 NUSA TENGGARA BARAT 567,605 2,028,491
19 NUSA TENGGARA TIMUR 623,137 2,798,871
20 KALIMANTAN BARAT 360,905 1,584,451
21 KALIMANTAN TENGAH 197,473 763,556
22 KALIMANTAN SELATAN 245,948 843,837
23 KALIMANTAN TIMUR 228,095 910,925
24 SULAWESI UTARA 127,295 485,084
25 SULAWESI TENGAH 211,373 851,027
26 SULAWESI SELATAN 594,966 2,449,737
27 SULAWESI TENGGARA 281,340 1,144,447
28 GORONTALO 102,731 431,299
29 SULAWESI BARAT 111,902 473,817
30 MALUKU 182,841 840,680
31 MALUKU UTARA 65,354 302,436
32 IRIAN JAYA BARAT 127,518 521,558
33 PAPUA 486,857 1,943,517
ANAK-ANAK TERLANTAR, PANTI JOMPO
DAN MASYARAKAT TIDAK MEMILIKI KTP 2,673,710
JUMLAH 19,100,905 76,400,000
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
1 Analgesik, Antipiretik, Antiinflamasi Nonsteroid, Antipirai
1.1 Analgesik Narkotik
Fentanil inj i.m/i.v 0,05 mg/ml (sebagai sitrat),
ktk 5 amp @ 10 ml
290,000 362,500
Kodein tab 10 mg, btl 1000 tab 307,110 383,888
tab 10 mg, btl 250 tab 97,110 121,388
tab 15 mg, btl 250 tab 165,450 206,813
tab 20 mg (fosfat), btl 250 tab 216,100 270,125
tab 30 mg (fosfat), btl 20 tab 6,600 8,250
Morfin inj i.m / s.k / i.v 10 mg/ml (HCl /sulfat),
ktk 10 amp @ 1 ml
102,085 127,606
tab 10 mg (HCl /sulfat), btl 30 tab 36,179 45,224
Petidin inj i.m / s.k / i.v lambat 50 mg/ml (HCl),
ktk 10 amp @ 2 ml
119,922 149,903
Sufentanil 125% 450,000 562,500
1.2 Analgesik Non-Narkotik
Asam asetilsalisilat (asetosal) tab 100 mg, ktk 10 bls @ 10 tab 5,949 7,436
tab 500 mg, ktk 10 bls @ 10 tab 9,962 12,453
Asam mefenamat kaps 250 mg, ktk 10 str @ 10 kaps 7,456 9,320
tab salut selaput 500 mg,
ktk 10 str @ 10 kaplet
11,000 13,750
Fenilbutason tab salut 200 mg, btl 100 tab 6,800 8,500
tab salut 200 mg, btl 1000 tab 72,375 90,469
Ibuprofen tab 200 mg, btl 100 tab 7,336 9,170
tab 400 mg, ktk/btl 100 tab 14,751 18,439
Indometasin kaps 25 mg, ktk 10 str @ 10 kapsul 3,961 4,951
Kalium Diklofenak tab 25 mg, ktk 5 str @ 10 tab 19,542 24,428
tab 50 mg, ktk 5 str @ 10 tab 35,401 44,251
Ketoprofen tab 100 mg, ktk 10 str @ 10 tab 122,760 153,450
inj. 100 mg, ktk 6 amp @ 1 ml 31,185 38,981
Ketorolac inj 10 mg, ktk 6 amp @ 1 ml 59,400 74,250
inj 30 mg, ktk 6 amp @ 1 ml 89,100 111,375
Meloxicam tab 7,5 mg, ktk 5 str @ 10 tab 49,500 61,875
tab 15 mg, ktk 5 str @ 10 tab 74,250 92,813
supp. 100 mg, ktk 10 supp 77,000 96,250
Metampiron tab 500 mg, btl 1000 tab 51,578 64,473
tab 500 mg, ktk 10str @ 10 tab 9,000 11,250
inj i.m 250 mg/ml, ktk 30 amp @ 2 ml 12,234 15,293
inj i.m 250 mg/ml, ktk 100 amp @ 2 ml 41,500 51,875
Natrium diklofenak tab 25 mg, ktk 5 str @ 10 tab 8,384 10,480
tab 25 mg, ktk 10 str @ 10 tab 8,700 10,875
tab 50 mg, ktk 5 str @ 10 tab 10,884 13,605
tab 50 mg, ktk 10 str @ 10 tab 11,500 14,375
Parasetamol tab 100 mg, btl 100 tab 2,569 3,211
tab 500 mg, btl 1000 tab 33,700 42,125
tab 500 mg, ktk 10 str @ 10 tab 7,029 8,786
TAHUN 2008
NAMA OBAT
FORMULARIUM OBAT DI RUMAH SAKIT UNTUK JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
2
Lampiran II
hal 1 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
syr 120 mg/ 5 ml, btl 60 ml 1,725 2,156
Piroksikam tab 10 mg, ktk 10 str @ 10 tab 7,295 9,119
kap 10 mg, ktk 12 str @ 10 kap 11,822 14,778
tab 20 mg, ktk 10 str @ 10 tab 10,168 12,709
tab 20 mg, ktk 12x10 kaplet 12,350 15,438
Tramadol tab 50 mg, ktk 5 str @ 10 tab 17,790 22,238
kaps 50 mg, ktk 5 str @ 10 kaps 17,790 22,238
inj. 50 mg/ml, ktk 5 amp 34,574 43,218
1.3 Antipirai
Alopurinol tab 100 mg, ktk 10 str @ 10 tab 12,000 15,000
tab 100 mg, btl 1000 tab 98,000 122,500
tab 300 mg, ktk 3 str @ 10 tab 6,688 8,360
Kolkhisin tab 500 mcg, ktk 10 str @ 10 tab 27,178 33,973
2 Anestetik
2.1 Anestetik Lokal
Bupivakain inj 0,5% + glukosa 7,5% 182,750 201,025
Etil klorida semprot, btl 100 ml 81,392 101,740
Lidokain inj 2% (HCl) + epinefrin 1:80.000,
ktk 30 vial @ 2 ml
13,545 16,931
inj p.v 2% (HCl), ktk 100 amp
@ 2 ml
45,800 57,250
2.2 Anestetik Umum dan Oksigen
Enflurane cairan i.h, btl 250 ml 630,000 693,000
Halotan cairan i.h, btl 50 ml 209,880 230,868
cairan i.h, btl 250 ml 659,091 725,000
Ketamin inj i.v 10 mg/ml (sebagai HCl),
ktk 10 vial @ 20 ml
110,200 137,750
Lidokain inj infilr 2% amp 20 ml 47,437 45,919
jelly 2% 10 gr, PFS 384,615 42,308
Midazolam inj 5 mg/5 ml ampul 5,900 6,490
inj 15 mg/3 ml ampul 13,000 14,300
Nitrogen Oksida i.h, gas dlm tabung, 15 kg 600,000 660,000
i.h, gas dlm tabung, 25 kg 1,250,000 1,375,000
Oksigen i.h, gas dlm tabung 35,000 38,500
Propofol inj 1% amp 20 ml 49,600 54,560
Tiopental serb inj i.v 1000 mg/amp (garam Na)
untuk dilarutkan dalam 20 ml air injeksi,
amp @ 10 ml
60,579 75,724
2.3 Prosedur Peri Operatif, Obat untuk
Atropin tab 0,5 mg (sulfat), btl 500 tab 13,100 16,375
tab 0,5 mg, btl 100 tab 2,620 3,275
inj 0,25 mg/ml (sulfat), ktk 30 amp @ 1 ml 11,176 13,970
Diazepam tab 5 mg, btl 1000 tab 34,768 43,460
tab 5 mg, btl 250 tab 7,188 8,985
tab 2 mg, klg/btl 1000 tab 13,200 16,500
inj 5 mg/ml, ktk 30 amp @ 2 ml 26,177 32,721
Morfin inj i.m / s.k / i.v 10 mg/ml (HCl /sulfat), ktk
10 amp @ 1 ml
102,085 127,606
tab 10 mg, btl 30 tab 36,179 45,224
3 Antialergi dan Obat untuk Anafilaksis
Cetirizine tab 10 mg, ktk 3 str @ 10 tab 9,900 12,375
tab 10 mg, ktk 5 str @ 10 tab 15,675 19,594
hal 2 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
Deksametason inj 5 mg/ml (sebagai natrium fosfat), ktk 100
amp @ 1 ml
64,091 80,114
tab 0,5 mg ktk 10 str @ 10 tab 5,745 7,181
tab 0,5 mg btl 1000 tab 24,086 30,108
Difenhidramin inj i.m 10 mg/ml (HCl),
ktk 30 amp @ 1 ml
13,787 17,234
inj i.m 10 mg/ml (HCl), ktk 100 amp @ 1 ml 50,000 62,500
Epinefrin (adrenalin) inj s.k/i.m 0,1% (sebagai HCl/bitartrat), ktk
100 amp @ 1 ml
36,000 45,000
inj s.k/i.m/i.v 0,1% (sebagai HCl/bitartrat),
ktk 30 amp @ 1 ml
10,371 12,964
Klorfeniramin tab 4 mg (maleat), btl 1000 tab 6,500 8,125
inj 5 mg/ml (maleat), ktk 100 amp
@ 1 ml
631,600 789,500
Loratadine tab 10 mg, ktk 5 str @ 10 tab 17,160 21,450
4 Antidot dan Obat Lain untuk Keracunan
4.1 Khusus
Atropin tab 0,5 mg (sulfat), btl 500 tab 13,100 16,375
tab 0,5 mg, btl 100 tab 2,620 3,275
inj 0,25 mg/ml (sulfat), ktk 30 amp @ 1 ml 11,176 13,970
Deferiprone tab 500 mg 23,000 25,300
Deferoksamin mesilat serb inj 500 mg, vial 10 ml 88,682 97,550
Kalsium folinat (leukovorin, Ca) tab 15 mg, btl 10 tab 3,816 4,770
inj 50 mg/10 ml, 1 vial 181,000 199,100
Kalsium glukonat inj 100 mg/ml, ktk 24 amp @ 10 ml 138,312 172,890
Natrium bikarbonat tab 500 mg, btl 1000 tab 9,750 12,188
Natrium tiosulfat inj i.v 25%, ktk 10 amp @ 10 ml 14,768 18,460
4.2 Umum
Karbo adsorben Serb aktif, ktg 0,5 kg 7,500 8,250
Magnesium sulfat serbuk, kantong 30 g, ktk 10 sase
@ 30 g
10,266 12,833
inj (IV) 20 % - 25 ml, ktk 10 vial 15,398 19,248
inj (IV) 40 % - 25 ml, ktk 10 vial 19,479 24,349
Protamin sulfat inj i.m 10 mg/ml 22,000 27,500
5 Antiepilepsi - Antikonvulsi
Diazepam inj 5 mg/ml, ktk 30 amp @ 2 ml 26,177 32,721
tab 5 mg, btl 1000 tab 34,768 43,460
tab 5 mg, klg/btl 250 tab 7,188 8,985
tab 2 mg, klg/btl 1000 tab 13,200 16,500
lar rectal 5 mg/2,5 ml, tube 2,5 ml 10,560 13,200
Fenitoin kaps 30 mg (garam Na), btl 250 kaps 14,511 18,139
kaps 100 mg (garam Na), btl 250
kaps
23,393 29,241
inj 50 mg/ml (garam Na),
ktk 10 amp @ 2 ml
48,368 60,460
Fenobarbital tab 30 mg, btl 1000 tab 21,230 26,538
tab 100 mg, btl 250 tab 11,400 14,250
tab 100 mg, btl 1000 tab 35,830 44,788
inj i.m / i.v 50 mg/ml (sebagai garam Na),
ktk 30 amp @ 1 ml
20,100 25,125
hal 3 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
Karbamazepin tab 200 mg, ktk 10 str @ 10 tab 24,645 30,806
tab 200 mg, btl 1000 tab 317,000 396,250
Magnesium sulfat inj i.v 20%, amp 25 ml 15,398 19,248
inj i.v 40%, amp 25 ml 19,479 24,349
Valproat tab 150 mg (garam Na), btl 50 tab 12,415 15,519
tab 250 mg (garam Na), btl 50 tab 18,298 22,873
sir 250 mg/5 ml, btl 120 ml 53,050 66,312
6 Antiinfeksi
6.1 Antelmintik
6.1.1 Antelmintik Intestinal
Albendazol tab 400 mg, ktk 5 str @ 6 tab 9,135 11,419
Mebendazol tab 100 mg, ktk 5 str @ 6 tab 4,231 5,289
tab 500 mg, ktk 10 str @ 10 tab 18,000 22,500
syr 100 mg/ 5 ml, btl 30 ml 2,035 2,544
Pirantel tab scored 125 mg (sebagai pamoat),
ktk 25 str @ 4 tab scored
19,441 24,301
tab scored 125 mg (sebagai pamoat),
ktk 30 str @ 2 tab scored
8,992 11,240
susp 125 mg/ 5 ml (sebagai pamoat), btl 60
ml
3,200 4,000
Prazikuantel tab scored 300 mg, btl
1000 tab scored
768,390 960,488
tab scored 600 mg, btl
100 tab scored
160,000 200,000
6.1.2 Antifilaria
Dietilkarbamazin tab 50 mg (sitrat), btl 1000 tab 250,000 312,500
tab 100 mg (sitrat), ktk 10 str @ 10 tab 7,364 9,205
6.1.3 Antisistosoma
Prazikuantel tab scored 600 mg, btl 100 tab scored 160,000 200,000
6.2 Antibakteri
6.2.1 Beta Laktam
Amoksisilin trihidrat tab scored 500 mg,
ktk 10 str @ 10 tab scored
30,000 37,500
kapsul 250 mg, ktk 10
str @ 10 kapsul
20,323 25,404
kapsul 250 mg, ktk 12
str @ 10 kapsul
23,972 29,966
syr kering 125 mg/ 5 ml, btl 60 ml 2,860 3,575
serb inj 1000 mg, ktk 10 vial 46,307 57,884
Ampisilin kaplet 250 mg, ktk 10 str @ 10 kaplet 16,445 20,556
kaplet 500 mg, ktk 10 str @ 10 kaplet 28,897 36,121
syr kering 125 mg/ 5 ml, btl 60 ml 2,380 2,975
serb inj i.m / i.v 250 mg/vial (sebagai garam
Na), ktk 10 vial @ 5 mL
30,500 38,125
serb inj i.m / i.v 500 mg/vial (sebagai garam
Na), ktk 10 vial
20,558 25,698
serb inj i.m / i.v 1000 mg/vial (sebagai
garam Na), ktk 10 vial
28,874 36,093
Benzatin benzilpenisilin inj 1,2 juta IU/vial, ktk 10 vial
@ 20 mL
38,025 47,531
inj 2,4 juta IU/vial, ktk 10 vial
@ 20 mL
54,000 67,500
Dikloksasilin kaps 125 mg (sebagai garam Na),
ktk 100 kaps
23,982 29,978
hal 4 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
kaps 250 mg (sebagai garam Na),
ktk 25 str @ 4 kaps
33,219 41,524
tab scored 500 mg (sebagai garam Na) ktk
25 str @ 4 kapl
44,311 55,389
tab 250 mg (sebagai garam K), ktk 10 str @
10 tab
21,092 26,365
tab 500 mg (sebagai garam K), ktk 10 str @
10 tab
37,063 46,329
tab 500 mg (sebagai garam K), btl
1000 tab
424,000 530,000
kap 1,980 2,475
kapl 2,255 2,819
Prokain benzilpenisilin serb inj i.m 3 juta IU/vial, ktk 100 vial 455,000 568,750
serb inj i.m 3 juta IU/vial, ktk 30 vial
@ 15 mL
112,500 140,625
Sefadroksil kaps 250 mg, ktk 10 str @ 10 kaps 44,505 55,631
kaps 250 mg, ktk 3 str @ 10 kaps 13,352 16,690
kaps 500 mg, ktk 5 str @ 10 kaps 64,025 80,031
kaps 500 mg, ktk 10 str @ 10 kaps 106,324 132,905
sirup kering 125 mg/5ml, btl 60 ml 7,230 9,038
Sefaklor kaps 250 mg, ktk 3 str @ 10 kaps 37,620 47,025
kaps 500 mg, ktk 3 str @ 10 kaps 68,970 86,213
Sefaleksin kaps 250 mg, ktk 5 str @ 10 kaps 34,195 42,744
kaps 500 mg, ktk 5 str @ 10 kaps 65,750 82,188
Sefazolin inj 1 g, ktk 2 vial 47,861 59,826
Sefiksim kaps 100 mg, ktk 5 str @ 10 kaps 119,730 149,663
sirup kering 100 mg/5ml, btl 30 ml 30,250 37,813
Sefotaksim inj 0,5 g, ktk 2 vial 9,643 12,054
inj 1 g, ktk 2 vial 19,285 24,106
serbuk inj 1 g/vial, ktk 1 vial 9,262 11,578
Seftazidim inj 1 g, ktk 2 vial 83,600 104,500
Seftriakson inj 1 g, ktk 2 vial 21,220 26,525
serbuk inj 1 g/vial, ktk 1 vial 10 ml 10,610 13,263
Sefuroksim serbuk inj 750 mg/vial, ktk 2 vial 10 ml 25,080 31,350
6.2.2 Antibakteri Lain
6.2.2.1 Tetrasiklin
Doksisiklin kaps 100 mg (sebagai hiklat/HCl),
ktk 10 str @ 10 kaps
21,550 26,938
Oksitetrasiklin inj i.v 50 mg/ml (HCl), ktk 10 vial @ 10 ml 20,611 25,764
salep mata 1 % (HCl) ktk 25 tube
@ 3,5 g
30,973 38,716
salep mata 1 % (HCl) tube 3,5 g 1,357 1,696
salep kulit 3 % tube 5 g 1,675 2,094
Tetrasiklin kaps 250 mg (HCl), btl 1000 kaps 53,704 67,130
kaps 500 mg (HCl), ktk 10 str @ 10 kaps 18,594 23,243
6.2.2.2 Kloramfenikol
Kloramfenikol kaps 250 mg, btl 1000 kaps 150,050 187,563
kaps 250 mg, ktk 12 str @ 10 kaps 21,700 27,125
kaps 250 mg, btl 250 kaps 38,275 47,844
salep mata 1 % tube 5 g 1,563 1,954
susp 125 mg/ 5 ml (sebagai palmitat),
btl 60 ml
3,370 4,213
Fenoksimetil penisilin (penisilin V)
Kombinasi Amoksisilin 500 mg
dan Clavulanat 125 mg
hal 5 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
tetes mata 0,5 % btl 5 ml 2,500 3,125
tetes telinga 3 % ktk 24 btl @ 5 ml 24,000 30,000
serb inj i.v 1000 mg/ml (sebagai Na
suksinat), ktk 10 vial @ 10 ml
60,000 75,000
Tiamfenikol kaps 250 mg, ktk 10 str @ 10 kaps 21,874 27,343
kaps 500 mg, ktk 10 str @ 10 kaps 40,944 51,180
6.2.2.3 Sulfa - Trimetoprim
Kotrimoksazol DOEN I
(dewasa) kombinasi :
sulfametoksazol 400 mg
+ trimetoprim 80 mg
tab, ktk 10 str @ 10 tab 10,000 12,500
Kotrimoksazol DOEN II
(pediatrik) kombinasi :
sulfametoksazol 100 mg
+ trimetoprim 20 mg
tab, btl 100 tab 4,986 6,233
Kotrimoksazol suspensi
komb : sulfametoksazol
200 mg + trimetoprim
40mg/5 ml
btl 60 mL 2,839 3,549
Sulfadiazin tab 500 mg, btl 100 tab 11,685 14,606
Sulfametoksazol tab 400 mg, ktk 10 str @ 10 tab 7,958 9,948
Trimetoprim tab scored 200 mg, btl 100 tab scored 9,405 11,756
6.2.2.4 Makrolid
Eritromisin kaps 250 mg (sebagai stearat),
ktk/btl 100 kaps
33,782 42,228
kaps 250 mg (sebagai stearat),
ktk 12 str @ 10 kaps
40,445 50,556
kaps 500 mg (sebagai stearat),
ktk 10 x 10 kaps
53,499 66,874
syr 200 mg/ 5 ml (sebagai etil suksinat), btl
60 ml
5,219 6,524
Klindamisin kaps 150 mg, ktk 5 str @ 10 kaps 25,500 31,875
kaps 150 mg, ktk 10 str @ 10 kaps 67,970 84,963
kaps 300 mg, ktk 5 str @ 10 kaps 45,000 56,250
kaps 300 mg, ktk 10 x 10 kaps 75,275 94,094
Linkomisin kaps 250 mg, ktk 5 str @ 12 kaps 16,667 20,834
kaps 250 mg, ktk 10 str @ 10 kaps 27,778 34,723
kaps 500 mg, ktk 5 str @ 10 kaps 32,500 40,625
kaps 500 mg, ktk 5 str @ 12 kaps 39,000 48,750
Spiramisin tab 250 mg, ktk 5 str @ 10 tab 31,271 39,089
tab 500 mg, ktk 5 str @ 10 tab 61,162 76,453
6.2.2.5 Aminoglikosida
Gentamisin inj 40 mg/ml (sebagai sulfat),
ktk 10 amp @ 2 ml
24,000 30,000
inj 80 mg/ml (sebagai sulfat),
ktk 1 vial @ 2 ml
2,566 3,208
inj 80 mg / 2 mL, ktk 5 amp 12,500 15,625
salep kulit 0,1%, ktk 10 tube @ 5 g 16,500 20,625
tetes mata 0,3 % btl 5 ml 2,973 3,716
6.2.2.6 Kuinolon
Levofloksasin tab 500 mg, ktk 5 str @ 10 tab 60,720 75,900
Ofloksasin tab 200 mg, ktk 5 str @ 10 tab 30,418 38,023
hal 6 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
tab 400 mg, ktk 5 str @ 10 tab 45,000 56,250
Siprofloksasin tab 250 mg, ktk 3 bls @ 10 tab 7,500 9,375
tab 250 mg, ktk 5 bls @ 10 tab 12,500 15,625
tab 250 mg, ktk 10 bls @ 10 tab 25,000 31,250
tab scored 500 mg (sebagai HCl),
ktk 5 bls @ 10 tab scored
12,000 15,000
tab scored 500 mg (sebagai HCl),
ktk 10 bls @ 10 tab scored
26,500 33,125
tetes mata 0,3 % btl 10 ml 3,872 4,840
infus 2 % btl 100 ml 60,000 75,000
6.2.2.7 Penggunaan Khusus
Sulfasalazin tab 500 mg, btl 500 tab 190,062 237,578
Metronidazol tab 250 mg, ktk/btl 100 tab 8,481 10,601
tab 250 mg, btl 1000 tab 80,000 100,000
tab 500 mg, ktk/btl 100 tab 11,628 14,535
tab 500 mg, btl 1000 tab 109,000 136,250
supp 500 mg, ktk 6 supp 26,400 33,000
lar infus 5 mg/ml, btl 100 ml 19,800 24,750
6.3 Antiinfeksi Khusus
6.3.1 Antilepra
Dapson tab scored 100 mg, btl 1000 tab scored 31,500 39,375
Klofazimin (micronized) kaps dlm minyak 100 mg, btl 100 kaps 230,977 288,721
Rifampisin kaps 300 mg, ktk 10 str @ 10 kaps 35,000 43,750
kaps 300 mg, ktk 12 str @ 10 kaps 42,000 52,500
tablet salut 450 mg ktk 10 x 10 tablet salut 45,000 56,250
kaplet 600 mg ktk 10 x 10 kaplet 70,315 87,894
6.3.2 Antituberkulosis
Etambutol tab 250 mg (HCl), ktk/btl 100 tab 21,401 26,751
tab 250 mg (HCl), ktk 20 str @ 10 tab 37,268 46,585
tab 500 mg (HCl), ktk/btl 100 tab 30,867 38,584
Isoniazid tab 100 mg, btl 1000 tab 25,000 31,250
tab 300 mg, btl 1000 tab 66,140 82,675
paket/doos 236,000 295,000
isoniazid tab 300 mg, bls
rifampisin kapl 450 mg, bls
pirazinamid tab 500 mg, bls
etambutol tab 250 mg, bls
ktk 60 bls HRZE +
ktk 54 bls HR
paket/doos 376,500 470,625
isoniazid tab 300 mg, bls
rifampisin kapl 450 mg, bls
pirazinamid tab 500 mg, bls
etambutol tab 250 mg, bls
etambutol tab 500 mg, bls
Streptomisin inj. 0.75 g, vial
ktk 90 bls HRZE +
ktk 66 bls HRE
paket/doos 154,000 192,500
Kategori 1 dewasa
(2HRZE/4H3R3)
Kategori 2 dewasa
(2HRZES/HRZE/5H3R3E3)
Kategori 3 dewasa (2HRZ/4H3R3)
hal 7 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
isoniazid tab 300 mg, bls
rifampisin kapl 450 mg, bls
pirazinamid tab 500 mg, bls
ktk 60 bls HRZ +
ktk 54 bls HR
Sisipan Dewasa (HRZE) paket/doos 66,000 82,500
isoniazid tab 300 mg, bls
rifampisin kapl 450 mg, bls
pirazinamid tab 500 mg, bls
Etambutol tab 250 mg, bls
ktk 30 bls
Kategori Anak (2HRZ/4HR) paket/doos 127,200 159,000
Isoniazid
rifampisin
pirazinamid
Pirazinamid tab 500 mg, btl/klg 100 tab 22,000 27,500
Rifampisin tab scored 300 mg, ktk 10 str @ 10 tab 32,000 40,000
kapsul 300 mg, ktk 10 str @ 10 kaps 35,000 43,750
kapsul 300 mg, ktk 12 str @ 10 kaps 42,000 52,500
tab 450 mg, ktk 10 str @ 10 tab 45,000 56,250
tab 600 mg, ktk 10 str @ 10 tab 70,315 87,894
Streptomisin serb inj 1000 mg/vial (sebagai sulfat) 2,550 3,188
serb inj 1500 mg/vial (sebagai sulfat), ktk
30 vial @ 15 ml
54,840 68,550
serb inj 5000 mg/vial (sebagai sulfat) 7,880 9,850
6.3.3 Antiseptik Saluran Kemih
tab, ktk 10 str @ 10 tab 10,000 12,500
Nitrofurantoin tab scored 100 mg, btl 100 tab scored 6,505 8,131
Trimetoprim tab scored 200 mg, btl 100 tab scored 9,405 11,756
6.4 Antifungi
Flukonazol kaps 50 mg, ktk 10 kapsul 4,856 6,070
Griseofulvin (micronized) tablet 125 mg, ktk 10 str @ 10 tablet 11,097 13,871
tab scored 250 mg, btl 100 tab scored 23,801 29,751
Itrakonazole kaps 100 mg, ktk 3 str @ 10 tab 39,645 49,556
Ketokonazol tab 200 mg, ktk 5 str @ 10 tab 16,182 20,228
krim 2%, tube 15 g 7,000 8,750
Nistatin tab salut 500.000 IU/tab, klg 100 tab 35,020 43,775
tab salut 500.000 IU/g, ktk 10 str @ 10 tab 46,108 57,635
tab vaginal 100.000 IU/g, ktk 10 str @ 10
tab
28,891 36,114
susp. 100.000 IU/ml, btl 12 ml 17,000 21,250
6.5 Antiprotozoa
6.5.1 Antiamuba dan Antigiardiasis
Metronidazol tab 250 mg, ktk/btl 100 tab 8,481 10,601
tab 500 mg, ktk/btl 100 tab 11,628 14,535
lar infus 5 mg/ml, btl 100 ml 19,800 24,750
6.5.2 Antimalaria
6.5.2.1 Untuk Pencegahan
Klorokuin tab 150 mg (sebagai fosfat),
btl 1000 tab
58,437 73,046
tab 250 mg, btl 1000 tab 68,198 85,248
Kotrimoksazol DOEN I (dewasa)
kombinasi : sulfametoksazol 400
mg + trimetoprim 80 mg
hal 8 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
6.5.2.2 Untuk Pengobatan
Antimalaria DOEN
kombinasi :
pirimetamin 25 mg +
sulfadoksin 500 mg
tab, ktk 10 x 10 tablet 47,300 59,125
Artemether inj 80 mg/ml, ktk 6 amp @ 1 ml 75,000 93,750
Artesunate inj 60 mg, kotak 8 vial 152,000 190,000
Klorokuin tab 150 mg (sebagai fosfat),
btl 1000 tab
58,437 73,046
tab 250 mg, btl 1000 tab 68,198 85,248
ACT (artesunate tab 50
mg + amodiakuin tab
200 mg)
ktk, 2 bls @ 12 tab ( kombipak ) 33,000 41,250
Kuinin tab 222 mg (H2SO4.7H2O), btl
1000 tab
243,672 304,590
(kina) tab 200 mg,ktk 60 tablet 14,971 18,714
inj. i.v 25 %-2 ml (dihidroksida), ktk
30 amp
35,135 43,919
inj i.v 25% (sebagai 2HCl),
ktk 100 amp @ 2 ml
134,561 168,201
Primakuin tab 15 mg (sebagai fosfat), btl 1000 tab 30,000 37,500
6.6 Antivirus
6.6.1 Nucleoside Reverse Transcriptase Inhibitor (NRTI)
Lamivudin (3TC) tab 150 mg, btl 60 tab 105,600 132,000
Zidovudin tab 100 mg, btl 60 tab 70,208 87,760
tab, btl 60 tab 214,500 268,125
6.6.2 Non-Nucleoside Reverse Transcriptase Inhibitor (NNRTI)
Nevirapin tab 200 mg, btl 60 tab 165,000 206,250
6.6.3 Antiherpes
Asiklovir tab scored 200 mg 300 375
tab 200 mg, ktk 3 str @10 tab 15,000 18,750
tab 200 mg, ktk 5 str @10 tab 27,500 34,375
tab 200 mg, ktk 10 str @10 tab 40,019 50,024
tab scored 400 mg 440 550
tab 400 mg, ktk 3 str @10 tab 22,500 28,125
tab 400 mg, ktk 5 str @10 tab 32,500 40,625
tab 400 mg, ktk 10 str @10 tab 58,900 73,625
krim 5%, tube 5 gr 3,000 3,750
7 Antimigren
7.1 Profilaksis
Dihidroergotamin tab 2,5 mg (sebagai mesilat),
ktk 10 str @ 10 tab
1,080,500 1,350,625
7.2 Serangan Akut
Ergotamin tab 1 mg (tartrat), btl 100 tab 16,000 20,000
tab, btl 100 tab 10,280 12,850
7.3 Lain-lain
Piracetam tab 400 mg, ktk 10 str @ 10 tab 50,160 62,700
tab 800 mg, ktk 10 str @ 10 tab 83,600 104,500
tab 1200 mg, ktk 10 str @ 10 tab 132,000 165,000
inj 1 g/5 ml , ktk 10 ampul 62,700 78,375
inj 3 g/15 ml , ktk 4 ampul 79,200 99,000
Zidovudin 300 mg + Lamivudin
150 mg
Anti Migren : Ergotamin tartrat 1 mg +
Kofein 50 mg
hal 9 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
Sitikolin inj. 100 mg/2 ml, amp 11,700 14,625
inj. 250 mg/2 ml, amp 14,630 18,288
tab 500 mg 5,390 6,738
kapl 1000 mg 9,295 11,619
8 Antineoplastik, Imunosupresan dan Obat untuk Terapi Paliatif
8.1 Antihormon
Tamoksifen tab 20 mg (sebagai sitrat), btl 30 tab 41,199 51,499
Testosterone kaps lunak 40 mg (undekanoat),
ktk 5 str @ 4 kaps lunak
123,700 154,625
8.2 Imunosupresan
Azatioprin tab 50 mg, btl/ktk 100 tab 20,948 26,185
Siklosporin kaps lunak 25 mg, btl 50 kaps 128,936 161,170
8.3 Sitotoksik
Asparaginase serb inj 10.000 IU/vial, ktk 1 vial 420,000 525,000
Bleomisin serb inj 15 mg/amp (sebagai HCl),
ktk 1 amp
286,000 357,500
Capesitabin tab 500 mg 26,182 28,800
Dacarbazin inj 200 mg/20 ml, vial 300,100 330,110
Doksorubisin serb inj i.v 10 mg/vial (HCl), ktk 1 vial
@ 5 ml
59,750 74,688
serb inj i.v 50 mg/vial (HCl), ktk 1 vial
@ 25 ml
296,000 370,000
Etoposid inj 20 mg/ml, ktk 10 amp @ 5 ml 880,000 1,100,000
kaps 100 mg, btl 10 kaps 73,480 91,850
Kalsium folinat (leukovorin, Ca) tab 15 mg, btl 10 tab 3,816 4,770
Levamisol tab 50 mg (sebagai HCl), ktk
4 bls @ 9 tab
2,992 3,740
tab 50 mg, btl 25 tab 3,105 3,881
Merkaptopurin tab 50 mg, btl 25 tab 5,495 6,869
Metotreksat tab 2,5 mg (sebagai garam Na),
btl 100 tab
97,500 121,875
serb inj 50 mg/vial (sebagai garam Na),
ktk 1 vial
37,400 46,750
serb inj i.v / i.m / i.t 5 mg/vial (sebagai
garam Na), ktk 1 vial
27,830 34,788
Paclitaxel inj 30 mg/5 ml, 1 vial 550,000 605,000
Sitarabin serb inj i.m/i.v/s.k 100 mg, 1 vial 56,364 62,000
Siklofosfamid tab salut 50 mg, btl 28 tab 83,776 104,720
tab 50 mg, btl 50 tab 88,825 111,031
serb inj i.v 200 mg/vial, ktk 1 vial 77,000 96,250
serb inj i.v 500 mg/vial, ktk 1 vial 176,000 220,000
serb inj i.v 1000 mg/vial, ktk 1 vial 231,000 288,750
Sisplatin serb inj 10 mg/vial, ktk 10 vial 300,000 375,000
serb inj 50 mg/vial, ktk 100 vial 13,860,000 17,325,000
Vinblastin serb inj 10 mg/vial (sulfat), ktk 1 vial 224,400 280,500
Vinkristin serb inj i.v 1 mg/vial (sulfat), ktk 1 vial 66,000 82,500
8.4 Terapi Paliatif, Obat untuk
Morfin tab 10 mg (sulfat), btl 30 tab 36,179 45,224
inj. 10 mg/ml, ktk 10 amp @ 1 ml 102,085 127,606
9 Antiparkinson
tab, btl/ktk 100 tab 77,670 97,088 Antiparkinson DOEN kombinasi : karbidopa 25 mg
+ levodopa 250 mg
hal 10 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
Triheksifenidil tab 2 mg (HCl), btl 250 tab 11,500 14,375
tab 2 mg (HCl), ktk 100 tab 4,077 5,096
10 Darah, Obat yang Mempengaruhi
10.1 Antianemi
Asam folat tab 1 mg, btl 100 tab 3,219 4,024
tab 1 mg, btl/klg 1000 tab 33,870 42,338
tab 5 mg, btl 1000 tab 31,450 39,313
Besi II sulfat 7H2O tab salut 300 mg, btl 1000 tab 21,860 27,325
Sianokobalamin (vitamin B12) inj 500 mcg/ml, ktk 100 amp @ 1 ml 40,480 50,600
tab 50 mcg, btl 1000 tab 12,360 15,450
10.2 Koagulasi, Obat yang Mempengaruhi
Asam traneksamat inj. 250 mg/5 ml, amp 2,727 3,000
inj. 500 mg/5 ml, amp 5,192 6,490
tab 500 mg 990 1,238
Fitomenadion (vitamin K) tab salut 10 mg, btl 100 tab 68,062 85,078
tab salut 10 mg, btl 1000 tab 609,000 761,250
inj 10 mg/ml, ktk 30 amp @ 1 ml 29,330 36,663
inj 10 mg/ml, ktk 100 amp @ 1 ml 103,300 129,125
Heparin, Na inj i.v / s.k 5000 IU/ml, ktk 1 vial 5 ml 25,000 31,250
Protamin sulfat inj 10 mg/ml 22,000 27,500
Warfarin tab 1 mg 100 110
tab 2 mg 182 200
10.3 Lain-lain
Filgastrim inj 30 mU, ktk 1 PFS 0,5 ml 360,000 396,000
khusus untuk mengatasi
neutropenia
11 Produk Darah dan Pengganti Plasma
11.1 Produk Darah
Faktor VIII (konsentrat) serb inj 250 IU/vial + pelarut 10 ml 986,480 1,233,100
Fraksi protein plasma lar infus kadar protein 5%, btl 250 ml 907,885 1,134,856
(termasuk fibrinogen)
11.2 Pengganti Plasma dan Plasma Ekspander
Dekstran 70 lar infus 6%, btl 500 ml 35,526 44,408
Hydroxyl ethyl starch lar infus 6%, btl 500 ml 51,500 64,375
lar infus 10%, btl 500 ml 74,990 93,738
12 Disinfektan dan Antiseptik
12.1 Antiseptik
Povidon iodida lar 10%, btl 30 ml 2,000 2,500
lar 10%, btl 60 ml 3,300 4,125
lar 10%, btl 300 ml 14,500 18,125
lar 10%, btl 1000 ml 42,000 52,500
12.2 Disinfektan
Etakridin (rivanol) lar 0,1%, btl 300 ml 1,254 1,568
13 Gigi dan Mulut, Obat dan Bahan untuk
13.1 Gigi dan Mulut, Obat untuk
inj. ktk 30 vial @ 2 ml 13,545 16,931 Anestetik lokal gigi DOEN kombinasi :
lidokain HCl 2% + epinefrin 1:80.000
hal 11 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
Etil klorida semprot 0,05-0,2 ml, btl 100 ml 81,392 101,740
Eugenol cairan, ktk 12 btl @ 10 ml 38,130 47,663
Fluor tab 0,5 mg, btl 100 tab 3,464 4,330
tab 1 mg, btl 100 tab 4,051 5,064
Gentian violet lar 1%, btl 10 ml 450 563
Kalsium hidroksida pasta, ktk 2 tube 204,726 255,908
Klorfenol kamfer mentol (CHKM) cairan, btl 10 ml 48,762 60,953
Lidokain inj 2% (HCl), ktk 100 amp @ 2 ml 45,800 57,250
Mummifying pasta Btl/ktk 137,853 172,316
13.2 Gigi dan Mulut, Bahan untuk
Amalgama perak (silver alloy) serb 65-75% 198,000 247,500
set / btl 400,000 500,000
Pasta devitalisasi (non arsen) pasta, btl 388,994 486,243
Semen seng fosfat serb dan cairan, set 30 g btl 1 set 80,659 100,824
lar dan serb, btl 100 g 6,862 8,578
14 Diuretik
Amilorida tab 5 mg (HCl), ktk/btl/klg 100 tab 8,819 11,024
Furosemida tab 40 mg, btl 250 tab 13,991 17,489
tab 40 mg, ktk 10 str @10 tab 6,542 8,177
tab 40 mg, ktk 20 str @10 tab 14,403 18,004
inj i.v / i.m 10 mg/ml, ktk
25 amp @ 2 ml
25,876 32,345
Hidroklortiazid (HCT) tab 25 mg, btl 1000 tab 17,000 21,250
Manitol lar infus 20%, btl 500 ml 35,500 44,375
Spironolakton tab 25 mg, ktk 10 str @ 10 tab 38,486 48,108
tab 100 mg, ktk 10 str @ 10 tab 124,113 155,141
15 Hormon, Obat Endokrin Lain dan Kontraseptik
15.1 Hormon Antidiuretik
15.2 Antidiabetes
15.2.1 Antidiabetes, Oral
Glibenklamida tab 5 mg, ktk / btl 100 tab 5,833 7,291
Glimepiride tab 1 mg, ktk 5 str @ 10 tab 45,719 57,148
tab 2 mg, ktk 5 str @ 10 tab 86,213 107,766
tab 3 mg, ktk 5 str @ 10 tab 117,563 146,953
tab 4 mg, ktk 5 str @ 10 tab 156,750 195,938
Gliquidone tab 30 mg, ktk 10 str @ 10 tab 61,750 77,188
Metformin tab 500 mg, ktk / btl 100 tab 12,418 15,523
tab 850 mg, ktk 10x10 tab 20,112 25,140
Glipizid tab 5 mg, ktk 5 bls @ 20 tab 74,000 92,500
tab 5 mg, ktk 30 tab 9,474 11,843
15.2.2 Antidiabetes, Parenteral
Insulin reguler inj 40 IU/ml, vial 10 ml 96,800 121,000
inj 100 IU/ml, vial 10 ml 205,000 256,251
Insulin intermediate inj 40 IU/ml, vial 10 ml 96,800 121,000
inj 100 IU/ml, vial 10 ml 205,000 256,251
15.3 Hormon Kelamin dan Obat yang Mempengaruhi Fertilitas
15.3.1 Estrogen
Temporary Stopping Fletcher (Fletcher)
serbuk dan cairan (bahan tumpatan
sementara)
Glass Ionomer ART (atraumatic
restorative treatment)
hal 12 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
Bromocriptine tab 2,5 mg 3,000 3,750
15.3.2 Progestogen
Noretisteron tab 5 mg, btl 30 tab 56,250 70,313
15.3.3 Kontraseptik
15.3.3.1 Kontraseptik, Oral
Pil KB I : Kombinasi :
levonorgestrel 150 mcg
+ etinilestradiol 30 mcg
pil, 1 blister @ 21 tablet hormon dan 7 tablet
placebo
1,980 2,475
Pil KB II : Lynestrenol
0,5 mg
1 blister @ 28 tablet hormon 3,135 3,919
Pil KB III : Desogestrol
0,150 mcg +
etinilestradiol 30 mcg
pil, 1 blister @ 21 tablet hormon dan 7 tablet
placebo
3,575 4,469
Medroksiprogesteron
asetat
tab 10 mg 1,802 2,253
15.3.3.2 Kontraseptik, Parenteral
Obat Suntik KB I :
Medroksi progesteron
asetat inj depot 150 mg
inj. 1 vial @ 3 ml 5,968 7,460
Obat Suntik KB II :
Medroksi progesteron
asetat inj depot 25 mg +
Estradiol Cypionate
5 mg
inj. 1 vial @ 0,5 ml 4,455 5,569
15.3.3.3 Kontraseptik, Implant
Etonogestrel 1 set 1 implant 68 mg 269,840 337,300
Levonorgestrel 1 set 2 implant 75 mg 191,158 238,948
1 set 6 implant 36 mg 283,405 354,256
15.3.4 Induktor Ovulasi
Klomifen tab 50 mg (sitrat), btl 10 tab 17,648 22,060
15.4 Hormon Tiroid dan Antitiroid
Larutan Lugol btl 30 ml 3,500 4,375
Natrium tiroksin tab 0,1 mg, btl 50 tab 38,400 48,000
Propiltiourasil tab 50 mg, btl 1000 tab 211,200 264,000
tab 100 mg, btl 100 tab 30,883 38,604
15.5 Kortikosteroid
Deksametason tab 0,5 mg, btl 1000 tab 24,086 30,108
tab 0,5 mg, ktk 10x10 tab 5,745 7,181
inj 5 mg/ml (sebagai natrium fosfat), ktk 100
amp @ 1 ml
64,091 80,114
Metil prednisolon tab 4 mg, ktk 100 tab 52,500 65,625
tab 8 mg, ktk 10 str @ 10 tab 70,583 88,229
tab 16 mg, ktk 3 str @ 10 tab 42,350 52,938
tab 16 mg, ktk 10 str @ 10 tab 141,167 176,459
kapl 5 mg 47 59
Prednison tab 5 mg, btl 1000 tab 38,100 47,625
16 Kardiovaskuler, Obat
16.1 Antiangina
Atenolol tab 50 mg, ktk 10 str @ 10 tab 26,979 33,724
tab 100 mg, ktk 5 str @ 10 tab 25,496 31,870
Diltiazem HCl tab 30 mg, ktk 10 str @ 10 tab 15,163 18,954
Prednisolon (Transplantasi ginjal dan
pasien glomerulonefritis)
hal 13 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
inj. 50 mg/amp (hanya untuk kondisi
darurat)
25,807 32,259
Isosorbid dinitrat tab sublingual 5 mg, ktk 10 str @
10 tab
6,524 8,155
tab sublingual 5 mg, btl 60 tab 3,540 4,425
Nitrogliserin inj 1 mg/ml 48,370 60,462
Propranolol tab 10 mg (HCl), ktk/btl 100 tab 5,790 7,238
tab 40 mg (HCl), btl 100 tab 8,218 10,273
16.2 Antiaritmia
Disopiramida kaps 100 mg (fosfat), btl 100 kaps 24,877 31,096
Epinefrin (adrenalin) inj 0,1% (sebagai bitartrat),
ktk 100 amp @ 1 ml
36,000 45,000
inj 0,1% (sebagai HCl), ktk
30 amp @ 1 ml
10,371 12,964
Kuinidin tab 100 mg (sulfat), btl 1000 tab 156,980 196,225
tab 200 mg (sulfat), btl 1000 tab 301,380 376,725
tab 200 mg (sulfat), ktk 10x10 tab 41,800 52,250
Lidokain inj i.v 2% (HCl), ktk 100 amp @ 2 ml 45,800 57,250
Lisinopril tab 5 mg, ktk 3 str @ 10 tab 11,168 13,960
tab 10 mg, ktk 3 str @ 10 tab 19,246 24,058
tab 20 mg, ktk 3 str @ 10 tab 24,352 30,440
Propranolol tab 10 mg (HCl), btl 100 tab 5,790 7,238
tab 40 mg (HCl), btl 100 tab 8,218 10,273
Verapamil tab 80 mg (HCl), ktk 10 str @ 10 tab 35,215 44,019
inj 2,5 mg/ml (HCl), ktk 10 amp
@ 2 ml
110,000 137,500
16.3 Antihipertensi
Atenolol tab 50 mg, ktk 10 str @ 10 tab 26,979 33,724
tab 100 mg, ktk 5 str @ 10 tab 25,496 31,870
Bisoprolol tab 5 mg, ktk 3 str @ 10 tab 73,316 91,645
Hidroklorotiazida tab 25 mg, btl 100 tab 1,800 2,250
tab 25 mg, btl 1000 tab 17,000 21,250
Kaptopril tab scored 12,5 mg,
ktk 10 str @ 6 tab scored
4,254 5,318
tab scored 12,5 mg,
ktk 10 str @ 10 tab scored
7,090 8,863
tab scored 25 mg, ktk
10 str @ 6 tab scored
8,778 10,973
tab scored 25 mg, ktk
10 str @ 10 tab scored
13,775 17,219
tab 50 mg, ktk 10 str @ 10 tab 23,619 29,524
Klonidin inj i.m 0,15 mg/ml (HCl), ktk 1 amp 1 ml 24,500 30,625
tab 0,15 mg, ktk 10x10 tab 20,500 25,625
Lisinopril tab 5 mg, ktk 3 str @ 10 tab 11,168 13,960
tab 10 mg, ktk 3 str @ 10 tab 19,246 24,058
tab 20 mg, ktk 3 str @ 10 tab 24,352 30,440
Metildopa tab salut 250 mg, btl 100 tab 27,229 34,036
Nifedipin tab 10 mg, ktk/btl 100 tab 10,785 13,481
Ramipril tab 2,5 mg, ktk 10 str @ 10 tab 31,092 38,865
tab 5 mg, ktk 10 str @ 10 tab 53,333 66,666
Reserpin tab 0,10 mg, btl 250 tab 6,500 8,125
tab 0,10 mg, btl 1000 tab 229,000 286,250
tab 0,25 mg, btl 1000 tab 45,000 56,250
hal 14 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
16.4 Antitrombotik
Asam asetilsalisilat (asetosal) tab 80 mg, ktk 10 bls @ 10 tab 9,900 12,375
tab 100 mg, ktk 10x10 tab 5,949 7,436
16.5 Trombolitik
Pentoksifilin tab 400 mg, ktk 10 str @ 10 tab 135,850 169,813
inj. 300 mg/15 ml, ktk 10 vial 166,250 207,813
Streptokinase serb inj 1,5 juta IU/vial 1,100,000 1,375,000
16.6 Gagal Jantung, Obat
Digoksin tab 0,0625 mg, btl 100 tab 6,612 8,265
tab 0,25 mg, ktk/btl 100 tab 8,321 10,401
inj 0,25 mg/ml 17,416 21,770
Furosemida tab 40 mg, btl 250 tab 13,991 17,489
tab 40 mg, ktk 10x10 tab 6,542 8,177
tab 40 mg, ktk 20x10 tab 14,403 18,004
inj i.v / i.m 10 mg/ml, ktk
25 amp @ 2 ml
25,876 32,345
Kaptopril tab scored 12,5 mg,
ktk 10 str @ 6 tab scored
4,254 5,318
tab scored 12,5 mg,
ktk 10 str @ 10 tab scored
7,090 8,863
tab scored 25 mg, ktk
10 str @ 6 tab scored
8,778 10,973
tab scored 25 mg, ktk
10 str @ 10 tab scored
13,775 17,219
tab 50 mg, ktk 10 str @ 10 tab 23,619 29,524
16.7 Syok, Obat untuk
16.7.1 Syok Kardiogenik
Dopamin inj 40 mg/ml (HCl) 12,980 16,225
Dobutamin inj 250 mg, vial 35,000 43,750
Epinefrin (adrenalin) inj i.v 0,1% (sebagai HCl/bitartrat),
ktk 100 amp @ 1 ml
36,000 45,000
inj 0,1% (sebagai HCl), ktk
30 amp @ 1 ml
10,371 12,964
16.7.2 Syok karena Anestesi
Efedrin inj 50 mg/ml (HCl) 6,160 7,700
16.8 Antihiperlipidemia
Gemfibrozil kaps 300 mg, ktk 12 str @ 10 kapsul 31,877 39,846
kaps 600 mg, ktk 10 str @ 10 kapsul 47,566 59,458
Pravastatin tab 10 mg, ktk 3 str @ 10 tab 54,450 68,063
tab 20 mg, ktk 3 str @ 10 tab 90,750 113,438
tab 20 mg, ktk 5 str @ 10 tab 151,250 189,063
Simvastatin tab 5 mg, ktk 3 str @ 10 tab 8,100 10,125
tab scored 10 mg, ktk 3 str @10 tab 16,200 20,250
tab scored 10 mg, ktk 5 str @10 tab 27,000 33,750
tab 20 mg, ktk 3 str @ 10 tab 32,400 40,500
tab 20 mg, ktk 5 str @ 10 tab 54,000 67,500
17 Kulit, Obat Topikal untuk
17.1 Antiakne
Lotio kummerfeldi cairan, kemasan sesuai kebutuhan 6,000 7,500
17.2 Antibakteri
hal 15 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
ktk 25 tube @ 5 g 43,000 53,750
Framisetin kassa steril 1% (sulfat), ktk 10 lembar 9,400 11,750
Gentamisin Sulfat 1 mg/g, tube 5 gr 1,650 2,063
Gentian violet larutan 1 % btl 10 ml 450 563
Natrium fusidat krim 20 mg/g, tube 5 g 6,900 8,625
Oksitetrasiklin HCl salep 3 % tube 5 g 1,675 2,094
Perak sufadiazin krim 1%, pot 500 g 297,990 372,488
17.3 Antifungi
ktk 24 pot @ 30 g 27,700 34,625
krim 0,05%, tube 10 g 11,704 14,630
Gentian violet lar 1%, btl 10 ml 450 563
Mikonazol krim/salep 2 % (nitrat) krim/salep 2% tube 10 g 3,000 3,750
17.4 Antiinflamasi dan Antipruritik
Betametason tab 0,5 mg, ktk 10 str @ 10 tab 6,997 8,746
krim 0,1% (sebagai valerat), tube 5 g 2,026 2,533
krim 0,1%, ktk 25 tube @ 5 g 45,000 56,250
krim 0,1% (sebagai valerat), tube 10 g 3,300 4,125
Hidrokortison krim 1% (asetat), tube 5 g 1,750 2,188
krim 2,5% (asetat), tube 5 g 2,825 3,531
krim 2,5% (asetat), ktk 24 tube@ 5 g 59,628 74,535
Momethasone krim 0,1%, tube 10 g 24,750 30,938
krim 0,1%, tube 5 g 14,850 18,563
17.5 Antiskabies dan Antipedikulosis
Gameksan krim 1%, btl 30 ml 2,200 2,750
ktk 24 pot @ 30 g 19,798 24,748
17.6 Keratolitik dan Keratoplastik
Asam salisilat salep 2%, pot 30 g 3,000 3,750
salep 5%, pot 30 g 3,500 4,375
Urea krim 10%, tube 40 g 12,500 15,625
17.7 Lain-Lain
Bedak salisil serb 2%, ktk 50 g 1,025 1,281
serb 2%, ktk 100 g 2,750 3,438
Liquor carbonis detergent salep 2%, pot 30 g 6,000 7,500
salep 5%, pot 30 g 6,500 8,125
Liquor faberi liquor 5,000 6,250
liquor ditambah mentol 0,5% 5,000 6,250
liquor ditambah mentol 0,1% 4,000 5,000
18 Larutan Dialisis Peritoneal
Dialisa peritoneal DOEN lar infus, 24 btl @ 1000 ml 206,400 258,000
19 Larutan Elektrolit, Nutrisi dan Lain-Lain
19.1 Oral
ktk 100 sachet 30,456 38,070
ktk 25 sachet 8,800 11,000
Human Albumin lar infus 20%, btl 50 ml 284,900 356,125
Antibakteri DOEN salep kombinasi :
basitrasin 500 IU/g + polimiksin B 10.000
IU/g
Antifungi DOEN kombinasi :
asam benzoat 6% + asam salisilat 3%
Clobetazol
Salep 2-4 kombinasi : asam salisilat 2% +
belerang endap 4%
Garam oralit I komb : NaCl 0,7 g + KCl 0,3
g + trinatrium sitrat dihidrat 0,58 g +
glukosa anhidrat 4 g
hal 16 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
lar infus 20%, btl 100 ml 569,999 712,499
lar infus 25%, btl 20 ml 216,300 270,375
Kalium klorida tab siap larut 300 mg, tube kedap
10 tab
2,879 3,599
tab siap larut 600 mg, tube kedap
10 tab
5,775 7,219
Natrium bikarbonat tab 500 mg, btl 1000 tab 9,750 12,188
19.2 Parenteral
Dekstran 70 lar infus 6%, btl 500 ml 35,526 44,408
Glukosa lar infus 5%, btl 500 ml 3,821 4,776
lar infus 10%, btl 500 ml 4,100 5,125
lar infus 40%, ktk 10 amp @ 25 ml 10,400 13,000
lar infus 5%, btl 100 ml 4,135 5,169
lar infus 5%, btl 1000 ml 6,675 8,344
Kalsium glukonat inj i.v 10%, ktk 24 amp @ 10 ml 138,312 172,890
lar infus, btl 250 ml 46,200 57,750
lar infus, btl 500 ml 38,500 48,125
lar infus, btl 500 ml 5,500 6,875
lar infus, btl 500 ml 5,500 6,875
lar infus, btl 500 ml 5,500 6,875
Natrium bikarbonat inj i.v 8,4%, vial 25 ml 4,425 5,531
inj i.v 8,4%, vial 100 ml 18,000 22,500
Natrium klorida lar infus 0,9%, btl 500 ml 4,059 5,074
lar infus 3% 10,043 12,554
Ringer laktat lar infus, btl 500 ml 4,820 6,025
19.3 Lain-Lain
Air untuk injeksi ktk 10 vial @ 20 ml 15,000 18,750
ktk 1 amp/vial 25 ml 1,040 1,300
20 Mata, Obat untuk
20.1 Sistemik
Asetazolamida tab 250 mg, btl 100 tab 18,697 23,371
Manitol lar infus 20%, btl 500 ml 35,500 44,375
Retinol (vit.A) kaps lunak 50.000 IU, btl 1000 kaps 160,000 200,000
kaps lunak 100.000 IU, btl 50 kaps 12,750 15,938
kaps lunak 200.000 IU, btl 50 kaps 16,770 20,963
20.2 Topikal
20.2.1 Anestetik Lokal
Tetrakain tts mata 0,5% (HCl), ktk 24 btl @ 5 ml 81,514 101,893
20.2.2 Antimikroba
Amfoterisin salep mata 3%, tube 3,5 g 8,500 10,625
Gentamisin salep mata 0,3%, tube 3,5 g 3,000 3,750
tts mata 0,3%, btl 5 ml 2,973 3,716
Larutan nutrisi DOEN IV kombinasi
Larutan nutrisi DOEN V kombinasi
Larutan nutrisi DOEN VI kombinasi
Larutan Nutrisi DOEN I, kombinasi:
Asam amino 50 gr/L
D-sorbitol 100 gr/L
Asam askorbat 0,4 gr/L
Inositol 0,5 gr/L
Nikotinamida (Niasinamida) 0,06 gr/L
Piridoksin HCl (vit.B6) 0,04 gr/l
Riboflavin Na-fosfat 2,5 mg/ml
Rutosid (Rutin) 0,4 gr/L
Mineral
Kombinasi infus per Liter : Asam Amino
Esensial 18/250 ml, Histidin 69 g / 250 ml
hal 17 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
Idoksuridin tts mata 0,1%, btl 5 ml 9,400 11,750
Oksitetrasiklin salep mata 1% (HCl), tube 3,5 g 1,357 1,696
Sulfasetamid tts mata 15% (natrium), ktk 24 btl
@ 5 ml
82,686 103,358
Kloramfenikol salep mata 1% , tube 3,5 g 1,400 1,750
salep mata 1% , tube 5 g 1,563 1,954
tetes mata 0,5% , btl 5 ml 2,500 3,125
tetes mata 1% , btl 5 ml 5,000 6,250
20.2.3 Midriatik
Atropin tts mata 0,5% (sulfat), ktk 24 btl @ 5 ml 67,216 84,020
tts mata 0,5% (sulfat), btl 5 ml 3,025 3,781
tetes mata 1 % (sulfat), btl 5 ml 9,000 11,250
Homatropin tts mata 2% (sebagai HBr), btl 5 ml 8,800 11,000
Natrium Fluoresein tts mata 2%, ktk 24 btl @ 5 ml 94,216 117,770
Tropikamida tts mata 1%, btl 5 ml 17,000 21,250
20.2.4 Miotik dan Antiglaukoma
Betaxolol tetes mata 0,5%, btl 5 ml 30,250 37,813
Pilokarpin tts mata 2% (HCl/nitrat), btl 5 ml 5,214 6,518
Timolol tts mata 0,25% (maleat), btl 5 ml 10,500 13,125
tts mata 0,5% (maleat), btl 5 ml 9,991 12,489
20.2.5 Lain-Lain
Dinatrium edetat tetes mata 0,35%, btl 15 ml 8,000 10,000
Metilselulosa lar 2%, btl 5 ml 7,000 8,750
20.2.6 Antiinflamasi
Hidrokortison Asetat tetes mata 1 %, btl 5 ml 15,180 18,975
21 Oksitosik dan Relaksan Uterus
21.1 Oksitosik
Metilergometrin tab salut 0,125 mg (maleat),
ktk 10 x 10 tab
10,996 13,745
inj 0,200 mg/ml, ktk 100 amp @ 1 ml 160,000 200,000
inj 0,200 mg/ml, ktk 30 amp @ 1 ml 38,746 48,433
Oksitosin inj 10 IU/ml, ktk 100 amp @ 1 ml 210,000 262,500
inj 10 IU/ml, ktk 30 amp @ 1 ml 53,550 66,938
21.2 Relaksan Uterus
Magnesium sulfat inj 20%, ktk 10 vial @ 20 ml 17,740 22,175
inj 40%, ktk 10 vial @ 20 ml 23,800 29,750
inj 20%, ktk 10 vial @ 25 ml 15,398 19,248
inj 40%, ktk 10 vial @ 25 ml 19,479 24,349
22 Psikofarmaka
22.1 Antiansietas dan Antiinsomnia
Alprazolam tab 0.25 mg, ktk 10 str @10 tab 48,400 60,500
tab 0.5 mg, ktk 10 str @ 10 tab 58,500 73,125
tab 1 mg, ktk 10 str @10 tab 90,000 112,500
Clobazam tab 10 mg, ktk 10 str @ 10 tab 95,000 118,750
Diazepam tab 2 mg, klg 1000 tab 13,200 16,500
tab 5 mg, klg 1000 tab 34,768 43,460
tab 5 mg, klg 250 tab 7,188 8,985
inj i.m 5 mg/ml, ktk 30 amp @ 2 ml 26,177 32,721
22.2 Antidepresi dan Antimania
hal 18 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
Amitriptilin tab salut 25 mg (HCl), ktk 10 str @ 10 tab 9,210 11,513
Litium karbonat tab 200 mg 1,100 1,375
Klorpromazin HCl tab salut 25 mg, btl 1000 tab 24,452 30,565
tab salut 100 mg, btl 250 tab 19,859 24,824
inj 5 mg/ml, ktk 30 amp @ 2 ml 11,279 14,099
inj 25 mg/ml, ktk 30 amp @ 1 ml 12,550 15,688
22.3 Antiobsesi Kompulsi
Klomipramin tab 25 mg (HCl), btl 1000 tab 6,100,000 7,625,000
22.4 Antipsikosis
Flufenazin tab 2,5 mg (HCl), btl 100 tab 115,000 143,750
Haloperidol tab 0,5 mg, 10 str @10 tab 6,024 7,530
tab 0,5 mg, btl 1000 tab 50,000 62,500
tab 1,5 mg, 10 str @10 tab 8,258 10,323
tab 1,5 mg, btl 1000 tab 80,000 100,000
tab 2 mg, 10 str @10 tab 9,525 11,906
tab 5 mg, 10 str @10 tab 12,229 15,286
tab 5 mg, btl 1000 tab 120,000 150,000
inj i.m 5 mg/ml (sebagai dekanoat),
ktk 5 amp @ 1 ml
45,100 56,375
Klorpromazin tab salut 25 mg (HCl), btl 1000 tab 24,452 30,564
tab salut 100 mg (HCl), btl 1000 tab 83,193 103,991
tab salut 100 mg (HCl), btl 250 tab 19,859 24,824
inj i.m 25 mg/ml (HCl),
ktk 100 amp @ 1 ml
41,103 51,379
inj i.m 25 mg/ml (HCl),
ktk 30 amp @ 2 ml
12,550 15,688
inj i.m 5 mg/ml (HCl),
ktk 30 amp @ 2 ml
11,279 14,099
Perfenazin tab 4 mg (HCl), btl 10 x 10 tab 4,241 5,301
tab 4 mg (HCl), btl 1000 tab 42,410 53,013
tab 2 mg (HCl), ktk 15 x 10 tab 6,296 7,870
tab 8 mg (HCl), ktk 15 x 10 tab 9,345 11,681
Risperidon tab 1 mg, ktk 2 str @ 10 tab 39,600 49,500
tab 3 mg, ktk 2 str @ 10 tab 60,000 75,000
tab 1 mg, ktk 5 str @ 10 tab 99,000 123,750
tab 2 mg, ktk 5 str @ 10 tab 125,000 156,250
tab 3 mg, ktk 5 str @ 10 tab 150,000 187,500
Trifluoperazin tab 1 mg, ktk 10 str @ 10 tab 24,710 30,888
tab 5 mg, ktk 10 str @ 10 tab 40,000 50,000
23 Saluran Cerna, Obat untuk
23.1 Antasida dan Antiulkus
tab kunyah, btl 1000 tab 30,532 38,165
ktk 10 str @ 10 tab 9,117 11,396
susp, btl 60 ml 2,643 3,304
tab 20 mg , ktk 5 str @ 10 tab 5,655 7,069
tab 40 mg , ktk 5 str @ 10 tab 8,850 11,063
kaps 30 mg, ktk 2 str @ 10 kaps 35,200 44,000
kaps 20 mg, btl 7 kapsul 5,496 6,870
Antasida DOEN I komb : Al (OH)3 200 mg
+ Mg (OH)2 200 mg
Antasida DOEN II suspensi, kombinasi :
Al (OH)3 200 mg/5mL + Mg (OH)2
200 mg/5mL
Famotidine
Lanzoprazole
Omeprazole
hal 19 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
kaps 20 mg, ktk 3 str @ 10 kapsul 12,500 15,625
Ranitidin tab 150 mg, ktk 10 x 10 tab 20,000 25,000
tab 150 mg ktk 3 strip @ 10 tab 6,000 7,500
inj 25 mg/2ml, ktk 25 amp 64,250 80,313
Simetidin tab 200 mg, ktk 10 str @10 tab 7,226 9,033
23.2 Antiemetik
Betahistine mesilat tab 6 mg, ktk 3 str @ 10 tab 27,720 34,650
Dimenhidrinat tab 50 mg, btl 1000 tab 101,000 126,250
tab 50 mg, btl 100 tablet 8,895 11,119
Klorpromazin tab salut 25 mg (HCl), btl 1000 tab 24,452 30,564
inj i.m 25 mg/ml (HCl), ktk 100 amp @ 1 ml 41,103 51,379
inj i.m 25 mg/ml (HCl), ktk 30 amp @ 2 ml 12,550 15,688
inj i.m 5 mg/ml (HCl), ktk 30 amp @ 2 ml 11,279 14,099
Loperamid tab 2 mg, ktk 10 str @ 10 tab 9,155 11,444
Metoklopramid tab 5 mg (sebagai HCl),
ktk 10 str @ 10 tab
7,317 9,146
tab 10 mg (sebagai HCl), ktk 10 str @ 10
tab
7,630 9,538
tab 10 mg (sebagai HCl), btl 1000 tab 70,000 87,500
inj 5 mg/ml (sebagai HCl), ktk 10 amp 9,144 11,430
sir 5 mg/ml, btl 60 ml 1,919 2,399
inj. 4 mg/2 ml 4,500 5,625
inj. 8 mg/2 ml 7,000 8,750
23.3 Antihemoroid
sup, ktk 100 sup 14,700 18,375
23.4 Antispasmodik
Atropin tab 0,5 mg (sulfat), btl 100 tab 2,620 3,275
tab 0,5 mg, btl 500 tab 13,100 16,375
inj i.m / i.v / s.k 1 mg/ml (sulfat),
ktk 50 amp @ 1 ml
62,500 78,125
inj i.m / i.v / s.k 0,25 mg/ml (sulfat),
ktk 30 amp @ 1 ml
11,176 13,970
Cisapride tab 5 mg, ktk 10 str @ 10 tab 78,375 97,969
tab 10 mg, ktk 10 str @ 10 tab 135,850 169,813
Domperidon tab 10 mg, ktk 10 str @ 10 tab 41,610 52,013
susp 5 mg/5ml, btl 60 ml 12,650 15,813
Ekstrak Beladon tab 10 mg btl 100/1000 17,892 22,365
Hyoscine-N-butil bromide tab 10 mg, ktk 10 str @ 10 tab 30,000 37,500
Papaverin tab 40 mg, btl 1000 tab 55,313 69,141
inj 40 mg/ml, ktk 100 amp @ 1 ml 36,000 45,000
23.5 Diare, Obat untuk
ktk 100 sachet 30,456 38,070
ktk 25 sachet 8,800 11,000
23.6 Katartik
Bisakodil sup 5 mg, ktk 6 sup 38,700 48,375
sup 10 mg, ktk 6 sup 39,900 49,875
Gliserin cairan, btl 100 ml 4,180 5,225
Ondansetron (khusus untuk pasca
kemoterapi, radioterapi, dan bedah)
Antihemoroid DOEN kombinasi : bismut
subgalat 150 mg + heksaklorofen 2,5 mg
Garam oralit I komb : NaCl 0,7 g + KCl 0,3
g + trinatrium sitrat dihidrat 0,58 g +
glukosa anhidrat 4 g
hal 20 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
23.7 Sterilisasi Usus, Obat untuk
Neomisin kaps 500 mg, ktk 10 x 10 kaps 33,316 41,645
23.8 Antiinflamasi, Obat untuk
Sulfasalazin tab 500 mg, btl 500 tab 190,062 237,578
24 Saluran Napas, Obat untuk
24.1 Antiasma
Aminofilin tab scored 150 mg, btl 1000 tab scored 31,010 38,763
tab scored 200 mg, btl 100 tab scored 8,030 10,038
tab scored 200 mg, btl 1000 tab scored 65,000 81,250
inj 24 mg/ml, ktk 30 amp @ 10 ml 35,744 44,680
Deksametason tab 0,5 mg, btl 1000 tab 24,086 30,108
inj i.v 5 mg/ml (sebagai natrium fosfat), ktk
100 amp @ 1 ml
64,091 80,114
tab 0,5 mg, 10 str @ 10 tab 5,745 7,181
Efedrin tab 25 mg (HCl), klg 1000 tab 35,393 44,241
Epinefrin (adrenalin) inj 0,1% (sebagai HCl/bitartrat), ktk
100 amp @ 1 ml
36,000 45,000
inj 0,1% (sebagai HCl/bitartrat), ktk
30 amp @ 1 ml
10,371 12,964
Salbutamol tab 2 mg (sebagai sulfat),
ktk 10 str @ 10 tab
8,845 11,056
tab 2 mg (sebagai sulfat), btl 1000 tab 65,000 81,250
tab 4 mg (sebagai sulfat),
10 str @ 10 tab
10,050 12,563
tab 4 mg (sebagai sulfat), btl 1000 tab 80,000 100,000
inh. (aerosol) 100 mcg/dosis (sebagai
sulfat), tabung 200 dosis
46,200 57,750
Terbutalin sulfat tab 2,5 mg, ktk 5 str @ 10 tab 4,869 6,086
Teofilin tab. 150 mg, ktk 100 tab 5,436 6,795
24.2 Antitusif
Dekstrometorfan tab 15 mg (HBr), btl 1000 tab 35,637 44,546
syr 10 mg / 5 ml (HBr), btl 60 ml 2,400 3,000
tab 15 mg (HBr), ktk 10 x 10 tab 9,900 12,375
Prometazin tab 25 mg, ktk 100 tab 5,015 6,269
Kodein tab 10 mg (HCl/fosfat), klg 1000 tab 307,110 383,888
Sirop timi majemuk cairan, btl 100 ml 5,000 6,250
24.3 Ekspektoran
Ambroxol tab 30 mg, ktk 10 str @ 10 tab 11,327 14,159
sir 15 mg/ml, btl 60 ml 2,584 3,230
Bromheksin tab 8 mg, ktk 10 str @ 10 tab 4,055 5,069
Gliseril guaiakolat tab 100 mg, btl 1000 tab 23,243 29,054
Obat batuk hitam (OBH) cairan, btl 200 ml 2,500 3,125
cairan, btl 100 ml 1,250 1,563
25 Sistem Imun, Obat yang Mempengaruhi
25.1 Serum dan Imunoglobulin
inj i.m / i.v, ktk 10 vial @ 5 ml 707,900 884,875
ABU II inj i.m / i.v, ktk 1 vial @ 50 ml 26,983,968 33,729,960
Serum antidifteri (A.D.S) inj i.m 20.000 IU/vial, ktk 10 vial 1,934,708 2,418,385
Serum antirabies inj. 100 IU/ml, vial @ 20 ml 981,098 1,226,373
Serum antitetanus (A.T.S) untuk pencegahan : inj
i.m 1500 IU/amp, ktk 10 amp
151,223 189,029
Serum anti bisa ular ;
ABU I (khusus ular dari luar Papua)
hal 21 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
inj i.m /i.v 20.000 IU/vial, ktk 10 vial 1,049,895 1,312,369
25.2 Vaksin
Vaksin B.C.G serb inj i.k, ktk 5 amp + 5 amp pelarut @ 2
ml
220,275 275,344
Vaksin campak serb inj s.k, ktk 10 vial @ 10 dosis + 10
amp pelarut @ 5 ml
33,985 42,481
Vaksin polio tts, ktk vial 10 / 20 dosis 17,600 22,000
Vaksin rabies vero, untuk manusia 1 kuur / set 308,000 385,000
Vaksin jerap difteri tetanus (DP) inj i.m, ktk 10 vial @ 5 ml 222,750 278,438
inj i.m, ktk 10 vial @ 5 ml 311,500 389,375
inj i.m, ktk 1 vial 5 ml 18,730 23,413
26 Telinga, Hidung dan Tenggorokan, Obat untuk
26.1 Antibakteri
Kloramfenikol tts telinga 3%, btl 5 ml 1,800 2,250
tts telinga 3%, ktk 24 btl @ 5 ml 24,000 30,000
26.2 Lain-Lain
Fenol gliserol tetes telinga 10%, ktk 24 btl @ 5 ml 18,500 23,125
Karbogliserin tts telinga 10%, btl 5 ml 1,500 1,875
Oksimetazolin tts hidung 0,025% (HCl), btl 10 ml 12,638 15,798
tts hidung 0,05% (HCl), btl 15 ml 13,860 17,325
27 Vitamin dan Mineral
Asam askorbat (vit.C) tab 50 mg, btl 1000 tab 18,635 23,294
tab 100 mg, btl 1000 tab 26,432 33,040
tab 250 mg, btl 250 tab 18,500 23,125
Besi (II) sulfat 7 H2O tablet salut 300 mg btl 1000 tablet salut 21,860 27,325
100 sase @ 30 tablet/sase 81,900 102,375
Fitomenadion (Vit. K) inj 10 mg/ml, ktk 30 amp 29,330 36,663
tab salut gula 10 mg, btl 100 tab 68,062 85,078
Iodium Kaps lunak, btl 100 kaps lunak 93,000 116,250
Kalsium glukonat inj 100 mg/ml, ktk 24 amp @ 10 ml 138,312 172,890
Kalsium karbonat tab 500 mg, btl 100 tab 4,322 5,403
Kalsium laktat (kalk) tab 500 mg, btl 1000 tab 39,327 49,159
Piridoksin (vit.B6) tab 10 mg (HCl), btl 1000 tab 10,000 12,500
tab 25 mg (HCl), btl 1000 tab 18,570 23,213
Retinol (vit.A) tab 50.000 IU, btl 1000 tab 160,000 200,000
Kaps lunak 200.000 IU (sebagai palmitat),
btl 50 kaps lunak
16,770 20,963
Kaps lunak 100.000 IU (sebagai palmitat),
btl 50 kaps lunak
12,750 15,938
Tiamin (vit.B1) tab 50 mg (HCl/nitrat), btl 1000 tab 23,880 29,850
inj 100 mg/ml, ktk 30 amp @ 1 ml 13,702 17,128
Vitamin B kompleks tab, btl 1000 tab 22,200 27,750
28 Diagnostik
28.1 Bahan Kontras Radiologi
28.1.6 Mielografi
Ioheksol btl 100 ml 393,800 492,250
28.1.7 Saluran Cerna
Vaksin jerap difteri tetanus pertusis (DTP)
Vaksin jerap tetanus (tetanus adsorbed
toxoid)
Besi (II) sulfat 7 H2O tablet salut 200 mg + Asam
Folat 0,25 mg tab (tablet tambah darah kombinasi)
hal 22 dari 23
NO BENTUK SEDIAAN, KEKUATAN DAN
KEMASAN
HARGA
(HNA + PPN) HET
1 3 4 5
NAMA OBAT
2
Barium Sulfat kemasan 10 kg 1,028,000 1,285,000
28.1.8 Urografi
Iopamidol inj 0,612 g/ml, amp 30 ml 135,575 169,469
29 Relaksan Otot Perifer dan Penghambat Kolinesterase
29.1 Penghambat Neuromuskuler
Pankuronium inj i.v 2 mg/ml (bromida) 19,204 24,005
Suksametonium (suksinil kolin HCl) inj 200 mg/10 ml, vial 27,500 34,375
Vekuronium serb inj 10 mg/vial (bromida) 112,338 140,423
30 Lain-lain
Kalsium asetat kap 500 mg 300 375
Potasium sitrat kap 500 mg 290 363
hal 23 dari 23
1
JENIS PAKET DAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN BAGI PESERTA
TAHUN 2008
(yang dipindahkan dari Pedoman Pelaksanaan Tahun 2007)
I. PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
A. RAWAT JALAN TINGKAT PERTAMA
1. Pemberi pelayanan kesehatan : Puskesmas dan jaringannya
2. Jenis perawatan rawat jalan tingkat pertama di puskesmas
B. RAWAT INAP TINGKAT PERTAMA
1. Pemberi pelayanan kesehatan : Puskesmas dengan perawatan
2. Jenis pelayanan : Paket rawat Inap di Puskesmas
3. Unit cost Upaya Kesehatan Perorangan Strata I :
No. Uraian Unit cost (Rp)
1 Unit cost Paket Rawat Inap per hari 50.000
C. PERSALINAN
1. Pemberi Pelayanan Kesehatan : Puskesmas Perawatan dan Bidan
2. Jenis Pelayanan : tindakan persalinan normal dan tindakan persalinan dengan
penyulit
2.1. Persalinan di PPK Strata I
a. Pada Puskesmas Perawatan
No. Uraian Unit cost (Rp)
1 Unit cost Paket Rawat Inap per hari 50.000
2 Jasa tindakan Persalinan normal 200.000
3 Jasa tindakan Persalinan dengan penyulit 500.000
2.2. Persalinan di PPK Strata II
a. Besaran unit cost paket rawat inap per hari untuk kasus persalinan sesuai
dengan unit cost paket RITL
b. Jasa tindakan persalinan :
No. Uraian RS kelas A & B
(Rp)
RS kelas C & D
(Rp)
1 Tanpa penyulit (normal) 350.000 300.000
2 Dengan Penyulit :
a. Per vaginam 750.000 500.000
b. Per abdominan 1.750.000 1.500.000
LAMPIRAN III
2
II. PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT LANJUTAN
A. RAWAT JALAN TINGKAT LANJUTAN
1. Pemberi Pelayanan Kesehatan :
Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan dilaksanakan di Poliklinik Spesialis dan Unit
Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit, BKMM, BBKPM, BKPM, BP4, BKIM, serta poliklinik
psikiatri dan Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Daerah, Rumah Sakit Jiwa.
2. Jenis Pelayanan
Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan terdiri dari :
2.1 Paket Pemeriksaan (Paket I) :
Mencakup pemeriksaan medis spesialistik/ sub spesialistik, Pemberian konsultasi
medis dan penyuluhan kesehatan
2.2 Paket Penunjang Diagnostik (Paket II) dan Penunjang Diagnostik Luar Paket
2.3 Tindakan medis yang terdiri dari :
1. Paket Tindakan Medis (Paket III)
2. Tindakan Medis Non Operatif
2.4 Pemberian obat standar serta bahan dan alat kesehatan habis pakai selama masa
perawatan
2.5 Pelayanan obat yaitu obat yang sesuai dengan Obat Formularium Rumah Sakit
Program JAMKESMAS 2008
2.6 Pemberian surat rujukan
2.7 Tarif Rawat Jalan Tingkat Lanjutan Di Poli Spesialis
TARIF KELAS
RUMAH SAKIT JENIS PELAYANAN
Rp
RS Kelas A & B PAKET I (Pemeriksaan) 12.000
RS Kelas C & D PAKET I (Pemeriksaan) 10.000
3. Unit Gawat Darurat
3.1. Tarif Rawat Jalan Tingkat Lanjutan di Unit Gawat Darurat
TARIF KELAS
RUMAH SAKIT JENIS PELAYANAN
Rp
RS Kelas A & B PAKET I (Pemeriksaan)
20.000
RS Kelas C, D & PAKET I (Pemeriksaan)
15.000
BKMM/BKIM/BP4
3
3.2. Yang termasuk dalam diagnosa Gawat Darurat adalah sebagai berikut:
No. Bagian Diagnosa
I Anak 1 Anemia sedang/berat
2 Apnea/gasping
3 Asfiksia neonatorum
4 Bayi ikhterus, anak iksterus
5 Bayi kecil/premature
6 Cardiac arrest/payah jantung
7 Cyanotic Spell (penyakit jantung)
8 Diare profis (>10/hari) disertai dehidrasi
ataupun tidak
9 Difteri
10 Ditemukan bising jantung, aritmia
11 Endema/bengkak seluruh badan
12 Epistaksis, tanda pendarahan lain disertai
febris
13 Gagal Ginjal Akut
14 Gagal Nafas Akut
15 Gangguan kesadaran, fungsi vital masih
baik
16 Hematuri
17 Hipertensi berat
18 Hipotensi/syok ringan s/d sedang
19 Intoxicasi (minyak tanah, baygon)
keadaan umum masih baik
20 Intoxicasi disertaio gangguan fungsi vital
(minyak tanah, baygon)
21 Kejang disertai penurunan kesadaran
22 Muntah profis (>6/hari) disertai dehidrasi
ataupun tidak
23 Panas tinggi >40oC
24 Resusitasi cairan
25 Sangat sesak, gelisah, kesadaran
menurun, sianosis ada retraksi hebat
(penggunaan otot pernafasan sekunder)
26 Sering kencing, kemungkinan diabetes
27 Sesak tapi kesadaran dan keadaan umum
masih baik
28 Shock berat (profound) : Nadi tak teraba,
tekanan darah terukur
29 Tetanus
30 Tidak kencing > 8jam
31 Tifus abdominalis dengan komplikasi
4
II Bedah 1 Abses cerebri
2 Abses sub mandibula
3 Amputasi penis
4 Anuria
5 Apendicitis acuta
6 Astresia ani (Anus malformasi)
7 Akut Abdomen
8 BPH dengan retensio urine
9 Cedera kepala berat
10 Cedera kepala sedang
11 Cedera tulang belakang (vertebral)
12 Cedera wajah dengan gangguan jalan
nafas
13 Cedera wajah tanpa gangguan jalan nafas
antara lain :
a. Patah tulang hidung/nasal terbuka dan
tertutup
b. Patah tulang pipi (zygoma) terbuka
dan tertutup
c. Patah tulang rahang (maxilla dan
mandibula) terbuka dan tertutup
d. Luka terbuka daerah wajah
14 Cellulitis
15 Cholesistitis acut
16 Corpus Alienum pada :
a. Intra cranial
b. Leher
c. Thorax
d. Abdomen
e. Anggota gerak
f. Genetalia
17 CVA Bleeding
18 Dislokasi persendian
19 Drowning
20 Flail chest
21 Fraktur tulang kepala
22 Gastroskikis
23 Gigitan binatang/manusia
24 Hanging
25 Hematothorax dan pneumothorax
26 Hematuria
27 Hemoroid Grade IV (dengan tanda
strangulasi)
28 Hernia incarcerate
29 Hidrocephalus dengan TIK meningkat
5
30 Hirchprung desease
31 Ileus obstruksi
32 Internal bleeding
33 Luka baker
34 Luka terbuka daerah abdomen
35 Luka terbuka daerah kepala
36 Luka terbuka daerah thorax
37 Meningokel/myelokel pecah
38 Multiple trauma
39 Omfalokel pecah
40 Pancreatitis acut
41 Patah tulang dengan dugaan cedera
pembuluh darah
42 Patah tulang iga multiple
43 Patah tulang leher
44 Patah tulang terbuka
45 Patang tulang tertutup
46 Periappendiculla infiltrate
47 Peritonitis generalisata
48 Phlegmon dasar mulut
49 Priapismus
50 Prolaps rekti
51 Rectal bleeding
52 Ruptur otot dan tendon
53 Strangulasi penis
54 Syok Neuroragik
55 Tension pneumothorax
56 Tetanus generalisata
57 Tenggelam
58 Torsio testis
59 Tracheo esophagus fistel
60 Trauma tajam dan tumpul daerah leher
61 Trauma tumpul abdomen
62 Trauma toraks
63 Trauma musculoskeletal
64 Trauma spiral
65 Traumatik amputasi
66 Tumor otak dengan penurunan kesadaran
67 Unstable pelvis
68 Urosepsi
III Kardiovaskuler 1 Aritmia
2 Aritmia dan shock
3 Angina pectoris
4 Cor pulmonale decompensata yang akut
6
5 Edema paru akut
6 Henti jantung
7 Hipertensi berat dengan komplikasi
(Hipertensi enchephalopati, CVA)
8 Infark Miokard dengan komplikasi (shock)
9 Kelainan jantung bawaan dengan
gangguan ABC (Airway Breathing
Circulation)
10 Kelainan katup jantung dengan gangguan
ABC (Airway Breathing Circulation)
11 Krisis hipertensi
12 Miokarditis dengan shock
13 Nyeri dada
14 PEA (Pulseless Electrical Activity) dan
Asistol
15 Sesak nafas karena payah jantung
16 Syndrome koroner akut
17 Syncope karena penyakit jantung
IV Kebidanan 1 Abortus
2 Atonia Uteri
3 Distosia bahu
4 Eklamsia
5 Ekstraksi Vacum
6 Infeksi Nifas
7 Kehamilan Ektopik Terganggu
8 Perdarahan Antepartum
9 Perdarahan Postpartum
10 Perlukaan Jalan Lahir
11 Pre Eklampsia & Eklampsia
12 Sisa Plasenta
V Mata 1 Benda asing di kornea mata/kelopak mata
2 Blenorrhoe/Gonoblenorrhoe
3 Dakriosistisis akut
4 Endofalmitis/panofalmitis
5 Glaukoma :
a. Akut
b. Sekunder
6 Penurunan tajam penglihatan mendadak :
a. Ablasio retina
b. CRAO
c. Vitreous Bleeding
7 Sellulitis Orbita
8 Semua kelainan kornea mata :
a. Erosi
b. Ulkus/abses
c. Descematolis
7
9 Semua trauma mata :
a. Trauma tumpul
b. Trauma fotoelektrik/radiasi
c. Trauma tajam/tajam tembus
10 Trombosis sinus kavernosis
11 Tumor orbita dengan pendarahan
12 Uveitis/Skleritis/Iritasi
VI Paru-Paru 1 Asma bronchitis moderat severe
2 Aspirasi pneumonia
3 Emboli paru
4 Gagal nafas
5 Injury paru
6 Massive hemoptisis
7 Massive pleural effusion
8 Oedema paru non cardiogenic
9 Open/closed pneumotrorax
10 P.P.O.M Exacerbasi acut
11 Pneumonia sepsis
12 Pneumothorax ventil
13 Recurrent Haemoptoe
14 Status asmaticus
15 Tenggelam
VII Penyakit
Dalam
1 Demam berdarah dengue
2 Demam Tifoid
3 Difteri
4 Disequilebrium pasca HD
5 Gagal Ginjal Akut
6 GEA dan dehidrasi
7 Hematemesis melena
8 Hematochezia
9 Hipertensi maligna
10 Intoksikasi Opiat
11 Keracunan makanan
12 Keracunan obat
13 Koma metabolic
14 Keto Acidosis Diabetikum (KAD)
15 Leptospirosis
16 Malaria
17 Obsevasi Syol
VIII THT 1 Abses dibidang THT & kepala-leher
2 Benda asing laring/trakea/bronkus, dan
benda asing tenggorokan
3 Benda asing telinga dan hidung
8
4 Disfagia
5 Obstruksi saluran nafas atas Gr. II/III
Jackson
6 Obtruksi saluran nafas atas Gr. IV Jackson
7 Otalgia akut (apapun penyebabnya)
8 Parese fasilitas akut
9 Pendarahan dibidang THT
10 Syok karena kelainan di bidang THT
11 Trauma (akut) dibidang THT & kepalaleher
12 Tuli mendadak
13 Vertigo (berat)
IX Psikiatri 1 Gangguan Panik
2 Gangguan Psikotik
3 Gangguan Konversi
4 Gaduh Gelisah
B. PAKET PELAYANAN SATU HARI (ONE DAY CARE)
1. Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK)
Pelayanan satu hari (one day care) dilaksanakan di Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit
Jiwa
2. Paket Pelayanan Pelayanan Satu Hari (One Day Care), terdiri dari :
2.1 Perawatan dan Akomodasi selama 6 (enam) jam tanpa menginap
2.2 Observasi
2.3 Konsultasi
2.4 Tarif Paket Pelayanan Satu Hari (One Day Care)
TARIF
NO. KELAS RUMAH SAKIT
Rp
1 RS Kelas A & B 90.000
2 RS Kelas C 70.000
3. Apabila berdasarkan indikasi medis diperlukan pelayanan lain, dapat di berikan
pelayanan :
3.1 Paket Penunjang Diagnostik (Paket II) dan Penunjang Diagnostik Luar
Paket
3.2 Paket Tindakan Medis (Paket III)
3.3 Pemberian obat standar serta bahan dan alat kesehatan habis pakai
selama masa perawatan
9
3.4 Pelayanan obat yaitu obat yang sesuai Obat Formularium Rumah Sakit Program
JAMKESMAS 2008
3.5 Pemberian surat rujukan
C. RAWAT INAP TINGKAT LANJUTAN
C 1. Rawat Inap Tingkat Lanjutan Di Ruang Perawatan Biasa
1. Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) :
Pelayanan Rawat Inap Tingkat Lanjutan di Ruang Perawatan Biasa di lakukan di
Rumah Sakit.
2. Jenis Pelayanan :
Pelayanan Rawat Inap Tingkat Lanjutan terdiri dari pelayanan Paket Rawat Inap,
penunjang diagnostik, tindakan medis dan pelayanan obat.
3. Paket Rawat Inap meliputi :
3.1. Pemeriksaan dan konsultasi oleh dokter spesialis;
3.2. Perawatan dan akomodasi di ruang perawatan;
3.3. Pemeriksaan dan pengobatan oleh dokter spesialis;
3.4. Pemberian obat standar serta bahan dan alat kesehatan habis
pakai selama masa perawatan
4. Penunjang Diagnostik meliputi :
4.1. Paket Pemeriksaan Laboratorium (Paket IIA);
4.2. Paket Pemeriksaan Radiodiagnostik (Paket IIB),
4.3. Paket Pemeriksaan Elektromedik (Paket IIC) dan Penunjang
Diagnostik Luar Paket
5. Tindakan Medis, yang terdiri dari :
5.1. Paket Tindakan Medis (Paket III)
5.2. Tindakan Medis Operatif
5.3. Tindakan Medis Non Operatif
6. Pelayanan obat.
7. Pemberian surat rujukan
8. Tarif Rawat Inap Tingkat Lanjutan Di Ruang Perawatan Biasa
TARIF KELAS
RUMAH SAKIT RUANG PERAWATAN
Rp
RS Kelas A & B Kelas III 90.000
RS Kelas C & D Kelas III 75.000
10
C 2. Rawat Inap Tingkat Lanjutan Di Ruang Khusus
1. Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) :
Pelaksanaan Rawat Inap Tingkat Lanjutan ruang khusus di lakukan pada Ruang
ICU / NICU / PICU, ICCU dan Ruang Intermediate / High Care Unit (HCU), atau
ruang perawatan khusus lain yang setara di Rumah Sakit. Diruang perawatan
psikiatri intensif dan ruang intermediate psikiatri di Rumah Sakit Daerah.
2. Jenis Pelayanan :
Pelayanan rawat inap di ruang perawatan khusus terdiri dari pelayanan Paket
Rawat Inap, Penunjang Diagnostik, Tindakan Medis dan Pelayanan Obat.
3. Pelayanan paket perawatan di ruang perawatan ICU/NICU/PICU, ICCU dan HCU
serta di ruang perawatan psikiatri intensif dan ruang intermediate psikiatri,
meliputi :
3.1. Pemeriksaan dan pengobatan oleh dokter termasuk visite dokter atau tim
dokter yang merawat dan atau konsultasi dokter spesialis lain;
3.2. Perawatan dan akomodasi di ruang perawatan ICU/NICU/PICU, ICCU dan
HCU serta perawatan dan akomodasi di ruang perawatan psikiatri intensif dan
ruang intermediate psikiatri ;
3.3. Paket Pemeriksaan Laboratorium (Paket IIA)
3.4. Pemberian obat standar serta bahan dan alat kesehatan habis pakai selama
masa perawatan
3.5. Pemakaian peralatan yang tersedia di ruang pskiatri intensif dan ruang
intermediate psikiatri, ICU/NICU/PICU, ICCU dan HCU (oksigen, alat
monitoring jantung dan paru-paru, dan lain lain).
4. Paket Pemeriksaan Radiodiagnostik (Paket IIB), Paket Pemeriksaan Elektromedik
(Paket IIC) dan Penunjang Diagnostik Luar Paket
5. Tindakan Medis, yang terdiri dari :
5.1. Paket Tindakan Medis (Paket III)
5.2. Tindakan Medis Operatif
5.3. Tindakan Medis Non Operatif
6. Pelayanan obat yaitu obat yang sesuai dengan Formularium Rumah Sakit Program
JAMKESMAS 2008
7. Pemberian surat rujukan
8. Tarif Rawat Inap Tingkat Lanjutan Di Ruang Perawatan Khusus
11
8.1. ICU / NICU / PICU
TARIF PAKET
PER HARI RAWAT
NO.
KELAS RUMAH SAKIT
Rp
1 RS Kelas A & B 400.000
2 RS Kelas C 350.000
8.2. ICCU
TARIF PAKET
PER HARI RAWAT
NO.
KELAS RUMAH SAKIT
Rp
RS Kelas A & B 450.000
8.3. Tarif Ruang Intermediate / High Care Unit (HCU) dan Ruang
Perawatan Lain Yang Setara
TARIF PAKET
PER HARI RAWAT
NO.
KELAS RUMAH SAKIT
Rp
1 RS Kelas A & B 200.000
2 RS Kelas C & D 150.000
III. PELAYANAN PENUNJANG DIAGNOSTIK
A. PAKET PENUNJANG DIAGNOSTIK
1. Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) :
Pelayanan Penunjang diagnostik di lakukan di Rumah Sakit
2. Jenis Pelayanan :
Pelayanan Paket Penunjang Diagnostik diberikan pada Pelayanan Rawat Jalan
Tingkat Lanjutan, Pelayanan Satu Hari (One Day Care), Pelayanan Rawat Inap
Tingkat Lanjutan, yang terdiri dari pelayanan Paket Pemeriksaan Laboratorium
(Paket IIA), Paket Pemeriksaan Radiodiagnostik (Paket IIB) dan Paket Pemeriksaan
Elektromedik (Paket IIC).
12
3. Tarif Paket Penunjang Diagnostik
3.1 . Paket Pemeriksaan Laboratorium (Paket II A)
3.1.1. Tarif Paket Pemeriksaan Laboratorium: Paket II A
TARIF
NO. KELAS
RUMAH SAKIT Rp
1 RS Kelas A & B 28.000
2 RS Kelas C & D 22.000
3.1.2. Pelayanan Yang Termasuk Dalam Paket II A :
NO. JENIS PELAYANAN
I. Darah :
1. Hb
2. Hematokrit
3. Leukosit
4. Hitung Jenis Leukosit
5. Eritrosit
6. Trombosit
7. LED
8. Retikulosit
9. VER/HER/KHER
10. Eosinofil
11. Masa Pembekuan
12. Masa Perdarahan
13. Percobaan Pembendungan
14. Retraksi Bekuan
15. Malaria
16. Golongan Darah
17. Thrombosit
II. Urine :
1. Warna
2. Kejernihan
3. PH
4. Berat Jenis
5. Protein
6. Glukosa
7. Sedimen
8. Bilirubin
9. Urobilinogen
10. Darah
11. Keton
12. Nitrit
13
III. Faeces
1. Warna
2. Konsistensi
3. Darah
4. Lendir
5. Leukosit
6. Eritrosit
7. Sisa makanan
8. Parasit
9. Bakteri
10. Jamur
11. Darah Samar
3.2. Paket Pemeriksaan Radiodiagnostik (Paket II B)
3.2.1. Tarif Paket Pemeriksaan Radiodiagnostik (Paket II B)
TARIF
NO. KELAS
RUMAH SAKIT
Rp
1 RS Kelas A & B 45.000
2 RS Kelas C & D 36.000
3.2.2. Pelayanan Yang Termasuk Dalam Paket II B :
NO. JENIS PELAYANAN
1 Photo Abdomen 1 Posisi
2 Photo Ekstremitas Atas 2 Posisi
3 Photo Ekstermitas Bawah 2 Posisi
4 Photo Kepala (Sinus, Mastoid)
5 Photo Panoramik
6 Photo Pelvis 1 Posisi
7 Photo Gigi Biasa
8 Photo Thoraks
9 Photo Kolumna Vertebralis
10 Photo Jaringan Lunak
14
3.3. Paket Pemeriksaan Elektromedik (Paket II C)
3.3.1. Tarif Paket Pemeriksaan Elektromedik (Paket II C)
TARIF
NO. KELAS
RUMAH SAKIT Rp
1 RS Kelas A & B 40.000
2 RS Kelas C & D 30.000
3.3.2. Pelayanan Yang Termasuk Dalam Paket IIC :
NO. JENIS PELAYANAN
1 Anal Test
2 Anoscopy
3 Audiometri
4 Biometri
5 CTG / Kebidanan
6 ECG
7 EEG
8 EMG
9 Facialis Parase
10 Free Field Test
11 Funduscopy
12 Goniuscopy
13 Kampimetri
14 Opthalmoscopy
15 Peak Flow Rate (PFR)
16 Refraksi
17 Retinometri
18 Slit Lamp Examination
19 Speech Audiometer
20 Spirometri
21 Telemetri
22 Test Tempel Slektif
23 Timpanometri
24 Tonedecay
25 Tonografi
26 Tonometri
15
B. PENUNJANG DIAGNOSTIK LUAR PAKET
1. Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) :
Pelayanan Penunjang Diagnostik luar paket dilaksanakan di Rumah Sakit
2. Jenis Pelayanan :
Pelayanan Penunjang Diagnostik Luar Paket diberikan pada Pelayanan Rawat Jalan
Tingkat Lanjutan, Pelayanan Satu Hari (One Day Care), Pelayanan Rawat Inap Tingkat
Lanjutan yang terdiri dari Pemeriksaan Laboratorium Luar Paket, Pemeriksaan
Radiodiagnostik Luar Paket, Pemeriksaan Elektromedik Luar Paket dan Pemeriksaan
CT Scan.
3. Jenis Dan Tarif Pemeriksaan Laboratorium Luar Paket
TARIF
NO. JENIS PELAYANAN
Rp
I. Kimia Darah
1. Amilase Darah 13.000
2. Amilase Urine 13.000
3. Analisa Batu Ginjal 28.000
4. Analisa Gas Darah 35.000
5. Asam empedu 20.000
6. Asam Urat 5.000
7. Calcium Ion 15.000
8. Cholinesterase 15.000
9. CK (Creatine Kinase) 13.000
10. CK-MB 25.000
11. Cl Darah 8.000
12. Cl Urine 8.000
13. CPK 25.000
14. Elektroforese Protein 28.000
15. Fosfatase asam 5.000
16. Fruktosamin 25.000
17. GLDH 20.000
18. Glikolysis HB 48.000
19. Glukosa Toleransi Test 8.000
20. HBDH 23.000
21. Kalium Darah 8.000
22. Kalium Urine 8.000
23. Kalsium Darah 8.000
24. Kalsium Urine 8.000
25. Lipase Darah 23.000
26. Lipase Urine 23.000
27. Magnesium 13.000
28. Natrium 8.000
29. Phosphat Urine 8.000
30. Phosphat Darah 8.000
16
TARIF
NO. JENIS PELAYANAN
Rp
II Diabetes
1. Glukosa Darah Puasa 9.000
2. Glukosa Darah PP 9.000
3. Glukosa Darah Sewaktu 9.000
4. Urine 4 porsi/ kurve harian 13.000
III. Fungsi Hati :
1. Protein Total 11.000
2. Albumin 11.000
3. Globulin 11.000
4. Bilirubin Total 11.000
5. Bilirubin Direk/Indirek 11.000
6. Fosfatase Alkali 15.000
7. Gamma GT 15.000
8. SGOT 11.000
9. SGPT 11.000
IV. Fungsi Ginjal :
1. Ureum 11.000
2. Creatinin 11.000
3. Creatinin Clearance 20.000
4. Urea Clearance 20.000
V. Analisa Lemak :
1. Cholesterol Total 11.000
2. Cholesterol LDL 11.000
3. Cholesterol HDL 11.000
4. Trigliserida 15.000
VI. Hematologi
1. Asam Folat 35.000
2. Elektroforesis Hb 25.000
3. Ferritin 45.000
4. G6PD 45.000
5. Ham's test 18.000
6. Hb F 25.000
7. NAP 45.000
8. NSE 45.000
9. Pewarnaan Acid Phosphatase 35.000
10. Pewarnaan Besi 25.000
11. Pewarnaan Sumsum Tulang 25.000
12. SI & TIBC (Total Iron Binding Capacity) 15.000
13. SIBC (Serum Iron Binding Capacity) 13.000
14. Sudan Black B (SBB) 25.000
15. Sugar Water test 13.000
16. Transferrin 75.000
17. Vitamin B12 RIA 35.000
17
TARIF
NO. JENIS PELAYANAN
Rp
VII Serologi
1. Anti CMV IgG 45.000
2. Anti CMV IgM 45.000
3. Anti HAV IgM 45.000
4. Anti HAV Total 45.000
5. Anti HBc IgM 27.000
6. Anti HBc Total 45.000
7. Anti Hbe 65.000
8. Anti HBs 20.000
9. Anti HCV 40.000
10. Anti Helicobacter Pylori IgG 35.000
11. Anti Helicobacter Pylori IgM 35.000
12. Anti HSV I IgG 35.000
13. Anti HSV I IgM 35.000
14. Anti HSV II IgG 35.000
15. Anti HVS II IgM 35.000
16. Anti Rubella IgG 30.000
17. Anti Rubella IgM 30.000
18. Anti TB 30.000
19. Anti Toxoplasma IgG 45.000
20. Anti Toxoplasma IgM 45.000
21. ASTO 25.000
22. CMV IgG Avidity 45.000
23. CRP Kwantitatif 25.000
24. Dengue Blot IgG 45.000
25. Dengue Blot IgM 45.000
26. Faktor Rhematoid 13.000
27. FTA-ABS 25.000
28. HBe Ag 65.000
29. HBs Ag 25.000
30. HSV I IgG 35.000
31. HSV II IgM 35.000
32. TPHA (Treponema Palidum H Antigen ) 20.000
33. VDRL 5.000
34. Widal 21.000
VIII. Mikrobiologi
1. Biakan Jamur 30.000
2. Biakan Mikro Organisme dengan Resistensi 70.000
3. Biakan Salmonela Shigela (Biakan SS) 30.000
4. Sediaan Langsung Pewarnaan BTA 20.000
5. Sediaan Langsung Pewarnaan Gram 8.000
18
TARIF
NO. JENIS PELAYANAN
Rp
IX. Urine
1. Esbach 5.000
2. Hemosiderin 5.000
3. Oval Fat Body 5.000
4. Protein Kuantitatif 5.000
X. Hormon
1. Estradiol 60.000
2. Estrogen 60.000
3. FREE T4 35.000
4. FSH 35.000
5. LH 60.000
6. Progesteron 60.000
7. Prolactine 60.000
8. T3 / T4 35.000
9. T3 Up Take 35.000
10. Tiroid Stimulating Hormon (TSH) 35.000
XI. Cairan Tubuh
1. Analisa Semen 25.000
2. Cairan Otak 65.000
3. Cairan pleura/acutest 65.000
4. Cairan Sendi 65.000
XII. Drug Monitoring
Aminophylin 25.000
XIII. Hemostasis
1. Agregasi Trombosit (ADP) 55.000
2. Agregasi Trombosit (Ristocet) 55.000
3. Anti faktor Xa 140.000
4. Anti Trombin III 70.000
5. APTT (Masa Thromboplastin Parsial) 20.000
6. Assay factor IX 190.000
7. Assay factor VIII 190.000
8. F.Von Willebrands 140.000
9. Fibrinogen Degredation Product (FDP) / D Dimer 25.000
10. Inhibitor VIII 190.000
11. Kadar fibrinogen 15.000
12. Lupus anticoagulant 130.000
13. Masa lisis euglobolin 18.000
14. PT (Prothombin Time) 30.000
15. Thromboplastin Generation Time(TGT) 70.000
16. Thrombotest 25.000
19
XIV. Imunologi
1. Alfa 1 Antitrifsin Kwantitatif 55.000
2. Alfa 2 Makro Globulin Kwantitatif 25.000
3. ANA Titrasi 45.000
4. Anti Kappa 45.000
5. Anti Lamda 45.000
6. Complement 3 (C3) 45.000
7. Complement 4 (C4) 45.000
8. Cryoglobulin 13.000
9. IgA / IgG / IgM 60.000
10. IgE 45.000
11. Imuno Elektroforesis Anti IgG / IgA / IgM 60.000
12. Imuno Elektroforesis Whole Anti Serum 60.000
13. Sel LE 4.000
14. SMA (smooth muscle anti body) 30.000
15. T Cel dan B Cel 25.000
16. Test Kehamilan 8.000
XV. Tumor Maker
1. AFP 50.000
2. CA 12-5 48.000
3. CA 15-3 85.000
4. CA 19-9 85.000
5. CEA 85.000
6. MCA 55.000
7. Prostat Specific Antigen (PSA) 85.000
XVI. Patologi Anatomi
a. Histopatologi
1. Biopsi jaringan kecil 45.000
2. Biopsi jaringan sedang 55.000
3. Biopsi jaringan besar 65.000
4. VC jaringan (potongan beku) 130.000
5. Biopsi Khusus (hati, ginjal, sumsum tulang) 130.000
b. Sitologi
1. FNAB deep (thorax, abdomen, tulang) 140.000
2. FNAB dengan tindakan 115.000
3. Hormonal serial 4x 90.000
4. Pap Smear 45.000
5. Sputum 1x 25.000
6. Sputum 3x serial,Cairan, Sikatan, Aspirasi 60.000
7. Urine Serial 3x 65.000
20
4. Jenis Dan Tarif Pemeriksaan Radiodiagnostik Luar Paket
TARIF NO. JENIS PELAYANAN
( Rp )
I. Radiologi
1. Abdomen 3 Posisi 50.000
2. Analisa Jantung 55.000
3. Appendikogram 45.000
4. Arteriografi 120.000
5. Cholecystrografi 165.000
6. Fistulagrafi 70.000
7. Hysterosalpingografi (HSG) 60.000
8. Gastrografi 80.000
9. Mamografi 45.000
10. MCU 170.000
11. Myelografi 110.000
12. Oesophagusgrafi 55.000
13. Phlebografi 90.000
14. Pyelografi Intravena (BNO + IVP) 170.000
15. RPG 70.000
16. Sistografi 70.000
17. Survey Tulang 170.000
18. Tulang Belakang 2 Posisi
(Lumbal/Sakral/Servikal/Thorakal)
30.000
19. Uretografi 75.000
20. Usus Kecil / Besar 70.000
21. X-Ray C Arm 65.000
II. Kedokteran Nuklir
1. Bone Scanning dengan TC 99 + Kit 300.000
2. Brain scan dengan TC 99 + Kit 325.000
3. Brain Spect 375.000
4. Cysternogram dengan TC 99 + Kit 375.000
5. Hepatobiliary scan 175.000
6. Hepatogram 125.000
7. Limpa / Spleen Scanning dengan TC 99 M +
Sulfur Colloid
250.000
8. Liver Scanning & TC 99 M dengan Sulfur Colloid 200.000
9. Perfusion Lung Scan 325.000
10. Red Blood Pool Scan dengan TC 99 M Stanous
Agent
300.000
11. Renal Scan dengan Hipuran 1-131 375.000
12. Renal Scan / dan Renogram TC 99M 375.000
13. Renogram / ERPF TC 99M 300.000
14. Renogram dengan Hipuran 1-131 300.000
15. Terapi Ablasi / Ablasi dengan 5-15 mCi Na I-
131Oral
150.000
16. Terapi/ Ablasi / Ablasi dengan lebih dari 50 mCi
Na I-131Oral
200.000
17. Thyrois Uptake & Scan 150.000
18. Ventilasi Lung Scan TC 99 200.000
19. Whole Body Scan dengan Na 1-131 475.000
21
5. Jenis Dan Tarif Pemeriksaan Elektromedik Luar Paket
TARIF NO. JENIS PELAYANAN
Rp
1. Amnioscopy 25.000
2. Basal Metabolik Rate / oxygen Comsumption 13.000
3. Bera (Evoked Potensial) 65.000
4. Bronchial Provocation Test 140.000
5. Bronchoscopy 100.000
6. Bronchospirometri 225.000
7. Carotid Arotid Doppler 140.000
8. ColonoskopiI 100.000
9. Doppler Aorta Thoracalis Abdominalis dan
Cabang cabangnya
140.000
10. Echo Kardiografi 185.000
11. Electro Convulsive Theraphy (ECT) 100.000
12. Endoscopy & Sclerosing 190.000
13. Endoscopy dengan Biopsi 140.000
14. Endoscopy tanpa Biopsi 90.000
15. ERCP (Endoscopy Retograd Cholangio
Pancreaography
225.000
16. Esophagusgrafi + Biopsi 100.000
17. Evoked Potensial : BEAP,VEP 70.000
18. Evoked Potensial: SSEP 140.000
19. Gastroscopy + Biopsi / Gastroscopy +
Scleroterapi
100.000
20. Holter Monitoring 135.000
21. Kolposcopy 45.000
22. Laparascopy / Peritoneoscopy 100.000
23. Laryngoscopy 95.000
24. Rectosigmoidoscopy 55.000
25. Sinuscopy 55.000
26. Stress Echo (Exercise Stress Echo, Dobutanime
Stress Echo)
215.000
27. TEE (Traso Eshopageal Echo) 315.000
28. Thoracoscopy 95.000
29. Transbronchial Lung Biopsi 225.000
30. Treadmil test 100.000
31. Tuntunan USG pada Biopsi, Aspirasi, Punksi
Pleura
65.000
32. Urethroscopy / Cystoscopy 70.000
33. USG Abdomen (Hepar), Lien, Pancreas, Ginjal 60.000
34. USG Bahu 60.000
35. USG Kandungan/Kebidanan 60.000
36. USG Kepala Bayi 60.000
37. USG Mamae, Thyroid, Testis 60.000
38. USG Mata 60.000
39. Vaskular Doppler 140.000
40. Vaskular Doppler terbatas 70.000
41. Vektor Cardiographi 100.000
42. VO2 Max 70.000
22
6. Pemeriksaan CT Scan :
6.1. Jenis dan Tarif CT Scan dengan Kontras
TARIF NO. JENIS PELAYANAN
Rp
Kelompok I 400.000
1 Kepala
2 Sinus Paranasal
3 Thorax
4 Ekstermitas Atas / Bawah
5 Nasofaring
6 Thyroid
Kelompok II 550.000
1 Abdomen Atas / Bawah
2 Lumbal
3 Pelvis
Kelompok III 750.000
1 Whole Abdomen
2 Wholebody
6.2. Jenis dan Tarif Pemeriksanaan CT Scan tanpa Kontras
TARIF
NO. JENIS PELAYANAN
Rp
Kelompok I 350.000
1 Kepala
2 Sinus Paranasal
3 Thorax
4 Ekstermitas Atas / Bawah
5 Nasofaring
6 Thyroid
Kelompok II 450.000
1 Abdomen Atas / Bawah
2 Lumbal
3 Pelvis
Kelompok III 650.000
1 Whole Abdomen
2 Wholebody
23
IV. TINDAKAN MEDIS
A. PAKET TINDAKAN MEDIS (PIII)
1. Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) :
Pelayanan Paket Tindakan Medis dilaksanakan di Rumah Sakit Vertikal
2. Jenis Pelayanan :
Paket Tindakan Medis (P III) dapat dilakukan pada Pelayanan Rawat Jalan Tingkat
Lanjutan, Pelayanan Satu Hari (One Day Care), Pelayanan Rawat Inap Tingkat
Lanjutan yang terdiri Paket IIIA, Paket IIIB, dan Paket IIIC yang dilakukan dengan
tindakan anesthesia lokal diruang perawatan biasa dan Unit Gawat Darurat.
2.1. Pelayanan RITL Paket IIIA
2.2.1. Tarif Paket IIIA
NO. KELAS RUMAH SAKIT TARIF
Rp
1 RS Kelas A & B 35.000
2 RS Kelas C & D 27.500
2.2.2. Jenis Tindakan yang termasuk dalam Paket IIIA adalah sebagai
berikut:
NO. BAGIAN JENIS TINDAKAN
I Anak Mantoux Test
II Bedah 1 Biopsi (Pengambilan Jaringan)
2 Dilatasi Phimosis
3 Eksisi Clavus
4 Eksisi Keloid < 5 cm
5 Ektirpasi Kista Ateroma / Lipoma / Ganglion<
2CM
6 Ektraksi Kuku
7 Granuloma Pyogenikum
8 Pasang / Angkat Jahit
9 Pasang Gips
III Gigi dan Mulut 1 Angkat K-Wire
2 Pengisian Saluran Akar Gigi Sulung
3 Perawatan Saluran Akar Gigi + Pulp
4 Pulpatomi
5 Penambalan Gigi
IV Kulit 1 Allergi Test / Patch Test
2 Condiloma Accuminata
3 Injeksi Kenacort / Ganglion
24
4 Insisi Furunkel / Abses
5 Kaustik
6 Keratosis Seboroika
7 Nekretomi
8 Roser Plasty
9 Syringoma
10 Veruka Vulgaris
V Mata 1 Anel / Canalculi Lacrimalis
2 Campusvisi
3 Epilasi Bulu Mata
4 Sondage Canalculi Lacrimalis
5 Spooling Bola Mata
6 Streak Retinoscopy
VI Obgin / Kebidanan 1 Papsmear (Pengambilan Sekret)
2 Pasang / Angkat Implant / IUD
3 Pasang Pisarium
4 Pasang / Angkat Tampon
VII THT 1 Belog Tampon
2 Corpus Alienum
3 Cuci Sinus (Perawatan)
4 Punksi Hematoma Telinga
5 Irigasi Telinga
6 Lobulaplasti 1 Telinga
7 Nebulizer
8 Parasentense telinga
9 Pengobatan Epistaksis
10 Reposisi Trauma Hidung Sederhana
11 Spoeling Cerumen Telinga
VIII Umum 1 Ekstraksi Kalium Oxalat
2 FNA
3 Ganti Balut
4 IPPB
5 Millium
6 Perawatan Luka Tanpa jahitan
IX Urology 1 Businasi
2 Pasang Kateter
3 Water Drinking Test
X Psikiatri 1 ECT (Electro Convulsive Therapy)
2 Psikometri Sederhana
25
2.3. Pelayanan RITL Paket III B
2.2.1. Tarif Paket III B
TARIF
NO. KELAS
RUMAH SAKIT Rp
1 RS Kelas A & B 85.000
2 RS Kelas C & D 65.000
2.2.2. Jenis Tindakan yang termasuk dalam Paket III B adalah sebagai
berikut :
NO. BAGIAN JENIS TINDAKAN
I Bedah 1 Angkat K-Wire dengan Hekting
2 Bedah Beku
3 Bedah Flap
4 Cysta Atherom
5 Eksisi Keloid > 5 cm
6 Ektirpasi Kista Aterium / Lipoma /
Ganglion > 2 cm
7 Insisi Abses Glutea / Mammae (besar)
II Gigi dan Mulut 1 Apek Reseksi
2 Epulis
3 Insisi Intra Oral
4 Pencabutan Gigi dengan komplikasi
III Kulit 1 Dermabrasi
2 Neuro Fibroma
3 Nevus
4 Skin tang
5 Tandur Kulit
6 Trepanasi
IV Mata 1 Chalazion
2 Gegeoscopy
3 Hordeulum / Granuloma
4 Jahit Luka Palpebra
5 Keratometri
6 Lithiasis
V Neurology Punksi Lumbal
VI Onkology Pemberian Sitostatika
VII Paru Aspirasi Pneumotoraks
VIII Rehabilitasi Medik 1 Akupuntur (4 x tindakan)
2 Fisioterapi dengan alat (4 x tindakan)
3 Terapi Okupasi (4 x tindakan)
4 Terapi Wicara (4 x tindakan)
26
IX THT 1 Cryosurgery
2 Lobuloplasti 2 telinga
X Psikiatri 1 Terapi Wicara
2 Terapi Okupasi
3 Terapi Vokasional
4 Terapi Perilaku dan Kognitif (BCT)
5 Psikometri sedang
6 Psikometri individu
7 Edukasi Keluarga/ care giver
8 Psikoterapi keluarga
9 Psikoterapi kelompok
2.3. Pelayanan RITL Paket III C
2.3.1. Tarif Paket III C
TARIF
NO. KELAS
RUMAH SAKIT Rp
1 RS Kelas A & B 300.000
2 RS Kelas C & D 250.000
2.3.2. Jenis Tindakan yang termasuk dalam Paket IIIC adalah sebagai
berikut:
NO. BAGIAN JENIS TINDAKAN
I Bedah 1 Ektirpasi Fibroma
2 Enucleatie Kista D 42
3 Sistomi
4 Amputasi Jari
5 Injeksi Haemoroid (termasuk obat)
6 Injeksi Varises (termasuk obat)
7 Pemasangan WSD
8 Punksi / Irigasi Pleura
9 Reposisi dengan anestesi Lokal
10 Vasektomi
11 Vena Seksi
II Gigi dan Mulut 1 Mucocele
2 Operculectomy
3 Alveolectomi
4 Deepening Sulcus
5 Fistulectomi
6 Frenectomi
7 Gingivectomy
27
8 Odontectomy
9 Odontectomy dengan lokal anestesi
10 Penutupan Oroantral Fistula
III Kebidanan/Obgyn 1 Kuretase
2 Tubektomi
IV Mata 1 Pterigium
VI Psikiatri 1 Psikometri kompleks
Apabila jenis tindakan tidak terdapat dalam daftar jenis pelayanan dan tarif, maka
dilakukan kesepakatan antara Tim Pengelola Jamkesmas Kabupaten/Kota dengan
Direktur RS setempat untuk melakukan penyetaraan terhadap jenis dan tarif
pelayanan kesehatan tersebut yang selanjutnya dilaporkan ke Tim Pengelola
Jamkesmas Pusat untuk di telaah dan di sahkan.
B. TINDAKAN MEDIS OPERATIF
1. Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) :
Pelayanan Tindakan Medis Operatif dilaksanakan di Rumah Sakit
2. Jenis Pelayanan:
Tindakan Medis Operatif dilakukan di Kamar Operasi pada pelayanan
Rawat Inap Tingkat Lanjutan dan dilakukan dengan anastesi umum
atau lumbal. Tindakan Medis Operatif dibagi dalam 4 (empat) kelompok,
yaitu :
2.1. Kelompok I
2.2. Kelompok II
2.3. Kelompok III
2.4. Operasi Khusus
2.1. Tindakan Medis Operatif Kelompok I
2.1.1. Tarif Tindakan Medis Operatif Kelompok I
TARIF
NO KELAS RUMAH SAKIT
Rp
1 RS Kelas A & B 1.300.000
2 RS Kelas C & D 1.100.000
28
2.1.2. Jenis Tindakan Operasi yang termasuk dalam Kelompok I
adalah sebagai berikut :
NO. BAGIAN BEDAH JENIS OPERASI
I Anak 1 Hernia tanpa komplikasi
2 Hydrokel
II Digestif 1 Apendektomi akut
2 Fistulektomi
3 Hemoroidektomi
4 Herniatomi
5 Kolostomi
III Gigi dan Mulut 1 Enucleatie Kista
2 Excochliasi
3 Extirpasi Tumor
4 Marsupialisasi Ranula
5 Odontectomy lebih dari 2 elemen
6 Reshaping untuk Torus / Tumor Tulang
7 Suquestractomy
IV Kebidanan/Obgyn 1 Eksisi/Konisasi
2 Laparatomy Percobaan
3 Sirklase
V Mata 1 Foto Koagulasi
2 ICCE / ECCE (tidak termasuk IOL)
VI Onkology 1 Biopsi dalam Narkose Umum
2 Fibro Adenom Mamae
VII Orthopedi 1 Angkat Pen / Screw
2 Dibredement Fraktur Terbuka
3 Fiksasi Externa Sederhana
4 Fiksasi Interna Sederhana
5 Ganglion Poplitea
VIII Plastik 1 Fraktur sederhana os nassal
2 Kelainan jari /ekstremitas (polidaktili,
sindatili, construction hanf) sederhana
3 Labioplasti Unilateral
4 Repair fistel urethra pascauretroplasti
5 Repair luka robek sederhana pada wajah
6 Terapi Sklerosing
IX Saraf 1 Biopsi saraf kutaneus/otot
2 Blok saraf tepi
3 Punksi cairan otak
X THT 1 Extirpasi Polip
2 Pembukaan Hidung
3 Tonsilektomi
4 Turbinektomi
XI Urology 1 Biopsi prostat
2 Biopsi testis
29
3 Meatotomi
4 Sirkumsisi dengan Phymosis
5 Sistoskopi
6 Sistostomi
2.1.3. Paket Bedah Jantung & Pembuluh Darah (termasuk perawatan)
Jenis Pelayanan
Tarif
(Rp)
Paket Bedah Standar
1
Paket Kelompok I
Debridement, Pemasangan WSD,
Perikardiectomy, Embolectomy,
Pleurodesis, pasang PPM (belum
termasuk alat PPM), Amputasi,
Laparatomy
7.600.000
2
Paket Kelompok II
Pericardiectomy on CPB, Ligasi PDA
14.000.000
3
Paket Kelompok III
BT/Central shunt, Unifokalisasi MAPCA,
Pulmonary Artery Banding, Repair
Vaskular Ring, Brock, BCPS tanpa CPB,
Bypass Femoral,
Carotidendarterectomy
20.000.000
4
Paket Kelompok IV
ASD/VSD Closure, ASD + PV/MV repair,
BCPS on CPB, TOF, Coarctasio Aorta
Repair, AP window repair, Extirpasi
Tumor Cardiac
33.000.000
5 Paket Kelompok V
Fontan, Rastelli, REV, AVSD, APVD,
ALCAPA – repair
48.000.000
6 Paket Kelompok VI
CABG On Pump, MIDCAB, TMR,
MV/AV/PV/TV Replacement, VSD
closure + AV Replacement
55.000.000
7
Paket Kelompok VII
CABG + Aortic Root Replacement/ +
MVR/ + TMR/ + Carotid End
Arteretomy/ + VSD Closure/ +
Aneurysmectomy, Batista, Penyadapan
+ CABG, Bental, Redo CABG, Redo
MVR/AVR/TVR/PVR
65.000.000
30
2.2. Tindakan Medis Operatif Kelompok II
2.2.1. Tarif Tindakan Medis Operatif Kelompok II
TARIF
NO. KELAS RUMAH SAKIT
(Rp)
1 RS Kelas A & B 1.750.000
2 RS Kelas C & D 1.500.000
2.2.2. Jenis Tindakan Operasi yang termasuk dalam Kelompok II adalah
sebagai berikut :
NO. BAGIAN BEDAH JENIS OPERASI
I Anak 1 Hernia dengan Komplikasi
2 Hypospadia
II Digestif 1 Apendektomi Perforata
2 Hernia Incarcerata
III Gigi dan Mulut 1 Blok Resectie
2 Extirpatie Plunging Ranula
3 Fraktur Rahang Simple
4 Reposisi Fixatie (Compucate)
IV Kebidanan/Obgyn 1 Adenolisis
2 Exflorasi Vagina
3 Hystrecktomy Partial
4 Kehamilan Ektopik Terganggu (KET)
5 Kistektomi
6 Kolpodeksis
7 Manchester Fortegil
8 Myomectomy
9 Repair Fistel
10 Salpingofortektomi
11 Seksio Sesaria
V Mata 1 Argon Laser / Kenon
2 Congenital Fornix Plastik
3 Cyclodia Termi
4 Koreksi Extropion / Entropion
5 Rekanalisasi Ruptura / Transkanal
6 Symblepharon
VI Onkology 1 Caldwell Luc Anthrostomi
2 Eksisi Kelenjar Liur Submandibula
3 Eksisi Kista Tiroglosus
4 Mastektomi Subkutaneus
5 Potong Flap
6 Segmentektomi
7 Tracheostomi
VII Orthopedi 1 Amputasi Transmedular
2 Disartikulasi
31
3 Fiksasi Interna Yang Kompleks (tidak
termasuk alat)
4 Reposisi Fraktur / Dislokasi Dalam Narkose
VIII Plastik 1 Debridement pada luka baker
2 Fraktur rahang sederhana
3 Kontraktur
4 Labioplasti Bilateral
5 Operasi mikrotia
6 Palatoplasti
7 Repair luka pada wajah kompleks
8 Repair tendon jari
9 Skingrafting yang tidak luas
IX THT 1 Atrostomi & Adensidektomi
2 Bronschoscopy Rigid
3 Eksplorasi Abses Parafaringeal
4 Eksplorasi Kista Branchial
5 Eksplorasi Kista Ductus Tiroglosus
6 Eksplorasi Kista Tiroid
7 Ethmoidektomi (Intranasal)
8 Pemasangan Pipa Shepard
9 Pemasangan T Tube
10 Regional Flap
11 Septum Reseksi
12 Tonsilo Adenoidectomi
13 Tracheostomi
X Urology 1 Orchidektomi Subkapsuler
2 Spermatocele
3 Open Renal Biopsi
4 Ureterolysis
5 Ureterostomi
6 Drainage Periureter
7 Torsio Testis
8 Koreksi Priapismus
9 Vasografi
10 Penektomi
11 Eksisi Chodee
12 Vesicolithotomi (Sectio Alta)
13 Vericocele / Palomo
XI Vaskuler 1 Cimino
2 Penyakit Pembuluh Darah Perifer
2.3. Tindakan Medis Operatif Kelompok III
2.3.1. Tarif Tindakan Medis Operatif Kelompok III
TARIF
NO. KELAS RUMAH SAKIT
Rp
RS Kelas A & B 2.500.000
RS Kelas C 2.200.000
32
2.3.2. Jenis Tindakan Operasi yang termasuk dalam Kelompok III adalah
sebagai berikut :
NO. BAGIAN BEDAH JENIS OPERASI
I Anak 1 Atresia Ani
II Digestif 1 Eksplorasi Koledokus
2 Herniatomi Bilateral
3 Kolesistektomi
4 Laparatomi Eksplorasi
5 Reseksi Anastomosis
6 Transeksi Esofagus
III Gigi dan Mulut 1 Arthrosplasty
2 Freaktur Rahang Multiple / Kompleks
3 Orthognatie Surgery
4 Resectie Rahang
IV Kebidanan / Obgyn 1 Hystrecktomy Total
2 Laparatomi VC
3 Operasi Perineum
4 Operasi Tumor Jinak Ovarium
5 Reseksi Adenomiosis
6 Salpingo Ophorectomy
V Mata 1 Anterior / Poterior Sklerotomi
2 Cyclodialysa
3 Extraksi Linear
4 Goniotomi
5 Keratoplastie lamelar
6 Strabismus
7 Trabekulektomi
8 Tridenelisis
9 Tumor Ganas / Adnesa luas dengan
rekontruksi
VI Onkology 1 Amputasi Eksisi Kista Branchiogenik
2 Eksisi Mamma Aberran
3 Hemiglosektomi
4 Isthobektomi
5 Mandibulektomi Marginalis
6 Masilektomi Partialis
7 Mastektomi Simpleks
8 Parotidektomi
9 Pembedahan Kompartemental
10 Salpingo Ophorektomi Bilateral
11 Tirodektomi
VII Orthopedi 1 CTEV
2 Open Reduksi Fraktur / Dislokasi Lama
VIII Plastik 1 Eksisi hemangiona kompleks
2 Fraktur maksila / Zygoma
3 Kontraktur Kompleks
33
4 Labiopalatoplasti Bilateral
5 Rekontruksi Defek / Kelainan Tubuh yang
kompleks
6 Salvaging operasi mikro
7 Skingrafting yang luas
8 Uretroplasti
IX THT 1 Angiofibroma Nasofaring
2 Dekompresia Fasialis
3 Fare Head Flap
4 Faringotomi
5 Laringo Fisur / Eksplorasi Laring
6 Mastoidektomi Radikal
7 Myringoplasty
8 Neurektomi Saraf Vidian
9 Parotidektomi
10 Pharyngeal Flap
11 Pronto Etmoidektomi (Ekstranasal)
12 Rinotomi Lateralis
X Urology 1 Divertikulektomi
2 Enukleasi Kista Ginjal
3 Fistula Eterovesika
4 Internal Urethrotomi
5 Litrotipsi
6 Nefropexie
7 Nefrostomi Open
8 Operasi Peyronie
9 Orchidektomi Ligasi Tinggi
10 Orchidopexi
11 Prostatektomi Retropubik
12 Psoas Hiscth / Boari Flap
13 Pyelolithotomi
14 Pyeloplasty
15 Rekontruksi Blassemeck
16 Rekontruksi Vesika
17 Reparasi Fistula Vesiko Vaginal
18 Reseksi Partial Vesika
19 Reseksi Urachus
20 Sistoplasti Reduksi
21 Uretero Sigmoidostomi
22 Uretero Ureterostomi
23 Ureterocutaneostomi
24 Ureterolithotomi
25 Urethrektomi
XI. Vaskuler 1 Simpatektomi
2 Solenektomi
3 Tumor Pembuluh Darah
4 Graf Vena membuat A Vistula
34
2.4. Jenis Dan Tarif Tindakan Medis Operatif Kelompok Khusus
TARIF
NO. BAGIAN BEDAH JENIS OPERASI
Rp
I Anak 1 Atresia Esofagus 4.000.000
2 Dunamel 4.000.000
3 PSA 4.000.000
4 Splenekomi Partial 4.000.000
II Digestif 1 Gastrectomi ( Bilroth 1 & 2 ) 4.000.000
2 Koledoko Jejunostomi 5.000.000
3 Laparaskopik Kolesistektomi 5.000.000
4 Mega kolon Hierchprung 4.000.000
5 Miles Operation 4.000.000
6 Pankreaktektomi 5.000.000
7 Reseksi Esofagus + Interposisi Kolon 4.000.000
8 Reseksi Hepar 5.000.000
9 Spleenektomi 4.000.000
III Kebidanan / Obgyn 1 Debulking 5.000.000
2 Histrecktomy Radikal 6.000.000
3 Laparascopy Operatif 4.000.000
4 Operasi Tumor Ganas Ovarium 4.000.000
5 Surgical Staging 5.000.000
6 Vulvektomi 6.000.000
IV Mata 1 Ablatio Retina 3.000.000
2 Dekompresi 4.000.000
3 Fraktur Tripodo / Multiple 4.000.000
4 Orbitotomi Lateral 4.000.000
5 Rekontruksi Kelopak Berat 4.000.000
6 Rekontruksi Orbita Congenital 4.000.000
7 Rekontruksi Saket Berat 4.000.000
8 Triple Produser Keratiplasti dengan
Glaukoma
4.000.000
9 Vitrektomi 3.000.000
V Onkology 1 Deseksi Kelenjar Inguinal 4.000.000
2 Diseksi Leher Radikal Modifikasi /
Fungsional
4.000.000
3 Eksisi Luas Radikal + Rekontruksi 4.000.000
4 Glosektomi Totalis 4.000.000
5 Hemiglosektomi + RND 4.000.000
6 Hemipelvektomi 4.000.000
7 Maksilektomi Totalis 4.000.000
8 Mandibulektomi Partialis dengan
Rekontruksi
4.000.000
9 Mandibulektomi Totalis 4.000.000
10 Mastektomi Radikal 4.000.000
11 Parotidektomi Radikal + Mandibulektomi 4.000.000
12 Pembedahan Forequater 4.000.000
35
VI Orthopedi 1 Amputasi Forequarter 3.000.000
2 Amputasi Hind Quarter 3.000.000
3 Arthroscopy 3.000.000
4 Fraktur yang kompleks (Fraktur
Acetabulum, Tulang Belakang, Fraktur
Pelvis)
4.000.000
5 Ganti Sendi (total knee, HIP, Elbow) tidak
termasuk alat
3.000.000
6 Microsurgery 4.000.000
7 Scoliosis 4.000.000
8 Spondilitis 4.000.000
VII Paru Paket A Bedah Paru, terdiri dari :
1 Air Plumbage 24.000.000
2 Dikortikasi 24.000.000
3 Lobektomi 24.000.000
4 Muscle Plombage 24.000.000
5 Pnemonektomi 24.000.000
6 Segmentektomi 24.000.000
7 Torakoplasty 24.000.000
8 Torakotomi 24.000.000
Paket B Bedah Paru, terdiri dari :
1 Omentumpexy 24.000.000
2 Reseksi Trachea 24.000.000
3 Slevece Lobektomi 24.000.000
4 Slevece Pnemonektomi 24.000.000
5 Trakeoplasi 24.000.000
VIII Plastik 1 Fraktur Muka Multiple (tanpa miniplate
Screw)
4.000.000
2 Free Flap surgery 7.000.000
3 Fronto-orbital advancement pada
craniosynostosis
4.000.000
4 Le-Ford advancement surgery 4.000.000
5 Orthognatic surgery 4.000.000
6 Replantasi 7.000.000
IX Saraf 1 Complicated Functional Neuro:
a. Stereotaxy sederhana 12.500.000
b. Stereotaxy kompleks 14.000.000
c. Percuteneus Kordotomi 10.500.000
d. P.Paraverteb / visceral block 9.000.000
2 Dekompresi Syaraf tepi 6.500.000
3 Ekstirpasi Tumor Scalp / Cranium 4.000.000
4 Koreksi Impresif Fraktur sederhana:
a. Operasi kurang 1 jam 6.500.000
b. Operasi lebih 1 jam 7.500.000
5 Kraniotomi+Bedah Mikro
a. Operasi kurang 4 jam 11.500.000
b. Operasi lebih 4 jam 13.000.000
36
6 Kraniotomi+Endoskopi 11.500.000
7 Kranioplasti / Koreksi Fraktur
a. Operasi kurang 4 jam 9.000.000
b. Operasi lebih 4 jam 10.500.000
8 Kraniotomi / trenpanasi konvensional
a. Operasi kurang 4 jam 9.000.000
b. Operasi lebih 4 jam 10.500.000
9 Neuroplasti / Anastomosis / Eksplorasi
9.1. Bedah Mikro :
a. Plexus Brakhialis/
Lumbalis Sacralis
13.500.000
b. N.Cranialis / Spinalis
Perifer
11.500.000
9.2. Bedah konvensial 9.000.000
10 Neurektomi/Neurolise 6.500.000
11 Operasi Tulang Punggung :
11.1. Fusi Korpus Vertebra
a. Approach Posterior 12.500.000
b. Approach Anterior 9.000.000
11.2. Laminektomi
a. Sederhana 9.000.000
b. Kompleks 10.500.000
11.3. Tumor spinal
a. Daerah Kraniospinal 12.500.000
b. Daerah Cervikal 10.500.000
c. Daerah Torakolumbal 9.000.000
12 Pemasangan fiksasi interna 8.000.000
13 Pemasangan Pintasan VA / VP Shunt 7.000.000
14 Pemasangan Traksi Cervical / dan
pemasangan HaloVest
5.000.000
15 Rekontruksi Meningokel
15.1. Kranial (anterior/pasterior) 9.000.000
15.2. Spina bifida 9.000.000
16 Simple Functional Nsurgery
16.1. Percutaneus Rhizotomy/PRGR 7.000.000
16.2. Perc Facet Denervation dll 7.000.000
17 Ventrikulostomi / VE Drainage 4.000.000
X THT 1 Fungsional Endoscopy Sinus Surgery (FESS) 4.000.000
2 Glosektomi Total 4.000.000
3 Laringektomi 3.000.000
4 Myocutaneus Flap / Pectoral Mayor 4.000.000
5 Radical Neck Desection 4.000.000
6 Stapedektomi 3.000.000
7 Temporal Bone Resection 4.000.000
8 Timpano plastik 4.000.000
XI Urology 1 Adrenalektomi abdominotorakal 7.000.000
2 Bladder Neck Incision 4.000.000
3 Diseksi KGB Pelvis 4.000.000
4 Divertikulektomi Vesika 4.000.000
37
5 Epididimovasostomi 7.000.000
6 Explorasi testis mikro surgery 4.000.000
7 Extended Pyelolithektomi (Gilverne) 4.000.000
8 Horseshoe Kidney Koreksi 4.000.000
9 Ileal Condoit (Bricker) 4.000.000
10 Limfadenektomi Ileoinguinal 4.000.000
11 Limfadenektomi Retroperitoneal 4.000.000
12 Longitudinal Nefrolithotomi (Kadet) 4.000.000
13 Mikrosurgeri Ligasi Vena Sprematika 4.000.000
14 Nefrektomi Partial 4.000.000
15 Nefro Ureterektomi 4.000.000
16 Nefrostomi Percutan 4.000.000
17 Percutaneous Nephrolithostripsy (PCNL) 4.000.000
18 Radikal Cystektomi 7.000.000
19 Radikal Nefrektomi 7.000.000
20 Radikal Prostatektomi 7.000.000
21 Rekontruksi Renovaskuler 4.000.000
22 Repair vesico vagina fistel complex 7.000.000
23 RPLND 7.000.000
24 TUR Prostat 4.000.000
25 TUR Tumor Buli-buli 4.000.000
26 Ureteroneo Cystosthomi 4.000.000
27 Uretroplasty 4.000.000
28 URS 4.000.000
XII Vaskuler 1 Aneurisma Aorta 4.000.000
2 Arteri Carotis 4.000.000
3 Arteri Renalis Stenosis 4.000.000
4 Grafting pada Arterial Insufisiensi 4.000.000
5 Operasi Vaskuler yang memerlukan Tehnik
Operasi Khusus
4.000.000
6 Shunting :
1) Femoralis 4.000.000
2) Poplitea / Tibialis 4.000.000
3) Splenorenal 4.000.000
Pengajuan klaim untuk tindakan Multiple operasi yang dilakukan dalam waktu bersamaan,
pengklaimannya sebesar 1 (satu) kali tindakan operasi utama ditambah dengan maksimal
50 % tindakan operasi ke dua.
C. TINDAKAN MEDIS NON OPERATIF
1. Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK):
Pelayanan Tindakan Medis Non Operatif dilaksanakan di Rumah Sakit tertentu yang
telah memiliki tenaga ahli dan sarana untuk pelayanan Tindakan Medis Non Operatif.
2. Pelayanan Medis Non Operatif :
Tindakan Medis Non Operatif dapat diberikan pada Pelayanan Rawat Jalan Tingkat
Lanjutan atau Pelayanan Rawat Inap Tingkat Lanjutan.
38
3. Jenis dan Tarif Tindakan Medis Non Operatif
3.1. Radiasi Eksterna Konvensional
NO JENIS TINDAKAN TARIF
Rp.
1 Paket I (Pesawat + Simulator)
A Kuratif (<25) 5.000.000
B Definitif (>25) 6.000.000
C Paliatif 3.500.000
D Radiokastrasi 1.500.000
2 Paket II / Paket I + Treatmen Planning System (TPS)
A Kuratif 4.000.000
B Paliatif 3.000.000
3 Paket III / Paket II + Alat Bantu (AB)
A Kuratif 6.000.000
B Paliatif 3.500.000
3.2. Radiasi Eksterna High Technology
NO JENIS TINDAKAN TARIF
Rp.
1 CT Simulator 1.000.000
2 Conformal 2.000.000
3 Stereotactic Radiosurgery 7.000.000
4 Stereotactic Radiotherapy 4.000.000
5 IMRT 4.000.000
3.3. Paket Brachytherapy
NO JENIS TINDAKAN TARIF
Rp.
1 Ovoid / Silinder 6.000.000
2 A HDR Intrakafiter Lengkap 7.000.000
3 B HDR Intrakafiter Lengkap 10.000.000
4 A Nasofaring Intralumen 5.000.000
5 B Nasofaring Intralumen 7.000.000
6 C Nasofaring Intralumen 8.000.000
7 A Payudara Implantasi 4.000.000
8 B Payudara Implantasi 5.000.000
9 C Payudara Implantasi 6.000.000
10 A Cervix Implantasi 6.000.000
11 B Cervix Implantasi 8.000.000
12 C Cervix Implantasi 9.000.000
13 A Lidah Anterior 8.000.000
14 B Lidah Anterior 9.000.000
15 A Base of Tongue 9.000.000
16 B Base of Tongue 10.000.000
39
3.4. Radiasi Interna
NO JENIS TINDAKAN TARIF
Rp.
1 Terapi Ioudium SO / 2000 / 150mCi 700.000
2 Terapi Samarium 50 mCi 600.000
V. PELAYANAN PERSALINAN
1. Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) :
Pelayanan Persalinan dilaksanakan di Rumah Sakit dan Vertikal
2. Jenis Pelayanan :
Persalinan terdiri dari persalinan normal (tanpa penyulit) dan persalinan dengan penyulit.
Pelayanan persalinan di RS Daerah dan vertikal terdiri dari pelayanan paket, luar paket,
tindakan persalinan, dan pelayanan obat.
a. Pelayanan paket mencakup jenis pelayanan sebagaimana yang diberikan pada
pelayanan paket rawat inap tingkat lanjutan, termasuk perawatan untuk bayi.
b. Tindakan persalinan terdiri dari tindakan persalinan tanpa penyulit dan tindakan
persalinan dengan penyulit (pervaginam atau perabdominam) yang diberikan sesuai
dengan indikasi medis.
c. Penunjang Diagnostik Paket dan Luar Paket sesuai kebutuhan medis.
d. Pemberian obat standar serta bahan dan alat kesehatan habis pakai selama masa
perawatan.
e. Pelayanan obat yaitu obat yang sesuai dengan Obat Formularium Rumah Sakit
Program JAMKESMAS 2008
f. Pemberian surat rujukan
3. Jenis Dan Tarif Tindakan Pelayanan Persalinan
TARIF
RS Kelas A & B RS Kelas C & D NO. JENIS TINDAKAN
Rp. Rp.
1.
Tanpa penyulit (normal)
350.000
300.000
2. Dengan penyulit :
a. Per vaginam 750.000 500.000
b. Per abdominam 1.750.000
1.500.000
40
VI. PELAYANAN DARAH, ESWL, MRI DAN TRANSPLANTASI ORGAN
1. Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) :
Pelayanan Darah, ESWL, MRI dan Transplantasi Organ dilaksanakan di Rumah Sakit
2. Jenis Pelayanan :
Pelayanan darah untuk transfusi dan persalinan dapat diberikan pada Pelayanan
Rawat Jalan Tingkat Lanjutan, Rawat Inap Tingkat Lanjutan, sedangkan pelayanan
transplantasi organ diberikan pada Rawat Inap Tingkat Lanjutan.
Darah didapatkan dari Unit Transfusi Darah / Palang Merah Indonesia (PMI) setempat,
dengan menyerahkan surat permintaan kebutuhan darah dari dokter yang merawat
3. Tarif Pelayanan Darah
TARIF NO. URAIAN
Rp
1 Darah Per Bag 120.000
4. Tarif Extra-Corporal Shock Wave Lithotripsy (Eswl)
TARIF NO. URAIAN
Rp
1 ESWL Fase I 1.500.000
2 ESWL Fase II
700.000
5. Tarif Magnetic Resonance Imaging (Mri)
TARIF
DENGAN KONTRAS TANPA KONTRAS NO. JENIS PELAYANAN
Rp. Rp.
MRI 850.000 650.000
6. Tarif Transplantasi Organ
TARIF
NO. URAIAN
Rp
Transplantasi Organ 60.000.000
VII. PELAYANAN OBAT
1. Pelayanan obat dapat diberikan pada Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan, rawat inap
tingkat lanjutan, pelayanan di unit gawat darurat, pelayanan one day care, persalinan di
PPK tingkat lanjutan dan pelayanan rawat inap di ruang perawatan khusus
2. Jenis pelayanan obat :
41
2.1 Pelayanan Obat biasa
2.2 Pelayanan Obat Khusus yang meliputi cairan nutrisi, antibiotika tertentu dan obat
yang bersifat life saving
2.3 Pelayanan Obat Sitostatika / obat kanker
2.4 Pelayanan Obat Antibiotika berdasarkan Formularium Rumah Sakit Program
JAMKESMAS 2008
3. Jenis dan harga obat yang diberikan mengacu kepada Formularium Rumah Sakit Program
JAMKESMAS 2008
4. Resep obat ditulis oleh dokter atau dokter spesialis / dokter sub-spesialis yang melakukan
pemeriksaan.
VIII. PELAYANAN HAEMODIALISA
Pembiayaan Haemodialisa diberikan dengan ketentuan yang akan diatur lebih lanjut
42
Tarif Pelayanan Jantung
Di RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
Bagi Peserta JAMKESMAS
A. RJTL, UGD, Penunjang Diagnostik dan Rehabilitasi Medik
No Jenis Pelayanan
Tarif (Rp)
I Paket RJTL
1. Rawat Jalan Pertama
2. Rawat Jalan Ulangan
3. Rawat Jalan Kardioversi
165.000
90.000
800.000
II Paket UGD
1. Gawat Darurat Sederhana
2. Gawat Darurat Lengkap
540.000
1.350.00
III Paket Penunjang Diagnostik
1. Paket Kelompok I
Treadmil, Pacemaker, USG Abdomen, BNO Abdomen 3
posisi, Bronchodilator test, Spirometri, Laboratorium
lengkap (lipid, gula darah, creatinin, SGOT, SGPT,
elektrolit atau kultur specimen)
2. Paket Kelompok II
Echocardiography Color, Duplex Sonography Vaskuler
Doppler Perifer, Transcranial Pletysmography,
Rhenography, Holter, BP Monitor, Cardiopulmonary
Stress Test, Bronchography, BNO – IVP, Bone Survey
(OMD), Punksi Pleura, Thyroid Scanning, First Pass
Colon Inloop, Oesophagography.
3. Paket Kelompok III
TEE (Trans Esophageal Echo), Stress Test
Echocardiography (TSE), TCD (Trans Carnial Doppler),
Laser Doppler, Bronchoscopy ± biopsy, Holter + BP
monitor, Tilt Table Test, CT Scan umum tanpa kontras
4. Paket Kelompok IV
Scintigraphy TL 210, Brain, Renal, Liver, Bone, Lung
Scan, CT scan umum dengan kontras, CT scan cardiac
tanpa kontras, TEE (Trans Esophageal Echo)
5. Paket Kelompok V
Thalium Scanning, Brain Spect, CT scan dengan
kontras ; cardiac, abdomen, circle willies perfusi otak /
kepala
200.000
300.000
600.000
1.150.000
2.000.000
IV Paket Rehabilitasi Medik
1. Konsultasi Program + Fase I
2. Konsultasi Program + Fase I + II + III selama 2 bulan
600.000
1.250.000
B. Paket Diagnostik Invasif dan Intervensi Non Bedah Standar (Tindakan +
Perawatan Maksimum 1 (satu) hari)
No Jenis Pelayanan Tarif (Rp)
1 Paket Kelompok I
BAS Echo Guided, TPM
3.000.000
43
2 Paket Kelompok II
Penyadapan kanan & kiri tanpa angiografi, Arteriografi,
Venografi, BAS (Baloon Artrial Septostomy) + Angiografi,
Perikardiosentesis, Biopsi
4.200.000
3 Paket Kelompok III
Penyadapan dengan Angiografi (Kongenital, Valvular,
Koroner), EPSS, PAC Femoralis / Radialis
5.200.000
4 Paket Kelompok IV
Balloon Valvuloplasty Pulmonal/Aortic/Mitral/Tricuspid,
BAS+Sadap+Angio, IACD (Implanted Automated Cardiac
Defibr) Biventricular Pacing (biaya pasang)
9.000.000
5 Paket Kelompok V
Koronografi + PTCA tanpa stent 1-2 vessel, PDA Coil
Occlusion (1 set), Embolisasi Sederhana
12.000.000
6 Paket Kelompok VI
Koronografi + PTCA tanpa stent > 2 vessel, PDA Coil
Occlusion (1 set), Embolisasi Sederhana
15.000.000
7 Paket Kelompok VII
PTCA dengan 1 stent,PPM (Permanent Pacemaker), ADO
(Amplatzer Ductal Occludder), Embolisasi lengkap, PTA
Subclavia, Femoralis, Renalis dengan Stent, PTA Carotis tanpa
Stent, ABLASI SVT
26.000.000
8 Paket Kelompok VIII
PTCA dengan 2 stent, koronografi + PTCA dengan 1 stent,
PTA Carotis tanpa stent
34.000.000
9 Paket Kelompok IX
PTCA dengan 3 stent, ASO (Amplatzer Septal Occluder), PTA
Carotis dengan Stent
42.000.000
10 Paket Kelompok X
PTCA tanpa stent dengan Rotablator. Apabila pakai stent
maka ditambah Rp. 7.000.000 per stent
50.000.000
C. Paket Rawat Inap Tanpa Tindakan Diagnostik Invasif & Intervensi Non Bedah
No Jenis Pelayanan
Tarif (Rp)
I Paket Rawat Inap Biasa Tanpa Tindakan (General Care)
dan Intermediate
1. Kasus Sederhana
2. Kasus Kompleks
5.000.000
14.000.000
II Paket Rawat Intensif Tanpa Medical ICVU dan Surgical
ICVU
1. Kasus Sederhana
2. Kasus Kompleks
10.000.000
23.000.000
44
D. Paket Rawat Inap Dengan Tindakan Diagnostik Invasif & Intervensi Non Bedah
Sesuai dengan tariff paket rawat inap
E. Paket Bedah Jantung dan Pembuluh Darah (Termasuk Perawatan)
No Jenis Pelayanan Tarif (Rp)
I
Paket Bedah Standar
1. Paket Kelompok I
Debridement, Pemasangan WSD, Perikardiectomy,
Embolectomy, Pleurodesis, pasang PPM (belum
termasuk alat PPM), Amputasi, Laparatomy
7.600.000
2. Paket Kelompok II
Pericardiectomy on CPB, Ligasi PDA
14.000.000
3. Paket Kelompok III
BT/central shunt, Unifokalisasi MAPCA, Pulmonary Artery
Banding, Repair Vascular Ring, Brock, BCPS tanpa CPB,
bypass femoral, carotidendarterectomy
20.000.000
4. Paket Kelompok IV
ASD/VSD closure, ASD + PV/MV repair, BCPS on CPB,
TOF, Coarctasio Aorta Repair, AP Window Repair,
Extirpasi Tumor Cardiac
33.000.000
5. Paket Kelompok V
Fontan, Rastelli, REV, AVSD, APVD, ALCAPA - repair
48.000.000
6. Paket Kelompok VI
CABG On Pump, MIDCAB, TMR, MV/AV/PV/TV
Replacement, VSD Closure + AV Replacement
55.000.000
7. Paket Kelompok VII
CABG + Aortic Root Replacement/ + MVR/ + TMR/ +
Carotid End Arteretomy/ + VSD Closure/ +
Aneurysmectomy, Batista, Penyadapan + CABG, Bental,
Redo CABG, Redo MVR/AVR/TVR/PVR
65.000.000
II
Paket Bedah Kompleks / Dengan Penyulit / Multi Organ Failure (MOF)
1. Paket Kelompok I
Debridement, Pemasangan WSD, Perikardiectomy,
Embolectomy, Pleurodesis, pasang PPM (belum
termasuk alat PPM), Amputasi, Laparatomy
19.000.000
2. Paket Kelompok II
Pericardiectomy on CPB, Ligasi PDA
23.000.000
3. Paket Kelompok III
BT/central shunt, Unifokalisasi MAPCA, Pulmonary Artery
Banding, Repair Vascular Ring, Brock, BCPS tanpa CPB,
bypass femoral, carotidendarterectomy
32.000.000
4. Paket Kelompok IV
ASD/VSD closure, ASD + PV/MV repair, BCPS on CPB,
TOF, Coarctasio Aorta Repair, AP Window Repair,
Extirpasi Tumor Cardiac
72.000.000
5. Paket Kelompok V
Fontan, Rastelli, REV, AVSD, APVD, ALCAPA - repair
90.000.000
6. Paket Kelompok VI 105.000.000
45
CABG On Pump, MIDCAB, TMR, MV/AV/PV/TV
Replacement, VSD Closure + AV Replacement
7. Paket Kelompok VII
+ VSD Closure/ + Aneurysmectomy, Batista,Penyadapan
+ CABG, Bental, Redo CABG, Redo MVR/AVR/TVR/PVR
115.000.000
Tarif Pelayanan Jantung
Di RS Umum Pemerintah
Bagi Peserta JAMKESMAS
No Jenis Pelayanan Dibayar
(Rp)
Keterangan
1 Rawat Jalan Paket Sebagaimana yang diatur
dalam SKB Menkes-
Mendagri dan SK Menkes
yang berlaku bagi peserta
Askes Sosial
2 Paket Rawat Inap Tanpa
Tindakan
Sebagaimana yang diatur
dalam SKB Menkes-
Mendagri dan SK Menkes
yang berlaku bagi peserta
Askes Sosial
3 Paket Rawat Inap di ICU/ICCU Sebagaimana yang diatur
dalam SKB Menkes-
Mendagri dan SK Menkes
yang berlaku bagi peserta
Askes Sosial
4 Luar Paket Rawat Inap (kecuali):
a. Treadmill
b. Echo
c. Holter Monitoring
d. Stress Echo Treadmill
e. Stress Echo Treadmill
f. TEE
150.000
250.000
200.000
300.000
300.000
400.000
Sebagaimana yang diatur
dalam SKB Menkes-
Mendagri dan SK Menkes
yang berlaku bagi peserta
Askes Sosial
5 Paket Rawat Inap dengan
Tindakan Kateterisasi / Angiografi
Koroner
3.800.000
6 Paket Rawat Inap dengan
Tindakan Pacu Jantung Permanen
18.300.000
7 Paket Rawat Inap dengan
Tindakan Pacu Jantung Temporer
2.100.000
8 Paket Rawat Inap dengan
Tindakan Ptca
15.000.000
9 Paket Rawat Inap dengan
Tindakan Ptmc/Bmv
16.500.000
10 Paket Rawat Inap dengan
Tindakan Ptca dan Stent
29.000.000
46
11 Paket Rawat Inap dengan
Tindakan Operasi Jantung
Tertutup/Pda
Closure/Thoracotomi
14.000.000
12 Paket Rawat Inap dengan
Tindakan Operasi Jantung
Terbuka Standar / ASD
32.000.000
13 Paket Rawat Inap dengan
Tindakan Operasi Jantung
Terbuka Standar / VSD
36.500.000
14 Paket Rawat Inap dengan
Tindakan Operasi Jantung
Terbuka dengan Satu Katup dan
Pacu Jantung Temporer
68.000.000
15 Paket Rawat Inap dengan
Tindakan Operasi Jantung
Terbuka dengan Pacu Jantung
Temporer
30.000.000
16 Paket Rawat Inap dengan
Tindakan Operasi Jantung
Terbuka dengan Dua Katup dan
Pacu Jantung Temporer
85.000.000
17 Paket Rawat Inap dengan
Tindakan TOF
53.000.000
18 Paket Rawat Inap dengan
Tindakan Cabg
44.000.000
19 Paket Rawat Inap dengan
Tindakan Cabg High Risk
62.000.000
20 Paket Rawat Inap dengan
Tindakan Mvr/Avr
70.000.000
ALUR PELAPORAN PENYELENGGARAAN
JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS)
V
RS* adalah RS, BP4, BKMM,BBKPM,BKPM,BKIM
DEPARTEMEN KESEHATAN
TIM PENGELOLA
DINAS PROPINSI
TIM PENGELOLA
DINAS KAB / KOTA
TIM PENGELOLA
PUSKESMAS RS *
Lampiran IV
KETERANGAN BAGAN ALUR PELAPORAN
PENYELENGGARAAN JAMKESMAS
1. Puskesmas memberikan laporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota c.q Tim
Pengelola Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) Kabupaten/Kota tanggal 5
setiap bulan. Isi laporan tersebut tertuang di dalam format sebagaimana terlampir.
2. Rumah Sakit Kabupaten/Kota/Propinsi/Vertikal memberikan laporan ke Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota c.q Tim Pengelola Jaminan Kesehatan Masyarakat
(JAMKESMAS) Kabupaten/Kota setiap tanggal 5 bulan berjalan. Isi laporan tersebut
tertuang di dalam format sebagaimana terlampir
3. Data dari Pelaporan Setiap Puskesmas dan Rumah Sakit Kabupaten/Kota/ Propinsi/
Vertikal dilakukan entri rekap data oleh Tim Pengelola JAMKESMAS Kabupaten/Kota
dan kemudian dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Propinsi C.q Tim Pengelola
JAMKESMAS Propinsi setiap tanggal 10 bulan berjalan. Format Rekap Kabupaten/
Kota tersebut tertuang di dalam format sebagaimana terlampir.
4. Tim Pengelola JAMKESMAS Propinsi melakukan Rekapitulasi Laporan dari setiap
Tim Pengelola JAMKESMAS Kabupaten/Kota dan dilaporkan ke Departemen
Kesehatan c.q Tim Pengelola Jaminan Kesehatan Masyarakat Pusat setiap tanggal
20 bulan berjalan.
5. Tim Pengelola Jaminan Kesehatan Masyarakat Pusat melakukan Rekapitulasi
Laporan dari setiap Tim Pengelola Jaminan Kesehatan Masyarakat Propinsi dan di
laporkan setiap bulan ke Menteri Kesehatan.
6. Tim Pengelola JAMKESMAS Pusat menyampaikan feed back laporan ke Dinas
Kesehatan Propinsi C.q Tim Pengelola JAMKESMAS Propinsi.
7. Tim Pengelola JAMKESMAS Propinsi menyampaikan feed back laporan ke Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota c.q Tim Pengelola JAMKESMAS Kabupaten/Kota.
8. Tim Pengelola JAMKESMAS Kabupaten/Kota menyampaikan feed back laporan ke
Puskesmas dan RS.
Tim Pengelola Jaminan Kesehatan Masyarakat Pusat beralamat di Pusat
Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Departemen Kesehatan Lt.7 Blok B
R.713 Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9 Kuningan – Jakarta Selatan,
Telp/Fax: (021) 527 9409.

1 komentar:

selpise kabak mengatakan...

minta saja sama ybs (calon penerima jamkesmas) untuk minta pengantar dari RT/RW dan kelurahan setempat terus ke Puskesmas untuk mengisi formulir yang telah disediakan. Setahu kami, Puskesmas-lah yang akan mengatur pemberian Kartu Jamkesmas karena Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan (bagi rakyat miskin).
Semoga bermanfaat!